Pemerintah Mengincar Untung dari Lumpur Bencana, kok Bisa?


MutiaraUmat.com -- Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa tumpukan lumpur di wilayah bencana banjir bandang yang melanda 3 wilayah ter dampak ternyata menarik perhatian dan minat beberapa pihak swasta. Minat tersebut muncul seiring rencana pemerintah melakukan normalisasi kuala dan sungai pasca banjir. Kondisi ini menjadi ironi yang mendalam di tengah kondisi warga yang masih berjuang menghadapi dampak bencana.

Menurut Prabowo, pemanfaatan lumpur banjir tersebut dinilai sebagai peluang yang bisa memberikan manfaat tambahan bagi daerah terdampak. Ia pun membuka ruang agar potensi tersebut dikaji lebih lanjut dan dilaksanakan secara terukur. Prabowo menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membuka kembali akses sungai sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem. (Sindonews, 1/1/2026)

Lebih Lanjut Prabowo menjelaskan normalisasi kuala merupakan pekerjaan teknik berskala besar yang membutuhkan keahlian khusus. Karena itu Prabowo meminta Kementrian pertahanan dan TNI berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi di bidang rekayasa teknik. (Tempo, 2/1/2026)

Narasi yang dikeluarkan oleh Presiden memang tampak sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, namun sejatinya itu bukanlah solusi yang tepat, karena yang dibutuhkan korban pasca bencana hari ini justru adanya pendekatan holistik dalam penanganan pasca bencana, yang mencakup pemenuhan kebutuhan darurat dan bantuan jangka panjang untuk rehabilitasi fisik, mental, dan spiritual.
 
Namun dalam sistem kapitalistik hari ini justru faktanya menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi bertindak sebagai pengurus rakyat, tetapi justru menjadi fasilitator, yang seharusnya memiliki tanggung jawab penuh terhadap urusan rakyatnya justru melemparkan tanggung jawab tersebut ke pihak swasta. Semua hanya demi keuntungan dengan dalih efisiensi dan investasi.

Rencana normalisasi kuala tersebut muncul di tengah lambannya penanganan bencana Sumatera yang terjadi satu bulan lalu. Berbagai persoalan mendasar seperti pemulihan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ter dampak, hingga kejelasan langkah rehabilitasi belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan publik, mengingat penanganan bencana yang menuntut respons yang cepat, terkoordinasi dan berpihak pada keselamatan nyawa korban. Alih-alih memprioritaskan pemulihan dan perlindungan masyarakat, pemerintah justru memberi kesan bahwa aspek ekonomi lebih dahulu dipertimbangkan daripada penderitaan warga yang masih berjuang menghadapi pasca bencana.

Situasi ini menjadi ironi mendalam. Bencana yang harusnya ditangani sebagai panggilan kemanusiaan dan tanggung jawab negara, justru dipersepsikan sebagai peluang bisnis. Kebijakan semacam ini tidak hanya melukai masyarakat, tetapi juga mengaburkan esensi penanganan bencana sebagai kewajiban negara terhadap rakyatnya. Begitu pahit realitas yang harus ditanggung oleh masyarakat yang hidup dalam sistem kapitalisme hari ini.

Rakyat kini hidup susah karna dipimpin oleh penguasa yang berwatak materialistis. Orientasi kapitalisme adalah materi, sehingga apa pun itu akan dinilai dari untung dan rugi, termasuk penguasa mengurus rakyatnya. Inilah alasan logis munculnya wacana nir empati, seperti menjadikan lumpur pasca bencana sebagai bisnis.

Bencana tidak akan ditangani secara lamban bahkan tidak dijadikan sebagai ladang bisnis oleh pemerintah yang berfungsi sebagai raain (pengurus rakyat), karna penguasa yang bersikap raain akan bersikap sebagaimana layaknya negara untuk rakyatnya yaitu menjadi pelayan umat. 

Dalam konsep kepemimpinan Islam, peran tersebut hanya dapat diwujudkan secara sempurna dalam sistem khilafah. Paradigma kepemimpinan Khilafah berlandaskan prinsip ra’awiyah, akan menjadi penguasa yang memandang kekuasaan sebagai amanah untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan umat. 

Pemimpin tidak bertindak sebagai penguasa yang antipati, melainkan sebagai pelayan, memastikan setiap kebijakan berpihak pada rakyat, terutama dalam kondisi darurat. Para pemimpinnya sangat responsif menangani bencana. Seperti peristiwa bencana paceklik yang menimpa Madinah. Khalifah Umar langsung sigap menjadi pihak terdepan menangani bencana . menyurati gubernur di Syam dan Mesir untuk mengirim bantuan. Fakta sejarah ini adalah gambaran mudahnya menangani bencana. Jika ada khilafah, negara yang berfungsi sebagai raain, bencana Sumatra tidak akan berlarut-larut demikian.

Khilafah akan sigap dan responsif menjadi pihak utama dan pertama dalam menangani bencana. Khilafah akan memudahkan urusan rakyat. Seluruh sumber daya negara dikerahkan untuk penyelamatan, pemulihan, dan perlindungan masyarakat ter dampak, dengan begitu masyarakat akan cepat pulih secara mental, ekonomi, hingga sosial.

Sikap ini merupakan sikap ketundukan kepada Rasulullah SAW. Khilafah tidak akan menjadikan bencana sebagai peluang bisnis. Seperti sistem kapitalis hari ini. Musibah seharusnya dipandang sebagai amanah yang menuntut kehadiran negara secara penuh bukan sebagai celah untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. 

Negara Khilafah bertindak semata-mata untuk menyelamatkan jiwa untuk menjaga kehormatan memenuhi kebutuhan dasar rakyat bukan mengeksploitasi penderitaan mereka. Kepemimpinan semacam inilah yang mampu menghadirkan keadilan, kepedulian, dan perlindungan nyata bagi umat dalam setiap kondisi.

Dalam pandangan Islam, sumber daya alam seperti hutan bukan milik individu, apalagi korporasi, tetapi milik umum yang pengelolaannya harus di atur oleh negara dan dipergunakan demi kemaslahatan seluruh rakyat. Negara dalam Islam bukan pedagang, melainkan raain. dalam Islam swastanisasi hukumnya haram karna membuat rakyat harus membayar mahal sesuatu yang seharusnya milik rakyat.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Sari Handayani
Aktivis Muslimah

0 Komentar