Salah Tata Kelola Lahan, Banjir Bandang Menerjang
Mutiaraumat.com -- Dalam beberapa waktu terakhir berbagai bencana melanda banyak wilayah di Indonesia. Yang terbaru adalah banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total korban meninggal dunia sudah mencapai 303 orang sampai Sabtu (29/11) sore (CNN Indonesia, 29/11/2025).
Bencana Ekologis
Peristiwa banjir bandang di Aceh dan Sumatera tersebut langsung mendapatkan respon dari menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Beliau menilai banjir bandang tersebut dipicu oleh aktivitas penambangan ilegal.
Selain itu, melalui Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa pihak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sudah turun ke lapangan untuk menyekidiki aktivitas tambang ilegal.
Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menyampaikan jika bencana kali ini merupakan akumulasi krisis ekologis selama dua dekade terakhir. Walhi Sumatra Barat menilai rangkaian peristiwa ini bukan sebatas bencana alam atau dampak ekstremnya curah hujan. Ini adalah bencana ekologis.
Lebih lanjut lagi pihak Walhi menyebut bencana ini adalah konsekuensi dari ketidakadilan ruang dan lemahnya tata kelola lingkungan oleh pemerintah daerah. Hal ini terbukti dengan fenomena bencana ekologis yang menimpa suatu kawasan yang sama secara berulang-ulang.
Degradasi hutan, rusaknya daerah aliran sungai, alih fungsi lahan, pertambangan ilegal, hingga pembangunan yang mengabaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi faktor yang saling berkaitan. Adanya Fenomena gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus sungai pada hari kejadian menjadi bukti nyata rusaknya kawasan hulu (Liputan 6.com, 29/11/2025).
Dari banjir bandang ini sangat nampak jelas bahwa tata kelola lahan lebih mengedepankan para pemilik modal (oligarki). Di sisi lain, penguasa juga sangat minim dalam mitigasi bencana. Akibatnya bencana ekologis kembali terjadi dan membahayakan nyawa manusia.
Demikianlah jika sistem kapitalis menjadi paradigma dalam tatanan hidup manusia. Keseimbangan hidup antar alam dan manusia diterjang demi cuan. Nyawa manusia menjadi taruhan.
Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, bencana alam memiliki dua dimensi. Pertama, dimensi ruhiyah. Bahwa kita memahami bencana adalah tanda kekuasaan Allah Swt. Setiap jiwa harus ridho dan sabar dalam menghadapinya.
Serta memaknai bencana sebagai qadha Allah Swt. Ketika sudah terjadi bencana, sikap seorang hamba hanya menerimanya dengan ikhlas. Hal ini juga sebagai bukti keimanan kita.
Dimensi kedua, adalah siyasiyah (politik). Hal ini berkaitan dengan bagaimana kebijakan Khalifah dalam tata kelola ruang dan mitigasi bencana.
Dalam hal tata kelola ruang, Khalifah membuat serangkaian aturan penggunaan lahan dengan tetap menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan keseimbangan antara lingkungan alam dan buatan. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana ekologis.
Pemerintah, yaitu Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Sebuah sistem yang mengatur kepemilikan pribadi, umum dan negara. Dalam hal ini, tambang, laut, hutan, sungai menjadi milik umum.
Sehingga haram bagi pihak pemerintah melakukan swastanisasi. Masyarakat bebas memanfaatkan kekayaan alam dalam batas-batas yang ditentukan.
Tambang-tambang dalam pengelolaan negara untuk selanjutnya hasilnya dikembalikana kepada umat. Kebijakan tata kelola ruang seperti ini tetap memperhatikan keharmonisan lingkungan alam dan buatan. Hal ini sebagai upaya preventif (pencegahan) atas bencana alam.
Selain itu kebijakan mitigasi bencana juga dilakukan secara serius dan komprehensif. Khilafah mempunyai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko dan dampak buruk dari bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat.
Upaya ini meliputi kegiatan sebelum, selama, dan setelah bencana terjadi, seperti membuat peta rawan bencana, bangunan tahan gempa, sistem peringatan dini, dan edukasi (pelatihan) masyarakat. Semua ini dilakukan untuk menjaga keselamatan nyawa setiap warga negara.
Edukasi di tengah-tengah umat meliputi hal-hal teknis yang berkaitan dengan bencana alam. Dan yang tak kalah penting juga memahamkan umat bahwa setiap bencana akibat ulah perbuatan manusia. Umat juga harus memahami bahwa merusak alam adalah dosa dan membahayakan kehidupan.
Jika dengan berbagai upaya preventif sudah dilakukan oleh Khalifah, namun atas izin Allah Swt tetap terjadi bencana, maka Khalifah akan cepat dalam penanganan dan bertanggung jawab penuh.
Baitul maal memiliki pos khusus untuk pembiayaan bencana alam. Khalifah dengan sigap akan menerjunkan tim gabungan melakukan evakuasi korban, memberikan bantuan layak, pengobatan, pendampingan. Sehingga para penyitas korban bencana bisa kembali hidup normal pasca bencana.
Khatimah
Sungguh berbagai bencana alam dan kemanusiaan yang hari ini menimpa umat adalah sebagai bentuk peringatan keras dari Allah Swt. Akibat manusia mencampakkan hukum-hukumNya.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali hidup dalam tatanan syari'atNya. Sehingga keberkahan akan datang dari langit dan bumi. Sebuah tatanan kehidupan dalam sistem Islam, yaitu sistem Khilafah ala manhaj nubuwwah. Wallahu alam bishshowwab.[]
Oleh: Umi Salamah
(Komunitas Penulis Peduli Umat)
0 Komentar