Satu Bulan Pascabencana, Kehidupan Rakyat Masih Dipertaruhkan
MutiaraUmat.com -- Satu bulan pascabencana, kondisi darurat belum benar-benar pulih. Seratusan lebih massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi solidaritas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Bahkan, muncul kembali bendera GAM di beberapa titik yang berpotensi melebar ketika negara dianggap absen. Muncul desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional, massa mengibarkan bendera putih sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (Serambinews.com, 02/01/2026)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan perkembangan terbaru korban bencana di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh menjadi 1.138 jiwa. Menurut Abdul, masih ada ratusan orang yang hilang. (Detik.com, 02/01/2026)
Jumlah korban meninggal terus bertambah. Belum lagi jumlah kerugian materi yang diderita masyarakat terdampak bencana. Sayangnya, semua kerugian ini hanyalah hitungan angka dan matematika yang terus di update tanpa ada langkah besar yang bisa dijadikan sebagai harapan bagi keberlangsungan hidup mereka. Belum lagi berbagai akses vital warga yang masih rusak dan mereka masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan. Warga di Sembilan desa yang diperkirakan dihuni oleh 700 kepala keluarga ini sudah hampir satu bulan harus mengatur strategi bertahan hidup. Sebagian dari mereka kini masih bergantung pada tali yang mereka buat terbentang di atas sungai deras sebagai akses penyebrangan mereka untuk keluar masuk mencari makan dan berobat ke Kota Takengon atau Kabupaten Bener Meriah. (bbc.com, 02/01/2026)
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara gagal menangani bencana yang sudah berlalu selama satu bulan serta gagal menjamin tercukupi nya anggaran untuk pemulihan kebutuhan kehidupan masyarakat pascabencana. Maka menjadi suatu hal yang wajar jika rakyat menganggap bahwa negara gagal. Padahal masyarakat sangat mengharapkan kehadiran negara yang sigap dan tanggap. Sehingga benar-benar dirasakan kehadiran nya ditengah masyarakat sebagai pengayom terlebih disaat sulit ini.
Inilah gambaran pengaturan urusan rakyat dalam sistem kapitalisme. Jika dalam kondisi terdesak, sempit akibat bencana saja rakyat tidak mendapatkan haknya untuk dijamin kebutuhan dasarnya apalagi dalam kondisi normal, bukan saat bencana. Pengambilan kebijakan dalam kapitalisme sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Padahal di tengah bencana darurat yang dibutuhkan rakyat adalah aksi yang cepat dan sesegera mungkin agar penderitaan yang mereka alami bisa segera berakhir. Jika efisiensi anggaran yang menjadi hambatan pemerintah, maka justru potensi meningkatnya jumlah kemiskinan dan kelaparan akibat bencana akan semakin nyata. Sistem kapitalisme telah menunjukkan kebusukannya. Sistem ini sama sekali tidak mampu menyejahterakan rakyat. Kapitalisme hanya menyejahterakan para pemilik modal, para pemilik tambang, para pemilik lahan luas yang mengakibatkan bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Kita sangat membutuhkan sistem kehidupan yang akan memberikan kebaikan bagi seluruh alam. Sistem tersebut hanyalah Islam. Dalam Islam, pemimpin adalah raain (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh. Islam menekankan bahwa kepemimpinan adalah amanah besar untuk melayani dan melindungi seluruh urusan rakyat, dengan tujuan utama menegakkan keadilan dan kemaslahatan di bawah naungan syariat Islam (khilafah). Sesuai sabda Nabi Muhammad SAW, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, penanganan bencana dilakukan cepat, terpusat, dan terkoordinasi karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan. Negara adalah pihak yang bertanggung jawab penuh, tanpa kompromi kepentingan ekonomi. Setiap elemen penguasa yang bertanggung jawab menangani ini akan mengerahkan upayanya secara maksimal sebagai wujud tanggung jawabnya. Tidak ada pihak yang mengharap keuntungan apapun. Islam juga mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, dan keamanan tanpa terikat logika untung rugi. Semua ini akan dibiayai oleh negara melalui pos pemasukan Baitul Maal.
Negara juga berkewajiban mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. Pengelolaan alam akan dilakukan berdasarkan batasan syariat. Inilah yang akan dilakukan dalam tata kelola Islam dalam menangani bencana yang terjadi. Sungguh kita sangat mengharapkan kebaikan bagi saudara-saudara kita yg terdampak bencana agar segera kembali pulih. Tentu saja itu semua hanya bisa terwujud dalam pengaturan sistem Islam kaffah.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Aulia Wafa
Aktivis Muslimah
0 Komentar