Konten Merusak Makin Menjamur, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Mutiaraumat.com -- Perkembangan zaman yang makin pesat membuat digitalisasi disegala bidang tak bisa dihindari. Namun seolah masuk ke lembah hitam berlumpur. Konten-konten yang hadir di media sosial menghasilkan rusaknya pemikiran generasi, perilaku hingga akidahnya (agama).
Alhasil, generasi saat ini rapuh (strawbery generation), liberal (bebas tanpa aturan) hingga sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Itu semua adalah akibat dari faktor yang memengaruhi pemikiran generasi.
Seharusnya ruang digital menjadi harapan untuk membawa kemajuan bagi generasi. Namun kini berubah menjadi sarang beracun yang memangsa mereka. Berbagai serangan yang dibungkus manis hadir mengisi beranda layar selancar pemuda.
Tapi tidak sedikit yang terjebak konten-konten haram seperti pornografi, narkoba, judol, pinjol, cyberbullying, trafficking (TPPO) hingga faham moderat yang sesat (pluralis, hedonis, permisif), dan sebagai berikut.
Ini bukan lagi masalah individu semata, tapi serangan masif dari segala penjuru untuk melemahkan generasi. Banyaknya kasus yang menjerat remaja, karena konten-konten negatif tersebut membuat semua pihak bertanya siapa yang harus bertanggung jawab?
Pasalnya akibat konten-konten ini banyak anak di bawah umur pun yang belum bisa bertanggung jawab pada dirinya ikut terbawa arus. Keluarga yang seharusnya menjaga anak dan remaja dari serangan kejahatan dunia maya juga ikut hanyut. Makanya tidak sedikit pelaku kejahatan dari lingkungan keluarga.
Negara yang harusnya berperan sebagai pelindung paling kuat bagi generasi dari kerusakan, seolah memelihara akun-akun haram tersebut. Komdigi menyatakan 'susahnya memberantas judol karena tingginya permintaan masyarakat' (CNN, 18 September 2025).
Hal ini membuat masyarakat geram. Seolah-olah hukum tunduk pada selera pasar. Negara seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan masif yang terjadi saat ini. Khususnya konten negatif menyerang generasi.
Karena negara punya seperangkat alat yang mampu mencegah dan membuat jera para pelaku kejahatan. Namun tunduk pada sistem liberal yang diemban saat ini.
Hadirnya Sistem Islam Kebutuhan Mendesak
Islam bukan hanya keyakinan tapi juga aturan hidup (Ideologi). Darinya lahir aturan menyeluruh yang menjaga kehidupan manusia. Dalam negara Islam (Khilafah), manusia dipandang sebagai hamba Allah yang wajib terikat dengan aturan Allah (halal dan haram).
Khilafah akan memastikan rakyat terlindungi dari konten-konten merusak melalui penegakkan syariah dalam bingkai khilafah. Karena Maqashid syariah (tujuan tegaknya syariah) adalah untuk menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al- aql), keturunan ((hifz al-nasl), harta (hifz al-mal).
Sebagai penjaga umat terdepan dari serangan pemikiran dan penjajahan asing, khilafah hadir memastikan rakyat mendapatkan perlindungan berlapis- lapis, mulai dari membuat benteng keimanan individu yang kokoh sehingga membentuk perilaku taqwa melalui pendidikan Islam yang kaffah.
Menciptakan atmosfer masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama yakni Islam. Sehingga akan terbentuk kontrol masyarakat kuat yang berfungsi mengajak pada ketaatan (Islam) dan mencegah dari kemungkaran.
Khilafah akan membuat aturan yang sangat ketat untuk menyaring setiap konten-konten yang hadir dan bisa diakses masyarakat sesuai standar Islam yakni pendidikan dan dakwah.
Khilafah memastikan tidak ada kebocoran situs-situs merusak dengan penerapan teknologi canggih dan pertahanan keamanan cyber yang kuat. Khilafah juga akan membuat aturan dan sanksi tegas yang mampu memberi efek jera bagi pelaku tindak kejahatan dunia maya.
Misi khilafah Islam memastikan rakyatnya agar menjadikan setiap hal yang dilakukan selalu membawa pada kebaikan dunia dan akhirat, sehingga konten-konten merusak yang bertebaran saat ini akan dengan mudah tereliminasi dan digantikan dengan konten-konten kebaikan yang tidak hanya maslahat untuk dunia tapi juga bervisi ukhrawi. Wallahu a'lam bishshowwab.[]
Oleh: Dewi Puspita Sari
(Peneliti dan Pengembang Masyarakat)
0 Komentar