Kembali Terulang Kekerasan Antara Guru dan Murid


MutiaraUmat.com -- Kekerasan antara guru dan murid kembali mencuat ke ruang publik, seolah menjadi pola yang terus berulang dalam dunia pendidikan kita. Peristiwa semacam ini kerap disederhanakan sebagai konflik personal atau luapan emosi sesaat, padahal ia menyimpan persoalan yang jauh lebih dalam. Relasi guru–murid yang seharusnya di bangun di atas penghormatan, keteladanan, dan adab justru kian rapuh, bergeser menjadi hubungan yang sarat ketegangan dan saling melukai. Fenomena ini menandai bahwa ada yang keliru dalam arah pendidikan hari ini, bukan hanya pada individu yang terlibat, tetapi pada sistem yang membentuknya.

Peristiwa adu fisik antara seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Agus Saputra, dengan sejumlah siswanya yang sempat menyita perhatian publik, akhirnya bergeser ke ranah hukum. Alih-alih diselesaikan melalui pendekatan edukatif dan dialogis, kasus ini justru berujung pada saling lapor ke Polda Jambi—guru melapor pada Kamis malam, 15 Januari 2026, disusul laporan dari pihak siswa pada Senin malam, 19 Januari 2026. Situasi ini mencerminkan kegagalan ruang pendidikan dalam mengelola konflik secara bijak, sekaligus menjadi alarm bagi semua pihak tentang rapuhnya relasi pendidik dan peserta didik hari ini. (metrotvnews.com, 20/01/2026)

Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa pemindahan guru yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan langkah tegas yang harus diambil guna meredam konflik yang berpotensi berlarut. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak dapat dipertahankan di sekolah yang sama dan perlu segera dimutasi. Selain kebijakan pemindahan, Gubernur juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk melakukan asesmen kejiwaan terhadap guru terkait. (msn.com, 23/01/2026)

Peristiwa semacam ini kerap dipersepsikan sebagai konflik personal atau luapan emosi sesaat. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, ia mencerminkan problem serius dunia pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja. Relasi guru–murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan, keteladanan, dan kasih sayang justru berubah menjadi relasi penuh ketegangan, bahkan kekerasan. Ini bukan insiden tunggal, melainkan gejala sistemik.

Perilaku sebagian murid menunjukkan kemerosotan adab: bertindak tidak sopan, kasar, kehilangan batas, dan abai terhadap otoritas pendidik. Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri ada pula guru yang mendidik dengan cara keliru—menghina, merendahkan, atau melabeli murid dengan kata-kata yang melukai psikologis. Ketika dua praktik ini bertemu, konflik menjadi tak terelakkan. Murid merasa diserang martabatnya; guru merasa kewibawaannya dilanggar. Lingkaran ini berakhir pada kekerasan—fisik maupun verbal—yang merusak tujuan pendidikan itu sendiri.

Fenomena tersebut tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah buah dari sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang meminggirkan nilai-nilai Islam dari proses pembentukan manusia. Pendidikan direduksi menjadi alat mencetak tenaga kerja, mengejar kompetensi pasar, dan memenuhi indikator administratif. Akhlak ditempatkan sebagai pelengkap, bukan fondasi. Akibatnya, sekolah kehilangan ruh pembinaan; relasi guru–murid kehilangan makna moralnya; dan disiplin berubah menjadi represi atau perlawanan.

Islam memandang pendidikan secara berbeda. Pendidikan bukan semata mencetak orang pintar, tetapi membentuk manusia beradab. Rasulullah Saw. menegaskan bahwa tujuan utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak. Maka, akhlak bukan hasil sampingan, melainkan tujuan utama. Dalam konstruksi pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Murid dibina untuk memuliakan guru (ta’dzim) karena guru adalah perantara ilmu dan teladan hidup. Sebaliknya, guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan keadilan—bukan dengan hinaan atau kekerasan yang melukai jiwa.

Lebih jauh, guru dalam Islam adalah figur teladan, bukan sekadar pengajar materi. Ia menghadirkan nilai melalui sikap, tutur kata, dan keputusan. Wibawa tidak lahir dari ancaman, melainkan dari keteladanan. Murid pun tidak dibenarkan melawan atau merendahkan guru, karena adab adalah bagian dari iman. Ketika adab ditegakkan, konflik tidak mudah berubah menjadi kekerasan.

Negara memiliki peran kunci. Dalam sistem pendidikan Islam, negara memastikan kurikulum berlandaskan akidah Islam. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar kompetensi pasar. Disiplin ditegakkan dengan adil; kesejahteraan guru dijamin agar mereka mendidik tanpa beban struktural; dan mekanisme penyelesaian konflik ditempatkan dalam kerangka pembinaan, bukan kriminalisasi semata.

Wallahu a’lam bishshawab.[]


Sri Rahma Yani
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar