Bergabung dengan Board of Peace, Salah Jalan dalam Memperjuangkan Palestina Rina


MutiaraUmat.com -- Keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) dengan dalih memperjuangkan perdamaian Palestina menunjukkan problem serius dalam cara pandang politik global yang diadopsi penguasa negeri-negeri Muslim hari ini termasuk di dalamnya keputusan yang diambil pemerintah Indonesia. Pemerintah mengakui keputusan Indonesia bergabung di Board of Peace (BoP) diambil di tengah situasi Gaza dan Palestina yang masih rapuh. VOI.com (03/01/2026)

Langkah ini bukan sekadar kesalahan teknis diplomasi, melainkan cermin kegagalan paradigma dalam memahami hakikat konflik Palestina. 

Sejak awal, persoalan Palestina bukanlah konflik horizontal yang membutuhkan mediasi netral, melainkan penjajahan brutal yang membutuhkan keberpihakan tegas. Palestina adalah negeri yang diduduki, sementara Zionis Israel adalah penjajah. Dalam Islam kaffah, realitas ini tidak boleh dikaburkan dengan istilah “konflik” atau “perdamaian dua pihak” yang menempatkan korban dan pelaku pada posisi setara.

BoP dibentuk tanpa melibatkan Palestina sebagai subjek utama. Ini menegaskan bahwa agenda forum tersebut bukanlah membebaskan Palestina, melainkan mengelola konflik agar tetap sesuai dengan kepentingan geopolitik global, khususnya Amerika Serikat. Padahal, Amerika Serikat adalah aktor utama yang selama puluhan tahun menjadi pelindung politik, pemasok senjata, dan tameng diplomatik bagi kejahatan Zionis di Palestina.

Dalam pandangan Islam, perdamaian tidak lahir dari kompromi atas kezaliman. Allah SWT menegaskan:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud: 113)

Ketika negeri-negeri Muslim justru masuk ke dalam skema yang dikendalikan oleh pihak yang nyata-nyata membela penjajah, maka yang terjadi bukanlah solidaritas, melainkan normalisasi kezaliman dengan legitimasi Muslim.

Lebih jauh, proyek-proyek “rekonstruksi” Gaza yang digadang-gadang oleh kekuatan global tidak bisa dilepaskan dari agenda ekonomi dan politik. Gaza dipandang bukan sebagai tanah umat Islam yang dirampas, tetapi sebagai aset strategis yang dapat dikapitalisasi. Paradigma inilah yang sepenuhnya bertentangan dengan Islam, yang memandang tanah kaum Muslim sebagai amanah yang wajib dijaga, bukan komoditas yang dapat dinegosiasikan.

Islam kaffah memandang persoalan Palestina sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif umat (mas’uliyah jama’iyah). Rasulullah ï·º bersabda:
“Kaum Muslim itu satu tubuh; jika satu anggota sakit, seluruh tubuh ikut merasakan.” (HR. Muslim)

Namun, rasa satu tubuh ini tidak akan terwujud selama umat Islam masih terikat pada sistem politik internasional yang lahir dari kapitalisme global—sistem yang menempatkan kepentingan ekonomi dan kekuasaan di atas keadilan dan kebenaran. 

Islam mengajarkan perubahan hakiki tidak dimulai dari kompromi dengan kekuatan zalim, melainkan dari pembentukan kesadaran umat, kejelasan posisi politik, dan keberanian mengambil sikap independen dari hegemoni global. Rasulullah ï·º tidak pernah mencari legitimasi dari kekuatan Quraisy untuk menghentikan kezaliman mereka; beliau justru membangun barisan umat dengan landasan akidah dan visi kepemimpinan yang jelas. Karena itu, keterlibatan negeri-negeri Muslim dalam forum seperti BoP tidak menyentuh akar persoalan Palestina. Selama penjajahan masih ada, selama Zionisme tetap dilindungi oleh kekuatan besar, dan selama umat Islam tidak memiliki arah politik yang mandiri, maka “perdamaian” hanya akan menjadi slogan kosong.

Palestina tidak membutuhkan proyek perdamaian ala penjajah. Palestina membutuhkan keberpihakan yang jujur, sikap politik yang tegas, dan kesatuan umat yang berangkat dari akidah Islam, bukan dari kalkulasi pragmatis. Inilah konsekuensi berpikir dan bertindak secara Islam kaffah—melihat dunia bukan dengan kacamata kepentingan global, tetapi dengan timbangan halal-haram, adil-zalim, haq-batil. 

Wallahu'alam bi Shawab


Oleh: Rina Ummu Syahid
Aktivis Muslimah

0 Komentar