Narkoba: Malapetaka bagi Remaja
Mutiaraumat.com -- Remaja merupakan penerus estafet peradaban yang akan menentukan wajah suatu bangsa di masa depan. Mereka memiliki energi, kreativitas, dan potensi tak terbatas untuk membawa perubahan positif.
Melindungi mereka adalah tugas fundamental negara dan masyarakat, sebab di tangan merekalah nasib kemajuan peradaban diletakkan. Namun, harapan ini kini sedang terancam oleh musuh yang bernama narkoba.
Ancaman narkoba ini bukan lagi isapan jempol, melainkan fakta pahit yang terjadi di tengah kita, dimulai dari tingkat lokal sampai nasional. Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkapkan betapa daruratnya situasi ini.
Sebanyak 15 anak SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba (suarasurabaya.net, 2025). Angka ini jelas menunjukkan bahwa zat adiktif telah menyusup jauh ke tingkat usia yang sangat muda dan rentan.
Kondisi ini sejalan dengan peringatan serius yang telah dikeluarkan BNN sejak Maret 2025, yang mengidentifikasi 312 ribu remaja berpotensi besar terjerumus sebagai pengguna narkotika baru (metrotvnews.com, 2025).
Hal itu mengukuhkan bahwa remaja adalah target utama pasar gelap narkoba. Kerapuhan ini diperparah dengan keberadaan tempat-tempat yang menjadi sarang peredaran narkoba.
Jalan Kunti di Surabaya dijuluki sebagai Kampung Narkoba, di mana berjajar bedeng-bedeng kecil yang dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu-sabu (cnnindonesia.com 2025).
Mengapa remaja begitu mudah terjebak dalam pusaran malapetaka narkoba? Ini adalah pertanyaan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak.
Jawaban utama terletak pada kerapuhan benteng pertama pada diri remaja yaitu kekosongan spiritual dan emosional. Nilai keimanan dan pemahaman akan kebahagiaan sejati yang rapuh menyebabkan remaja mengalami kekosongan batin.
Akibatnya, mereka cenderung mencari pelarian, sensasi, atau pengakuan instan. Sayangnya, narkoba hadir menawarkan ilusi "kebahagiaan" sementara yang justru menjerumuskan mereka ke dalam kecanduan permanen.
Selain itu, kerapuhan internal ini diperparah oleh lemahnya peran negara dalam menangani peredaran narkoba, sehingga zat adiktif terus menginfeksi generasi muda tanpa henti.
Jika situasi darurat ini dibiarkan tanpa penanganan serius, dampaknya akan sangat fatal, baik bagi individu maupun bangsa. Remaja yang kecanduan tidak hanya akan mengalami kerusakan otak, tetapi juga kehilangan kesempatan menempuh pendidikan layak dan memiliki masa depan karier yang suram.
Potensi besar mereka pun terbuang sia-sia. Lebih jauh lagi, bangsa akan kehilangan jutaan "generasi emas" yang seharusnya menjadi pemimpin dan profesional produktif. Yang tersisa hanyalah generasi sakit dan tidak produktif, yang pada akhirnya akan menyebabkan kemunduran peradaban.
Sayangnya, kita tidak dapat berharap pada sistem yang berlaku saat ini. Prinsip kebebasan dalam sistem kapitalis membuat negara menjadi lemah untuk menangani masalah ini secara tuntas.
Selain itu, prinsip materialistik yang meracuni masyarakat kapitalis menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan, termasuk melalui perdagangan narkoba.
Oleh karena itu, kita memerlukan sistem yang paripurna, yaitu Sistem Islam. Berakar dari pemikirannya, Islam memandang narkoba secara tegas sebagai sesuatu yang haram karena fungsinya yang memabukkan dan menghilangkan akal.
Narkoba tidak dianggap bernilai, sehingga semua keterlibatan, dari produksi hingga konsumsi, dilarang.
Solusi Islam bekerja secara menyeluruh, mulai dari level individu hingga negara. Pada aspek Keluarga, Islam menetapkan keluarga sebagai tempat pertama bagi remaja untuk menemukan cinta, rasa aman, dan nilai-nilai spiritual, sehingga mereka tidak perlu mencari "pelarian" pada narkoba. Penguatan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki menjadi prioritas utama.
Pada aspek Negara, Islam mewajibkan negara bertindak sebagai junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Upaya penanganan narkoba dimulai dari pencegahan total melalui pembangunan ketakwaan komunal dan sistem pendidikan berbasis akidah Islam.
Negara bertanggung jawab penuh melindungi akal generasi dengan mencegah total produksi dan distribusi. Selain itu, negara memberikan sanksi tegas (takzir) kepada siapa saja yang melanggar, baik rakyat maupun aparat.
Dengan demikian, satu-satunya jalan keluar yang utuh adalah kembali pada Sistem Islam, yang menawarkan perlindungan menyeluruh dari akar masalah dengan didukung oleh benteng keluarga yang spiritual dan ditegakkan oleh negara yang berfungsi sebagai pelindung sejati dengan sanksi tegas dan pencegahan total.[]
Oleh: Sri Mellia Marinda
(Ibu Peduli Generasi)
0 Komentar