Sekolah Tanpa Adab, Pendidikan Kehilangan Arah


MutiaraUmat.com -- Peristiwa pengeroyokan seorang guru SMK oleh murid di Jambi kembali menyentak nurani publik. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan membentuk karakter justru berubah menjadi arena konflik dan kekerasan. Kasus ini viral di media sosial dan menimbulkan perdebatan luas tentang wibawa guru, hak murid, serta kondisi pendidikan nasional yang kian memprihatinkan.

Menurut penuturan guru yang bersangkutan, insiden bermula saat proses belajar mengajar berlangsung. Ia menegur seorang siswa yang dinilai bersikap tidak sopan di kelas. Teguran tersebut justru dibalas dengan teriakan bernada kasar dan tidak pantas, hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan fisik (detikSumbagsel,14/01/2026).

Namun, versi berbeda muncul dari pihak murid. Salah seorang siswa menyatakan bahwa guru tersebut kerap menggunakan kata-kata kasar, menghina murid dan orang tua mereka, bahkan melabeli siswa dengan sebutan bodoh dan miskin. Dua narasi ini menunjukkan bahwa persoalan tidak bisa disederhanakan menjadi satu pihak semata sebagai pelaku kesalahan.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak anak atas perlindungan dan rasa aman dalam pendidikan. Setiap anak berhak belajar tanpa rasa takut dan kekerasan, sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ini sejatinya bukan konflik personal atau luapan emosi sesaat. Ia mencerminkan krisis relasi guru dan murid yang kian rapuh. Hubungan yang semestinya dibangun di atas penghormatan, keteladanan, dan kasih sayang berubah menjadi relasi penuh ketegangan. Kekerasan muncul ketika komunikasi gagal dan nilai adab tergerus.

Di satu sisi, perilaku murid yang berani melawan, berkata kasar, bahkan menganiaya guru menunjukkan hilangnya batas adab. Di sisi lain, praktik pendidikan yang sarat hinaan, pelabelan, dan kekerasan verbal juga tak bisa dibenarkan. Ketika murid terluka secara psikologis dan guru kehilangan kesabaran, konflik pun menemukan jalannya.

Fenomena ini adalah buah dari sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang memisahkan pendidikan dari nilai Islam. Pendidikan direduksi menjadi proses transfer ilmu dan pencetak tenaga kerja, bukan pembentukan kepribadian. Ukuran keberhasilan dipersempit pada capaian akademik dan kompetensi pasar, sementara adab dan akhlak dipinggirkan.

Kondisi ini sangat kontras dengan pendidikan pada masa Rasulullah ï·º. Para sahabat duduk di majelis beliau dengan penuh ketundukan, seakan di atas kepala mereka ada burung yang tidak ingin mereka ganggu. Mereka tidak meninggikan suara, tidak menyela, apalagi bersikap kasar. Takzim itu lahir bukan dari rasa takut, melainkan dari cinta dan penghormatan kepada guru mereka.

Di sisi lain, Rasulullah ï·º mendidik dengan kelembutan yang luar biasa. Ketika seorang Badui kencing di masjid, para sahabat hendak memarahinya. Rasulullah ï·º justru melarang dan menasihati orang tersebut dengan tenang. Tidak ada hinaan, tidak ada kekerasan, hanya pendidikan yang menyentuh hati dan membekas dalam jiwa.

Relasi serupa juga tampak pada masa para sahabat dan generasi setelahnya. Murid-murid ulama besar seperti Imam Malik menjaga adab sedemikian rupa saat menuntut ilmu. Mereka tidak sekadar mengejar pengetahuan, tetapi memuliakan ilmu dan pembawanya. Sementara para guru memposisikan diri sebagai pembimbing ruhani, bukan penguasa kelas yang menindas.

Pada masa kekhilafahan, pendidikan dikelola negara dengan visi pembentukan kepribadian Islam. Guru dipilih bukan hanya karena kapasitas intelektual, tetapi juga karena akhlaknya. Murid dibina untuk menghormati guru, sementara guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang. Kekerasan verbal maupun fisik bukan metode pendidikan, melainkan penyimpangan yang dicegah sejak awal.

Islam memandang pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia. Tujuannya bukan sekadar mencerdaskan akal, tetapi membentuk pribadi beradab. Rasulullah ï·º menegaskan bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak. Karena itu, dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu.

Murid diajarkan ta’dzim kepada guru sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah. Sebaliknya, guru diwajibkan mendidik dengan kelembutan, kesabaran, dan keteladanan, bukan dengan caci maki yang melukai harga diri murid. Guru adalah figur teladan, bukan sekadar pengajar materi.

Negara memiliki peran sentral dalam memastikan hal ini berjalan. Negara wajib membangun sistem pendidikan berlandaskan akidah Islam. Kurikulum tidak boleh netral nilai atau tunduk pada kepentingan pasar. Setiap mata pelajaran harus diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam yang beradab, bertakwa, dan bertanggung jawab.

Mengabaikan nilai Islam dalam pendidikan bukan hanya merusak generasi, tetapi juga menjerumuskan guru pada krisis peran dan martabat. Guru tidak lagi dimuliakan sebagai pendidik, melainkan diperlakukan sebagai pekerja yang dibebani target dan administrasi, lalu dibiarkan menghadapi problem murid sendirian. Ketika guru kehilangan keteladanan sistemik dan murid kehilangan adab, kekerasan menjadi konsekuensi yang nyaris tak terelakkan.

Inilah alasan mengapa pendidikan harus dikembalikan ke dalam naungan Islam kaffah. Agar guru kembali dihormati karena akhlaknya, murid dibina dengan adab, dan negara hadir sebagai penjaga ruh pendidikan, bukan sekadar pengatur teknis. Tanpa itu, sekolah hanya akan melahirkan guru yang lelah dan generasi yang tersesat. Wallahu a'lam bishshowab []

Penulis: Mahrita Julia Hapsari
Aktivis Muslimah Banua

0 Komentar