Anak Terluka Tanggung Jawab Siapa?
MutiaraUmat.com -- Jujur, tidak ada orang tua ingin masa depan anaknya suram. Orang tua akan memberikan yang terbaik untuk tumbuh kembang anaknya. Hanya saja, beban kehidupan dan tantangan kehidupan akibat penerapan sistem sekuler kapitalis saat ini semakin berat. Alhasil banyak orang tua sibuk bekerja, sehingga waktu untuk anak dengan memberikan pendidikan dan perlindungan terabaikan. Bahkan, karena stress menghadapi kehidupan, tidak jarang kita jumpai justru anak menjadi korban pelampiasan emosi orang tua. Padahal idealnya, orang tua ini menjadi pelindung utama dan pertama bagi anak-anak. Banyak kasus kekerasan anak justru dari lingkungan terdekatnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan data yang menyesakkan dada. Kasus pelanggaran hak anak pada 2025 sebanyak 2.031. Pelaku kekerasan dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Pelaku kekerasan dari ayah kandung sebanyak 9 persen dan 8,2 persen ibu kandung. Sedangkan 66,3 persen tidak disebutkan pelakunya. (Tempo, 15-01-2026)
Data di atas menunjukkan rapuhnya benteng keluarga menjaga generasi. Kasus pelanggaran hak seperti kekerasan fisik, psikis dan seksual menyisakan luka mendalam bagi anak. Termasuk juga kasus Child grooming yang saat ini dibicarakan banyak pihak. Child grooming merupakan proses manipulasi psikologis yang dilakukan predator seksual (groomer) kepada anak atau remaja, diawali membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan tujuan eksploitasi seksual.
Lingkungan Merusak Generasi
Banyaknya kasus kekerasan anak, tidak hanya salah orang tua semata. Ada faktor lain yang mempengaruhinya. Seperti faktor lingkungan masyarakat yang abai dengan orang tua berlaku keras terhadap anaknya. Selain itu, juga terkesan mewajarkan aksi kenakalan anak dan remaja, sehingga bullying (perundungan) terjadi dimana-mana. Mirisnya juga, masyarakat juga kurang peka terhadap modus para predator seksual. Budaya saling menasehati dalam kebaikan dan kebenaran sudah luntur dari masyarakat. Sistem sekuler dan liberal membentuk pola pikir masyarakat cuek terhadap sekitar. Merasa itu bukan menjadi urusannya.
Faktor lain penyebab maraknya kekerasan anak adalah hilangnya peran negara melindungi generasi. Penerapan sistem pendidikan tidak jelas menyiapkan individu menjadi orang tua yang benar. Dimulai dari persiapan menikah, menjalani tugas menjadi orang tua, dan menyiapkan generasi selanjutnya siap menjadi orang tua sejati. Pada realitasnya kebanyakan orang tua saat ini tidak siap memikul tanggung jawab menjadi orang tua. Hal ini dipengaruhi sistem sekuler kapitalis, dimana orang tua menyerahkan tanggung jawab pendidikan anak sepenuhnya kepada lembaga pendidikan. Dan mirisnya, sistem kapitalisme saat ini, menempatkan guru sebagai pengajar yang berorientasi pada materi. Anak didik difokuskan mengejar nilai akademik dan ijazah untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya dan siap masuk di dunia kerja. Jarang ditemui guru menjadi pendidik yang bisa menjadi teladan dan membentuk adab siswa.
Ditambah lagi arus informasi dan komunikasi digital semakin luas. Sistem algoritma digital mengarahkan masyarakat memiliki standar kebahagian sesuai Barat. Semakin menancapnya pemikiran moderasi beragama, sehingga standar kebenaran beragama menjadi abu-abu. Pada akhirnya, mempengaruhi pola pikir yang dangkal terhadap pemahaman Islam dan terbentuk pola sikap tidak taat pada aturan Islam. Konten yang tidak layak tayang seperti kekerasan, ujaran kebencian, konten yang merangsang seksual bebas tayang di smartphone generasi. Pengusaha digital tidak berfikir akibat buruk konten negatif, yang penting mereka mendapatkan cuan sebanyak-banyaknya. Sungguh, sistem Sekuler Kapitalisme mempengaruhi kehidupan masyarakat dan negara, sehingga semakin merusak generasi.
Optimalisasi Support Sistem untuk Generasi
Menjadi orang tua di sistem kapitalisme memang tidak mudah. Para orang tua membutuhkan pegangan kuat dalam mendidik anak-anak. Satu-satunya petunjuk kehidupan yang menyelamatkannya hanyalah Islam. Karena Islam sebagai aturan benar dan lengkap mengatur kehidupan manusia.
Islam menetapkan bahwa sejak manusia lahir di dunia, ada pihak yang wajib melindunginya yaitu kedua orang tuanya. Mereka berkewajiban memberi nafkah lahir dan batin kepada anak-anaknya. Untuk itu, sebelum menikah, pemuda-pemudi sudah disiapkan menjadi pribadi berkepribadian Islam. Agar kelak setelah menikah, bisa memikul tanggung jawabnya mendidik dan mengasuh anak-anaknya. Dengan kekuatan iman, orang tua bisa mengontrol emosi menghadapi anak. Orang tua juga memahami tumbuh kembang anak agar tepat dalam bersikap. Yang tidak kalah pentingnya, orang tua mampu menanamkan keimanan dan menguatkan ketaatan anak kepada Sang Pencipta. Sungguh, tanggung jawab mulia ini dijalankan dengan penuh kesadaran. Karena anak adalah amanah dari Allah Ta'ala. Orang tua tidak akan berani menyakiti anak, tidak akan mudah menyerahkan kepada orang lain. Tentu hal ini menutup celah terjadinya kasus child grooming.
Masyarakat dalam sistem Islam merupakan masyarakat yang unik. Anggota masyarakat paham tanggungjawabnya untuk amar ma'ruf nahi munkar. Sehingga masyarakat terjaga dari tindakan asusila, tindakan menyakiti anak, atau tindakan lainnya.
Di sisi lain, negara yang bervisi menjaga generasi akan menjalankan seperangkat aturan Islam secara menyeluruh. Dari aspek pendidikan, negara akan menyiapkan kurikulum berbasis akidah Islam dengan output siswa berkepribadian Islam. Sehingga siswa tidak mudah merundung temannya, karena paham setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun akhirat. Pemuda pemudi yang siap menikah, sudah disiapkan baik ilmu maupun mentalnya, sehingga siap memikul tanggung jawab menjadi orang tua.
Sistem sosial akan memastikan setiap interaksi laki-laki dan perempuan sesuai syariat. Setiap individu akan menjaga aurat, menundukkan pandangan, tidak ihtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), tidak khalwat (berdua-dua antara laki-laki dan perempuan tanpa ada mahram), dan pemisahan tempat tidur anak. Ini bentuk pencegahan yang efektif dari kasus child grooming. Karena adanya aturan yang ditegakkan negara dan individu paham batasan berinteraksi dengan lawan jenis, termasuk juga interaksi dengan anggota keluarga sendiri.
Sistem sanksi juga diterapkan secara tegas yang membuat efek jera bagi pelaku. Selain itu, ada penerapan sistem ekonomi yang menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan setiap warga. Negara memastikan setiap kepala keluarga bekerja dan para ibu bisa jalankan tugas mendidiknya di rumah dengan baik. Disamping itu, penerapan sistem informasi dan komunikasi juga diterapkan untuk membangun suasana keimanan dan ketakwaan masyarakat.Tidak ada ruang konten negatif merusak pemikiran umat, yang ada hanya konten edukatif sebagai sarana pendidikan dan menyebarkan kebaikan.
Terbayang jelas di benak kita, bahwa sistem Islam yang diterapkan dalam negara (khilafah) akan menjaga generasi dari kekerasan. Karena aturan ini bersumber dari Sang Pencipta manusia yang terbukti mampu menjaga generasi seutuhnya. Penguasa dalam Islam berkewajiban menjalankan Islam secara kaffah, masyarakat berperan amar ma'ruf nahi munkar dan keluarga pelindung pertama anak-anak. Kolaborasi peran ini menutup celah anak terluka, baik fisik maupun psikisnya. Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Priani, S.Pd.
Konselor Remaja dan Keluarga
0 Komentar