Teror Konten Kreator Kritisi Rezim, Wajah Demokrasi Otoriter


MutiaraUmat.com -- Fenomena teror terhadap konten kreator menunjukkan bahwa kita sedang menyaksikan lonceng kematian bagi kebebasan berpendapat. Layar digital yang seharusnya menjadi mimbar aspirasi, kini berubah menjadi medan intimidasi.

Tujuh konten kreator dan aktivis mengalami serangkaian teror sistematis, setelah mereka menyuarakan kritik tajam terkait penanganan pasca bencana di Sumatra. Dari laporan mengungkap pola intimidasi sudah sangat mengkhawatirkan, yaitu mulai dari perusakan properti secara vandalisme melalui bom molotov hingga pengiriman bangkai ayam ke kediaman pribadi korban. (MediaIndonesia.com, 18/12/2025)

Fenomena serupa juga menimpa para kreator konten lainnya usai mereka juga mengangkat isu bencana di wilayah Sumatra. Ancaman yang diterima para aktivis digital itu tidak hanya berhenti pada peretasan akun atau doxing di dunia maya, tetapi telah merambah pada intimidasi fisik yang menyasar anggota keluarga. (Tempo.co, 19/12/2025 )

Teror yang menimpa para aktivis merupakan bentuk kekerasan struktur yang bertujuan menciptakan efek jera di tengah masyarakat. Dengan menargetkan keluarga dan privasi melalui doxing serta intimidasi fisik, menunjukkan bahwa penguasa sedang mengirimkan pesan gelap dari harga sebuah kebenaran yaitu nyawa. Pola ini menunjukkan wajah demokrasi otoriter, di mana instrumen kekuasaan digunakan secara sistematis untuk memadamkan api kritis demi melanggengkan narasi tunggal rezim.

Upaya menebar teror sejatinya adalah bentuk keputusasaan intelektual, di mana rezim tak lagi mampu beradu gagasan di ruang terbuka sehingga memilih jalan pintas berupa premanisme politik. Namun mereka lupa, bahwa semakin keras nalar ditekan dan semakin pekat teror ditebar, maka semakin besar pula gelombang kesadaran rakyat yang akan bangkit menuntut keadilan, sebab kebenaran tak akan pernah bisa mati hanya karena pelitanya dipadamkan secara paksa.

Fenomena ini sejatinya buah pahit dari sistem sekuler kapitalisme hari ini, yang memisahkan antara langit dan bumi, sehingga kekuasaan tak lagi dianggap sebuah amanah dari Allah, tetapi hanya komoditas bagi para elit politik. Dalam sistem ini, demokrasi hanyalah topeng untuk mengamankan kepentingan ekonomi mereka. Ketika kritik rakyat mengancam arus keuntungan dan stabilitas korporatokrasi maka negara akan bertindak sebagai "penjaga gerbang" yang keras.

Tidak adanya standar moral agama dalam politik sekuler membuat penguasa menghalalkan segala cara, termasuk teror dan intimidasi karena bagi mereka, kedaulatan bukan di tangan rakyat atau hukum Tuhan, tetapi di tangan mereka yang sanggup membuat hukum untuk membungkam suara-suara sumbang yang mengganggu jalannya mesin kekuasaan.

Paradoks demokrasi hari ini kian nyata. Wajah yang tampak merakyat saat kontestasi, tetapi watak berubah otoriter saat dikritisi. Ancaman fisik, peretasan, hingga teror bom molotov adalah bukti autentik bahwa kekuasaan telah bergeser menjadi instrumen penindas, bukan lagi pelayan publik. Jika kritik dianggap sebagai musuh negara, maka esensi dari kedaulatan rakyat telah mati, menyisakan puing-puing tirani yang bersembunyi di balik jubah demokrasi yang kusam dan penuh noda.

Dalam perspektif ideologi Islam, kepemimpinan bukanlah alat untuk menindas, tetapi amanah untuk melayani urusan publik. Penguasa adalah junnah (perisai) yang wajib melindungi setiap nyawa dan kehormatan rakyatnya, termasuk mereka yang paling keras bersuara. Sejarah mencatat betapa para khalifah terdahulu justru menyambut kritik sebagai hadiah berharga.

Mereka menyadari bahwa muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa) adalah kewajiban rakyat demi menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan di atas rel keadilan, bukan dengan membungkamnya melalui bangkai ayam atau ancaman senjata.

Maka, rezim yang membungkam kritik sesungguhnya sedang menutup pintu keselamatan bagi dirinya sendiri, sementara mereka yang berani berkata hak di hadapan penguasa zalim telah dijanjikan kedudukan mulia sebagai "penghulu para syuhada".

Sudah saatnya kita kembali pada kepemimpinan yang hakiki, yakni fungsi raain (pengurus) yang melayani kebutuhan rakyat dan junnah yang menjamin keamanan tanpa tebang pilih. Hubungan antara penguasa dan rakyat seharusnya dibangun di atas landasan akidah yang lurus, di mana penguasa takut kepada Tuhannya jika bertindak zalim, dan rakyat berani bersuara karena cinta pada kebenaran.

Tanpa perubahan paradigma kepemimpinan yang mendasar, demokrasi akan terus terjebak dalam lingkaran otoritarianisme yang hanya menyengsarakan umat. Perubahan ini tidak akan lahir dari sekadar pergantian wajah di tampuk kekuasaan, tetapi melalui perombakan sistemis dari sekularisme menuju kedaulatan syariat yang paripurna. Kita merindukan fajar kepemimpinan yang memandang suara rakyat sebagai cermin evaluasi diri, bukan ancaman bagi kursi.

Hanya di bawah sistem Islam hukum Allah akan diterapkan, martabat manusia akan terjaga dan kebebasan berpendapat akan bermuara pada maslahat, bukan terkebiri oleh intimidasi. Saat itulah, kegelapan teror akan sirna, berganti dengan cahaya keadilan yang merata, di mana penguasa benar-benar hadir sebagai pelindung, bukan ancaman bagi nurani bangsanya sendiri.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Sandrina Luftia
(Aktivitas Muslimah)

0 Komentar