Mengurus Rakyat adalah Kewajiban Pejabat


Mutiaraumat.com -- Banjir akhir tahun 2025 yang melanda kawasan Medan Marelan merupakan banjir terparah dalam sejarah wilayah Medan Marelan. Banjir yang kerap melanda wilayah Medan Marelan ini menurut salah satu tokoh masyarakat Medan Marelan yaitu A. Rahman, S.H., adalah kurangnya penanganan menormalisasikan sungai Bederak yang membelah wilayah Medan Marelan. 

Menurut salah satu tokoh masyarakat yang beralamat di Jalan Abdul Sani Mutalib ini, beliau mengatakan bahwa banjir yang melanda di wilayah kawasan Medan Marelan di akhir tahun 2025 bukan hanya disebabkan curah hujan yang tinggi. Tetapi hal ini diperparah dengan adanya pendangkalan sungai Bederak yang membelah wilayah Medan Marelan.

Akibat dangkalnya sungai Bederak ini, ketika intensitas hujan tinggi maka sungai Bederak tidak bisa menampung ketinggian air yang turun. Inilah yang mengakibatkan sungai meluap, sehingga air melimpah ke kawasan pemukiman penduduk. 

Tokoh masyarakat di Medan Marelan tersebut berharap agar Pemko Medan lebih peka terhadap penanganan banjir yang sering melanda kawasan Medan Marelan. Dengan mendistribusikan dana APBD 2026 untuk menormalisasikan sungai Bederak dan sungai lainnya yang berpotensi menimbulkan banjir. (hariancentral.net 28/12/2025).

Banjir yang sering terjadi di kawasan Medan Marelan terkhusus wilayah Terjun dan sekitarnya ketika ada hujan turun dengan derasnya, salah satu faktor yang memicunya adalah karena pendangkalan sungai Bederak yang membelah jalan utama wilayah Kelurahan Terjun adalah banyaknya penumpukan sedimen (lumpur) dan sampah yang dibuang ke aliran sungai Bederak. 

Diperparah lagi dengan belum dinormalisasikan sungai Bederak hampir sepuluh tahun belum dikeruk sedimen itu secara efektif. Akhirnya musibah banjir di wilayah Terjun ini yang sebelumnya tidak parah malah semakin parah bahkan sangat luar biasa parahnya.

Sering berulangnya banjir yang melanda kawasan Medan Marelan sejatinya menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dan infrastruktur publik. Padahal dampak yang ditimbulkan sangat nyata, kerugian materi yang tidak sedikit dan trauma sosial warga terutama perempuan dan anak-anak. 

Dampak materi yang dialami warga mungkin masih bisa dicari gantinya. Tetapi dampak trauma yang diakibatkan banjir akhir tahun 2025 kemarin masih sangat membekas di benak warga. 

Ketika hujan turun dengan intensitas lebat, maka warga akan nampak ketakutan akan datangnya banjir. Jadi warga berharap agar pemerintah segera mengalokasikan anggaran APBD yang diperuntukkan menormalisasikan sungai Bederak dan juga mengkhususkan dana untuk mitigasi bencana. 

Itulah harapan warga, namun kondisi penguasa saat ini dalam menjalankan kebijakan berpegang pada prinsip ideologi kapitalis sekuler yang mana kebijakan tidak berlandaskan pada ketakwaan individu dan syariat. Dana yang seyogyanya diperuntukkan untuk kebutuhan vital rakyat sering terabaikan.

Dana publik lebih sering tersedot untuk proyek formalitas dan sekedar simbolik. Banjir yang terus berulang ini menunjukkan bentuk kelalaian sistematik saat ini dari hulu ke hilir. Warga mendesak karena penguasa menunda tindakan pencegahan yang dapat menyelamatkan nyawa dan harta warga yang masih ada. Sejujurnya masyarakat merasa pemerintah lamban sehingga mereka kecewa.

Hal ini berbeda dengan perspektif Islam, dalam Islam negara atau raa'in adalah pengurus urusan rakyat. Negara wajib melindungi rakyat dari musibah yang dapat dicegah seperti terjadinya banjir. Negara akan menyelesaikan pokok permasalahan yang menyebabkan terjadinya banjir. 

Negara tentunya akan mencari akar masalah apa penyebab banjir terus berulang. Seperti kondisi sungai Bederak yang sangat dangkal ini merupakan penyebab utama air bisa meluap karena sungai tidak bisa menampung debit air yang tinggi diakibatkan intensitas curah hujan yang meningkat. 

Negara tentu akan memperbaiki infrastruktur publik dengan cara menormalisasikan kembali sungai Bederak dengan mengeruk sedimen lumpur yang mengakibatkan pendangkalan sungai dan juga akan memperbaiki drainase.

Penanganan sungai dan drainase dalam pandangan Islam bukan sekedar proyek fisik, tetapi itu merupakan amanah sosial dan perintah agama. Karena ketika penguasa mengabaikan kewajiban moral dan hukum terhadap rakyat maka ketika kelak di akhirat surga diharamkan bagi pemimpin yang abai dan dzolim kepada rakyatnya.

"Siapa saja yang telah Allah jadikan pemimpin lalu diaati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka surga Allah haram atas dirinya." (H.R. Ahmad).
Wallahu a'lam bishshawwab.[]

Oleh: Rismayana (Aktivis Muslimah)

0 Komentar