Game Online,aktivitas Yang Merusak

MutiaraUmat.com -- Siapa hari ini yang tidak mengenal game online? Hampir semua usia,dari yang anak-anak,remaja sampai orangtua mengenal game online. Dan yang menguasai pasar game online,dengan presentase 46,2% adalah anak usia 0-18 tahun,berdasarkan data  Badan Pusat statistik (BPS).(sindonews.com, 08/06/2024)

Game online merupakan salah satu dari perkembangan yang berbasis internet, di mana seseorang bisa bermain dan berbaur dengan teman atau orang lain melalui aplikasi game yang terhubung dengan internet.

Game online bebas dan mudah diakses, sehingga menjadi salah satu sarana hiburan , ketika jenuh dengan pelajaran,pekerjaan atau kegiatan sehari-hari. 

Namun, game online bisa menjadi sebuah candu,ketika si pemain telah menemukan keseruannya, sehingga saking asyiknya bermain,ia melupakan waktu sholat,makan, belajar,bekerja bahkan tidur pun bisa dikorbankan karena game online.

Dan orangtua yang memfasilitasi game online harusnya menyadari  saat anak atau remaja telah kecanduan bermain game online, secara perlahan akan berpengaruh kepada mentalnya. Mereka akan kesulitan mengontrol emosinya, mudah marah, tidak bisa fokus, tidak mau bersosialisasi, dan gampang berbuat kasar atau melakukan tindak kekerasan.

Tidak hanya emosi dan mental yang mempengaruhi dalam diri anak,tetapi lebih fatal dari itu ,karena banyak nilai dan ajaran yang merusak yang dikemas menarik dari game online sehingga bisa terbawa dalam kehidupan di masyarakat dan merugikan orang lain, seperti pembullyian, teror bom di sekolah, bunuh diri,pelecehan,hingga pembunuhan.

Seperti yang dikutip Kompas.com(29/12/2025) di Medan,seorang anak membunuh ibunya,dikarenakan melihat ibunya melakukan kekerasan terhadap kakaknya ,juga terinspirasi dari game online yang pelaku mainkan,dimana game tersebut memperlihatkan bagaimana menggunakan pisau.

Dan juga kejadian ledakan bom di SMUN 72 Jakarta (Sindonews.com,13/12/2025) yang pelakunya adalah seorang siswa dari sekolah tersebut. Ledakan yang terjadi pada saat sholat Jum'at,mengakibatkan 96 korban siswa terluka. Pelaku berbuat nekat dikarenakan memiliki dendam terhadap beberapa pihak dan terinspirasi dari seringnya mengakses game dan konten bertemakan kekerasan.

Kondisi seperti ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi masa depan bangsa dan kaum muslim. Dimana produktivitasnya anak dan remaja telah terbajak dan hancur oleh game online.

Disinilah seharusnya umat Islam sadar dan mempertanyakan tanggungjawab serta kepedulian negara terhadap masa depan anak muda bangsanya. Sungguh tampak jelas bahwa game online telah merusak kehidupan generasi muda. Kapitalisme yang telah menguasai sistem saat ini menjadi salah satu penyebabnya,dimana kepentingan untuk meraup keuntungan yang besar lebih penting tanpa memedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia,terutama anak dan remaja bangsa ini.
Islam tidak melarang adanya teknologi.Islam juga tidak melarang adanya game.Tetapi jangan sampai aktivitas game online melenakan kita dari kewajiban seorang hamba kepada Allah Swt.

Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari yang melenakan dan yang berakibat kerusakan.

Hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yaitu "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (HR. Bukhari & Muslim).

Islam juga harus melawan Hegemoni ruang digital yang berasal dari  Kapitalisme global dengan kekuatan kedaulatan digital. Melalui pengaturan dan mengontrol industri game,negara akan menyaring dan memblokir konten-konten game ,tayangan,serta media yang mengandung unsur kekerasan,kejahatan dan kemaksiatan.

Negara hanya akan memanfaatkan teknologi untuk pengembangan pendidikan dan  edukasi yang positif, tanpa melalaikan kewajiban sebagai hamba Allah Taala.

Dan yang paling penting Negara akan memproteksi generasi mudanya dengan ketakwaan individu,dimana dengan menerapkan sistem pendidikan Islam diharapkan  bisa membentik pola pikir dan pola sikap para generasi sesuai dengan syariah Islam.Dengan akidah yang kuat,mereka akan mampu memilah dan memilih aktivitas yang bermanfaat dan tidak bertentangan dengan syariat.

Negara juga akan mengajak masyarakat sebagai pengawas untuk melindungi anak bangsa dari segala bentuk dan aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka.

Perlindungan negara sebagai perisai umat sangat diharapkan bisa meminimalisir hal negatif dari game online. Bukan hanya memblokir game yang merusak,tetapi juga memberikan hukuman dan saksi yang tegas kepada siapapun yang menyalahi dan bertentangan dengan misi dari pendidikan Islam. Perusahaan yang membandel dengan tetap memproduksi game online yang merusak dapat dikenakan sanksi takdir,sesuai kewenangan Khalifah. Sehingga akan ada efek jera bagi pelaku. Demikianlah negara Islam memiliki perlidungan terhadap warganya dengan sistem yang jelas dan tegas. Sehingga warga,terutama generasi mudanya akan terjamin kehidupannya dimasa depan, terjaga dari kerusakan dan dampak buruk yang diakibatkan oleh teknologi,terutama game online. 

Wallahualam bissawab.

Oleh: Dwi Aryani
Aktivis Muslimah

0 Komentar