Hanya Dalam Islam Bumi dan Langit Tenang
Mutiaraumat.com -- Islam hadir sebagai rahmatan Lil 'alamiin. Aturannya mampu menyolusi semua problematika umat, mulai dari individu hingga negara. Islam merupakan agama yang perfect, karena berdasarkan Al-Qur'an dan Al Hadits.Terkait masalah tata kelola lingkungan hidup.
Islam memiliki solusi tuntas. Karena Islam memandang Alam bukanlah sebagai ruang produksi melainkan ciptaan Allah SWT yang harus dijaga dan dilindungi.
Bencana yang terjadi di Sumatera itu akibat dari sistem politik yang koruptif. Karena dalam sistem Demokrasi dibutuhkan modal besar untuk memenangkan pilpres atau pilkada. Sehingga setelah berkuasa bagi-bagi hadiah berupa Izin" konsesi sawit,tambang dan properti dengan mudah diberikan tanpa memperhatikan dampaknya.
Karena Inti dari sistem Demokrasi Kapitalis adalah mencari keuntungan dan mempertahankan kekuasaan. Artinya Musibah banjir di Sumatera itu akibat ulah tangn manusia sendiri. Tepat sekali seperti apa yg Allah sampaikan di suarat Ar rum ayat 41:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)"
Selain curah hujan yang tinggi,dan deforestasi juga menjadi pemicu terjadinya longsor dan banjir. yang sebenarnya. Hutan - hutan dan tambang di Sumatra sudah dimiliki oleh beberapa para elit.
Padahal hutan dan tambang termasuk kepemilikan umum. Berdasarkan hadist Rasulullah Saw:
اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ
Artinya: Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram. (HR. Ibnu Majah).
Kepemilikan umum artinya kepemilikan bersama seluruh masyarakat. Tidak boleh dijual atau dikuasai swasta juga tidak boleh diprivatisasi. Hanya negara lah yang berhak mengelolanya bukan memiliki. Kemudian hasilnya akan kembali ke rakyat, untuk kemaslahatan umat.
Jadi semua sumber daya alam seperti air,hutan, sungai dan semua sumber yang menjadi prasyarat kehidupan tidak boleh diprivatisasi oleh individu atau korporasi. Dengan begitu akan meminimalisir kerusakan lingkungan yg muncul akibat orientasi kapitalisasi dan eksploitasi.
Pengaturan kepemilikan umum dalam islam dapat menjadi pengendali tata ruang.Seperti hutan, sungai dan wilayah pelindung ekologis harus atau wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat dan tidak boleh dialih fungsikan demi kepentingan komersial.
Fungsi negara antara lain adalah:
- Menjaga kelestarian hutan dari pembabatan liar, konversi yang merusak, korporasi yang tidak adil.
- Mengatur Pemanfaatan, maksudnya rakyat boleh mengambil manfaatnya tanpa merusak apalagi di eksploitasi. Industri dijaga ketat oleh negara.
- Mengatur distribusi yang adil. Hasilnya dimasukkan ke baitul mall untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Kemudian untuk pembangunan dan kebutuhan publik. seperti perbaikan jalan atau jembatan, Rumah Sakit dan lembaga pendidikan.
Dalam pemanfaatannya pun Islam ada tauran yg jelas. seperti tidak boleh melakukan pe ngaplingan lahan atau tambang.Kemudian negara berhak untuk menetapkan tanah atau lahan yang diproteksi, sehingga tidak boleh digarap oleh siapapun.
Tujuannya untuk melindungi hutan, menjadikan hutan sebagai serapan air ke tanah agar mampu meminimalisir terjadinya banjir dan longsor, serta mampu menyerap karbon lebh banyak.
Hanya dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan SDA yang diatur sesuai syariat, berdasarkan rasa takwa. Karena sebagai penguasa sejatinya adalah ra'in (pengurus rakyat) yang wajib dijalankan dalam rangka untuk kemaslahatan umat.
Sudah saatnya rakyat harus sadar, harus bangun dan bangkit, bahwa dalam urusan apapun dikembalikan dalam paradigma Islam.Sehingga bumi dan langit akan tenang jika diatur sesuai Al-Qur'an dan as-sunah, hujan pun membawa berkah.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-a'raf :97
وَلَوۡ اَنَّ اَهۡلَ الۡقُرٰٓى اٰمَنُوۡا وَاتَّقَوۡا لَـفَتَحۡنَا عَلَيۡهِمۡ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَالۡاَرۡضِ وَلٰـكِنۡ كَذَّبُوۡا فَاَخَذۡنٰهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَكۡسِبُوۡنَ
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan." Wallahu 'alam Bishshowwab.[]
Oleh: Muflihatul Chusnia
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar