Board of Peace: Ilusi Semu Kemerdekaan Palestina


MutiaraUmat.com -- Sampai hari ini penderitaan Gaza belum berakhir meski sudah berulang kali dilakukan gencatan senjata. Pada awal Januari 2026 AS mendeklarasikan gencatan senjata fase kedua di Gaza sekaligus menggagas pembentukan Board of Peace (Dewan Perdamaian) di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss pada Kamis (22-1-2026) dan diketuai seumur hidup oleh Donald Trump dengan hak veto tunggal yang menunjukkan lemahnya akuntabilitas lembaga dan memberikan peluang penyalahgunaan kewenangan, termasuk dalam pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional.

Board of Peace merupakan badan internasional yang diarahkan untuk mengelola Gaza pasca perang dengan melibatkan 35 negara termasuk Indonesia, keikutsertaan Indonesia dalam BoP disampaikan oleh Presiden Prabowo dengan tujuan untuk memastikan proses transisi tetap berfokus pada solusi dua negara dan kemerdekaan Palestina. Dalam hal ini bahkan melibatkan tokoh-tokoh Zionis akan tetapi pada forum tersebut tidak melibatkan perwakilan Palestina. Keberadaan Board of Peace diproyeksikan untuk mengambil alih pengelolaan politik, keamanan, dan rekonstruksi Gaza yang bertumpu pada satu syarat mutlak dengan demiliterisasi total dan jaminan keamanan bagi Zionis. 

Hal ini menunjukkan bahwa kehancuran Gaza dijadikan sebagai pijakan untuk proyek pembangunan tatanan baru di bawah kendali pihak yang menghancurkannya yakni AS dengan dikemas menggunakan bahasa dan kemasan yang terdengar indah “peace” tetapi sejarah telah menunjukkan bahwa istilah “perdamaian” tak selalu melahirkan keadilan. Terlebih realitas genosida di Gaza tidak akan pernah dihentikan hanya dengan omon-omon di meja perundingan penguasa dunia. 

Rapat perdana BoP (Board of Peace) digelar di Amerika Serikat pada Kamis, 19 Februari lalu dan dihadiri beberapa pemimpin dunia termasuk Presiden RI juga presiden AS dan didapati kesepakatan untuk mencapai penyelesaian konflik dan upaya rekonstruksi Gaza. Berikut rancangan kerangka awal rencana perdamaian: 

Pertama. Seluruh anggota BoP sepakat dengan pembentukan mekanisme transisi keamanan Gaza dan diawasi oleh internasional

Kedua. BoP menyepakati adanya pengiriman dan perluasan bantuan kemanusiaan seperti pangan, layanan kesehatan, dan kebutuhan pangan lainnya yang terkoordinasi dan pendistribusian di bawah sistem pengawasan bersama

Ketiga. Memutuskan dimulainya program pembangunan/rekonstruksi besar-besaran di Gaza mulai dari pembangunan infrastruktur publik, fasilitas kesehatan, jaringan listrik, kebutuhan air, dll. Melalui pendanaan yang melibatkan negara-negara anggota BoP dan lembaga internasional 

Keempat. Negara-negara anggota BoP siap mendukung pemerintahan sipil Palestina sebagai bagian dari masa transisi mencakup asistensi administratif dan juga tata kelola guna memperkuat institusi sipil Gaza

Kelima. Kesepakatan komitmen terhadap solusi politik jangka panjang berbasis dua negara

Keenam. Mendorong adanya pembentukan tim pemantau internasional yang bertugas dalam mengevaluasi implementasi kesepakatan dengan mengupdate perkembangan kepada komunitas global. -Minanews.net (21/2/2026)

Kolonialisme Gaya Baru, Pasca Genosida

Narasi rekonstruksi Gaza merupakan kalkulasi politik pasca genosida bukan lahir dari kesadaran atas penderitaan rakyat Palestina yang harus segera dipulihkan dan dimerdekakan akan tetapi merupakan kelanjutan proyek kolonialisme gaya baru. Sejarah kolonial modern telah menunjukkan bahwa penghancuran terhadap suatu wilayah tidak dianggap sebagai kegagalan akan tetapi merupakan tahap awal untuk memulai rekonstruksi demi tercapainya kepentingan penjajah dalam hal ini Amerika Serikat. Kehancuran yang terjadi di Gaza merupakan titik awal pembangunan new Gaza yang nantinya dalam kendali penjajah dan elit global. 

Penjajahan gaya baru telah disamarkan dengan bahasa hukum dan kemanusiaan. Misalnya dengan pendudukan diganti dengan istilah pembangunan, pencaplokan wilayah diklaim sebagai investasi untuk kemajuan, genosida dinormalisasikan dengan narasi rekonstruksi dan perdamaian. Upaya whitewashing genocide dimasifkan secara sistematis dalam rangka mengalihkan, menutupi, menormalisasikan, dah memutihkan kejahatan genosida melalui proyek pembangunan gedung pencakar langit, pusat industri berkemajuan, pembangunan kawasan wisata yang digaung-gaungkan. Sehingga perhatian dunia teralihkan dari pengusiran massal, perusakan infrastruktur, dan pembantaian. Kejahatan perang seolah-olah tampak selesai dan pelaku penjajahan tampil sebagai penjamin stabilitas dan masa depan. 

Hal ini menunjukkan bahwa hukum internasional pun gagal dalam memberikan perlindungan terhadap warga Gaza bahkan lembaga internasional sekelas PBB tak mampu menyelesaikan genosida di Gaza selama agresi berlangsung dan berbagai upaya perdamaian yang digembor-gemborkan. Hukum internasional lumpuh di hadapan hak veto dan kepentingan geopolitik negara adidaya. Selain itu Hukum internasional bukan hanya gagal melindungi Gaza tetapi juga dimanfaatkan untuk menormalisasikan genosida dan sekedar mengalihkan pada pengelolaan pasca konflik. 

Mengharapkan keadilan dan kemerdekaan Gaza dari Hukum Internasional seperti PBB dan AS adalah kesalahan fatal karena sejatinya mereka ada sumber masalah penderitaan warga Gaza. Disamping itu draft perdamaian yang dirancang justru condong pada keamanan entitas Zionis. Dalam hal ini maka jelas bahwa kesepakatan yang ada pada sistem hari ini hanya untuk kepentingan penjajah. 

Oleh karenanya BoP bukan sekedar forum diskusi akan tetapi instrumen nyata dalam rangka mengambil alih kedaulatan Gaza, juga menyertakan syarat demiliterisasi total bagi pejuang Palestina. Dengan ini jelas bahwa BoP adalah upaya untuk memformat ulang Gaza melalui proyek pembangunan infrastruktur untuk menaklukan perlawanan ideologis rakyat Palestina melalui iming-iming kesejahteraan di bawah kendali AS. 

Adanya keterlibatan beberapa negara termasuk negeri-negeri muslim seperti Indonesia dalam BoP menjadi titik krisis karena sejatinya ini merupakan bentuk normalisasi terselubung yang merestui penjajahan Gaza. Ini juga menunjukkan bahwa penguasa negeri-negeri muslim terjebak dalam sekat nation state dan sekularisme yang menjadikan mereka memandang bahwa persoalan Gaza Palestina adalah masalah negara tetangga bukan dipandang sebagai masalah saudara seakidah yang menuntut pada pengerahan kekuatan militer secara total.  

Persoalan Gaza Palestina merupakan masalah blokade militer, ekonomi, juga permainan politik negara adidaya dan entitas Zionis terhadap negeri kaum muslim. Ini merupakan persoalan besar yang tidak akan pernah bisa diselesaikan dengan terpecahnya negeri-negeri muslim karena nasionalisme dan ketundukan pada negara kafir AS. 

Palestina Butuh Kemerdekaan Hakiki

Solusi pembebasan Palestina tidak akan pernah lahir dari rahim sekularisme paham yang memisahkan agama dengan kehidupan dan tidak akan pernah mampu diselesaikan oleh kepemimpinan kafir dengan nasionalismenya. Juga tidak akan pernah benar-benar bebas melalui negosiasi semu. 

Satu-satunya cara untuk memerdekakan Gaza Palestina adalah dengan mengusir Zionis Yahudi laknatullah dari tanah Palestina, tanahnya kaum muslimin melalui jihad. Dengan mengerahkan pasukan militer kaum Muslim. 

Akan tetapi saat ini kaum muslimin tidak memiliki institusi global yang mampu menghapus batas-batas nasionalisme dan mempersatukan kaum muslimin. Institusi itu disebut dengan Khilafah Islamiah. Khilafah sebagaimana tercatat dalam sejarah mampu menghimpun seluruh potensi, sumber daya, dan kekuatan umat juga kekuatan militer. Khilafah mampu menjadi institusi yang membela dan melindungi umat sedunia. 

Khilafah Kebutuhan Mendesak Kaum Muslimin

Rasulullah Saw bersabda : “Imam (Khalifah) adalah perisai (pelindung)…” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Makanya menurut Imam an-Nawawi ra, "(Imam/Khalifah itu) seperti pelindung. Sebabnya, ia menghalangi musuh untuk menyakiti kaum Muslim… serta melindungi kemuliaan Islam." (an-Nawawi, syarh an-Nawawi ‘ala Muslim, 6/315)

Tercatat dalam sejarah panjang umat islam khilafah mampu menjaga kemuliaan Islam dan kehormatan kaum muslimin. Pada masa khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah dikenal sebagai pemimpin yang tegas. Pada saat itu tatkala Romawi Timur (Bizantium) Nikerphoros I, mengirim surat yang bernada meremehkan dan menolak membayar jizyah, Khalifah membalas surat tersebut dengan nada keras. “Dari Harun, Amirul Mukminin, untuk Nikephoros, Anjing Romawi! aku telah membaca suratmu. Jawabannya adalah apa yang seger kamu lihat! Bukan apa yang akan kamu dengar”. Tak lama dari situ kemudian Khalifah bersama pasukan menyerang dan mengalahkan Romawi. Dan Romawi kembali tunduk pada Khilafah. (Al-Khatib al-Baghdadi, Tarikh Baghdad, 8/364; Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, 10/184). 

Kisah keteguhan sang Khalifah juga tercatat dalam sejarah tatkala Sultan Abdul Hamid II diberi tawaran oleh Theodor Herzl seorang tokoh Zionis Yahudi yang menawarkan harta besar agar Yahudi diberi hak atas tanah Palestina. Dan jawaban khalifah tegas tidak akan menyerahkan tanah Palestina walaupun sejengkal, karena Palestina adalah milik umat Islam!. 

Dan masih banyak kisah luar biasa lainnya yang terjadi pada masa kekhalifahan dimana kaum Muslim berjaya bahkan gagah menghadapi Amerika pada abad ke-18, pada saat itu Amerika terpaksa membayar jizyah kepada Kekhilafahan Utsmani agar kapal-kapalnya bisa melintas aman di Afrika Utara (Aljazair, Tripoli, Tunis). 

Ini semua menunjukan bahwa khilafah bukan sekadar simbol akan tetapi ia adalah mahkota kewajiban yang harus diwujudkan di tengah-tengah kaum Muslim dalam rangka memutus mata rantai penderitaan kaum Muslim terutama kemerdekaan hakiki untuk Gaza Palestina. 

Mewujudkan Tegaknya Khilafah Butuh Perjuangan dan Persatuan Umat

Hari ini adalah kebutuhan yang urgen untuk mengembalikan mabda Islam ke pangkuan umat, sehingga umat sadar tentang hakikat jati dirinya sebagai umat terbaik yang memiliki kewajiban dalam mengembalikan risalah Islam. Melalui dakwah pemikiran yang masif juga terstruktur dan tanpa kekerasan. 

Dalam pelaksanaannya dibutuhkan partai politik islam ideologis yang berkhidmat hanya untuk Islam yang aktif dalam beramar makruf nahi mungkar sebagaimana firman Allah Swt : 

Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyeru kepada al khair (Islam), mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar”. (TQS. Ali-Imron :104)

Harus berjamaah sebagaimana Rasulullah Saw dalam dakwahnya mengubah masyarakat jahiliah melalui parpol Islam. Parpol yang melebur ke tengah-tengah umat untuk mengembalikan akidah yang rusak menjadi akidah yang produktif sehingga mendorong umat untuk menyebarkan dakwah islam secara kaffah sekaligus membangun kerinduan untuk hidup dalam naungan Islam, yakni kekhilafahan Islam. 

Kerinduan yang dipupuk di tengah-tengah umat inilah yang menjadi modal dalam perjuangan dalam rangka mengembalikan kemuliaan umat Islam dan melepaskan diri dari cengkeraman sistem zalim sekuler hari ini serta mampu mengembalikan Amerika dan sekutunya ke tempat yang sehina-hinanya. Hal yang hanya akan tercapai melalui institusi global Al Khilafah ala minhajin nubuwwah. Wallahu a'lam.[]


Oleh: Lulita Rima Fatimah
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar