Bahaya Penggunaan Grok
MutiaraUmat.com -- Teknologi digital terus mengalami perkembangan dan kemajuan yang begitu pesat. Kemajuan digital sejatinya adalah nikmat yang harus disyukuri. Tentu saja harus diiringi dengan tanggungjawab moral juga.
Teknologi kecerdasan buatan dan media sosial membuka peluang besar bagi pendidikan, dakwah, dan solidaritas sosial. Namun, teknologi juga menghadirkan masalah dan ancaman baru, terutama bagi perempuan. Seperti kasus Grok Artificial Intelligence (AI) ciptaan Elon Musk di platform X.
Grok merupakan generator gambar dan video yang memiliki kemampuan dalam menghasilkan gambar dengan mode “spicy”. Artinya, teknologi tersebut secara tidak langsung telah mendukung pengguna membuat konten yang berbau seksual dan semi-telanjang atau NSFW (Not Safe For Work).(Viva.co.id, 6-8-2025)
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutuskan akses terhadap Grok berbasis kecerdasan Artificial (AI) secara “sementara”. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap masyarakat dari eksploitasi seksual di ruang digital (padangsidimpuankota.co.id,12-1-2026)
Bahaya Penggunaan Grok
Fenomena ini bermula dari seluruh pengguna platform X dapat berinteraksi dengan Grok. Selain itu, pengguna bisa meminta Grok untuk menghasilkan tulisan, informasi, gambar, dan lainnya sesuai permintaan pengguna. Menariknya, Grok imagine dapat menghasilkan gambar dari perintah teks, serta dapat menciptakan video selama 15 detik dari gambar hasil sebelumnya.
Gaya visual yang disediakan Grok yakni fotorealisme, anime, dan animasi. Sementara itu, untuk video disediakan empat mode, yakni custom, normal, fun, dan spicy. Nah, mode terakhir inilah yang jadi kontroversi. Karena prosesnya yang terbuka di platform X, hasilnya juga dapat langsung dilihat, dibagikan, dan dikomentari oleh banyak akun. Artinya, pelecehan tidak lagi sifatnya privat, melainkan dipertontonkan.
Yang lebih meresahkannya lagi, platform X sebagai ruang publik, kemungkinan besar penyalahgunaan secara anonim terjadi. Ketika foto diedit tanpa persetujuan, pemilik foto tidak mengetahui siapa pelakunya, dan identitas pelaku dikaburkan. Sementara itu, dampak sepenuhnya ditanggung korban. Sedihnya, korban tidak hanya perempuan remaja atau dewasa, bahkan telah menyasar anak-anak. Oleh karena itu, fenomena ini telah mendapat banyak kecaman.
Akar Masalahnya
Banyak yang mempertanyakan, bagaimana bisa fitur yang diklaim sebagai alat untuk berinovatif justru menjadi sarana pelecehan? Dari sinilah kita harus menyadari, kita hidup dengan cengkeraman sistem kapitalisme. Oleh karena itu, tidak heran jika teknologi diciptakan bukan untuk kemaslahatan dan keamanan pengguna. Sebetulnya mereka hanya memikirkan bagaimana mendapat profit yang banyak.
Apalagi teknologi digital merupakan salah satu sektor strategis yang dapat memberikan keuntungan kompetitif bagi perekonomian. Oleh karena itu, negara-negara maju saling bersaing untuk mengembangkan teknologi digital. Pemenang persaingan ini memungkinkan akan memimpin perekonomian global. Menarik bukan? Tentunya.
Oleh karena itu, mereka menciptakan teknologi digital semenarik mungkin. Ya, seperti Grok yang memiliki banyak fitur mode membuat orang tertarik menggunakannya. Padahal, di sisi lain akan Grok akan membawa petaka bagi perempuan dan anak-anak. Dari sini kita akan sadar urgensinya kehadiran Khilafah untuk melindungi dan memimpin umat.
Keterlibatan Negara dalam Mencegah Pelecehan
Dengan adanya fenomena pelecehan online, negara perlu hadir untuk menindak tegas. Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia yang satset memblokir teknologi Grok sementara patut acungi jempol. Akan tetapi, ada yang perlu kita garis bawahi kata “sementara”. Seharusnya negara blokir secara permanen semua teknologi yang mengancam keamanan masyarakat. Negara adalah garda terdepan dalam melindungi keamanan rakyatnya. Jadi, negara harus memikirkan secara matang dalam mengambil tindakan.
Urgensi Hadirnya Khilafah
Islam akan memperhatikan segala sesuatu yang berkaitan dengan penjagaan; penjagaan jiwa, harta, akal, kemuliaan, agama, dan negara. Semua dimulai dari langkah pencegahan, dengan menutup semua celah yang menimbulkan penyimpangan hingga penanganan agar penyimpangan tidak terulang. Nah, khilafah ini melakukan upaya-upaya tersebut sebagai pelaksanaan hukum syara.
Peran khilafah dalam urusan media ada tiga. Pertama, sebagai perisai (junnah) melindungi ideologi Islam dari olok-olokan. Kedua, sebagai penyaring informasi yang tidak baik. Ketiga, sebagai sarana syiar Islam.
Dalam Islam, masyarakat dibebaskan ikut terlibat dalam bermedia sosial dengan syarat harus mengikuti aturan syara. Islam menjadikan media sosial sebagai media untuk berdakwah dan amar makruf nahi mungkar. Namun, jika bertindak sebaliknya. Media sosial disalahgunakan dengan menyebarkan ide-ide yang melanggar hukum syara, negara akan bertindak tegas. Tidak menerima alasan apa pun. Dengan begitu, pemanfaatan teknologi dan media sosial akan berjalan sehat.
Khatimah
Jika negara saat ini, dalam mengatasi permasalahan hanya setengah-setengah. Contohnya, dalam mengatasi fenomena Grok, mereka hanya melakukan pemblokiran sementara. Berbeda dengan negara dalam Islam. Negara akan menjalankan tugasnya dengan baik, sebagai bentuk pelaksanaan hukum syara. Negara akan melindungi rakyatnya dari segala hal yang mengancam dan membahayakan.
Rasulullah saw. Bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Ia akan menjadi perisai yang orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng.” (HR Bukhari Muslim). Wallahua’lam bissawab.
Oleh: Rastias
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar