Board of Peace: Damai untuk Siapa?
Mutiara Umat.id -- Baru-baru ini, publik diramaikan oleh keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) dengan alasan mendorong perdamaian Palestina yang menimbulkan banyak tanda tanya. Dilansir dari cnbcindonesia.com, (29/1/2026) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai iuran yang harus dibayarkan Indonesia secara suka rela setelah bergabung Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Selain karena komitmen dana yang sangat besar yaitu 1 miliar dolar (Rp16,7 triliun) untuk menjadi anggota tetap, arah kebijakan BoP juga dinilai kuat dipengaruhi kepentingan negara besar, khususnya Amerika Serikat. Kondisi ini membuat sebagian pihak meragukan apakah forum tersebut benar-benar fokus membela rakyat Palestina atau justru lebih sarat kepentingan politik global?
Apabila kita lihat dengan saksama, agenda BoP lebih condong pada rencana pembangunan dan penataan ulang Gaza secara ekonomi. Wacana pembangunan kota modern, kawasan bisnis, hingga wisata, dikhawatirkan menggeser fokus dari pembebasan menjadi sekadar “perdamaian” versi internasional. Jika masa depan Gaza dibahas tanpa menjadikan rakyat Palestina sebagai penentu utama, maka perdamaian yang lahir berpotensi hanya menjadi legitimasi baru bagi kepentingan asing, bukan solusi bagi penjajahan yang mereka alami.
Persoalan Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan penjajahan atas negeri kaum Muslim yang berlangsung terus-menerus tanpa ujung. Oleh karena itu, solusi diplomasi yang tidak menyentuh akar penjajahan tidak akan cukup. Sudah berapa kali gencatan senjata dilakukan, tetapi apakah benar-benar menyelesaikan masalah? Faktanya, tidak. Perdamaian hakiki bagi Palestina hanya akan terwujud jika penjajahan berakhir dan Zionis hengkang dari seluruh wilayah Palestina.
Berangkat dari sini, solusi yang ditawarkan jelas tidak cukup hanya melalui jalur diplomasi internasional. Di dalam Islam sendiri, negeri-negeri Muslim tidak boleh bersekutu dengan negara kafir harbi fi’lan yang nyata-nyata memerangi kaum Muslim. Allah Swt., berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin (pelindung/sekutu)… Barang siapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).
Oleh karena itu, sudah seharusnya kita kembali kepada sistem Islam yang mampu mempersatukan umat dalam satu barisan politik. Dengan persatuan umat yang kuat, potensi kekuatan politik, ekonomi, dan militer dapat dikonsolidasikan untuk membela Palestina secara nyata. Dan menjadikan penerapan sistem Islam sebagai qadhiyah mashiriyah (agenda utama) menjadi langkah strategis agar pembebasan Palestina tidak bergantung pada kekuatan asing, tetapi pada kekuatan umat Islam yang bersatu.
Oleh: Tsani Tsabita Farouq
Aktivis
0 Komentar