Kapitalisme Digital, Bahayakan Mental Generasi
MutiaraUmat.com -- Kemajuan teknologi digital makin tidak terbendung. Berdasarkan Hasil survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024/2025 menunjukkan pengguna internet mencapai 80,66% dan mencatat Gen Z (25,54%), Milenial (25,17%) sebagai pengguna utama. Mereka melakukan aktivitas terbanyak di media sosial dan komunikasi, serta mayoritas mengakses via ponsel menggunakan data seluler (mobile data).
Sungguh sangat miris bukan? Generasi kita telah terjebak di dalam pusaran kecanduan gadget akut. Remaja dan anak-anak muda betah berlama-lama di depan ponsel atau layar komputer/laptop, sehingga bukan hanya mengabaikan waktu tidur dan belajar, tetapi sudah merusak mentalitas dan kepribadian mereka.
Pengunaan media sosial di Indonesia yang tidak dibatasi usia ini, tentu saja dimanfaatkan oleh para remaja dan anak-anak muda secara berlebihan. Dan tanpa mereka menyadari, hal ini pelan-pelan akan menggerus kesehatan mental mereka.
Bukan hanya kesehatan fisik, tetapi mental dan hubungan sosial juga berdampak dari screen time yang berlebihan. Mayoritas generasi muda saat ini rentan mengalami kecemasan, depresi, kesepian hingga muncul fenomena digital dementia yang berakibat kemerosotan berpikir dan merosotnya konsentrasi.
Krisis kesehatan mental generasi muda ini bukan tanpa sebab. Sistem Kapitalisme yang mendominasi negeri ini menjadikan media digital sebagai alat untuk merusak mental anak muda. Platform media sosial yang bertebaran, menjadikan anak muda yang identik dengan generasi rebahan, menghabiskan waktu dengan scroll sosmed dan dengan dukungan AI menjadikan ketergantungan untuk memantau notifikasi dan konten setiap waktu.
Dalam kapitalisme, Indonesia dijadikan pasar bagi platforn digital. Sehingga perusahaan-perusahaan digital bebas mengambil keuntungan sebesar-besarnya dengan mengabaikan mental anak-anak muda.
Negara juga seakan masa bodoh dan tidak tegas terhadap perusahaan digital tersebut. Mereka tidak memikirkan bagaimana melindungi generasi muda dari konten-konten yang berbahaya dan merusak mental.
Kerusakan mental ini harus segera diakhiri. Dengan perubahan dari kebijakan negara, peraturan dan komitmen tegas sesuai dengan syariah Islam. Di sinilah sistem Islam sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas generasi muda yang beradab dan gemilang.
Pendidikan sebagai penopang utama dalam sistem Islam. Dengan mengutamakan pendidikan agama, menajamkan akal, menyeimbangkan emosi dan memahami arti kehidupan yang sesuai dengan syariah, sehingga tidak mudah terpengaruh dengan konten yang merusak dirinya.
Khilafah juga akan mengoptimalkan orangtua dalam pengawasan dan pendampingan penggunaan gadget. Orangtua juga akan dibekali pengetahuan dan tanggung jawab dalam mengarahkan, bukan membiarkan.
Negara dan masyarakat juga akan menjadi pengawas terhadap paltform-platform digital yang beredar di sosial media. Hanya konten-konten yang bernilai Islam, mencerdaskan akal dan tidak merusak kepribadian Islam yang boleh diakses.
Rasulullah Saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).
Khilafah membuat aturan jelas serta hukuman tegas bagi siapapun yang memposting tayangan yang merusak moral dan mental umat, terutama generasi mudanya. Penggunaan AI juga diarahkan agar tidak merusak mental dan hanya mendukung tsaqofah Islam dan produktivitas generasi.
Dengan Islam, generasi dan keluarga akan terjaga dari kebinasaan, baik di dunia dan akhirat.
Allah Swt. berfirman, "Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya)." (QS An-Nisa [4]: 9).
Hanya khilafah dengan sistem Islamnya yang dapat menghentikan mesin perusak mental. Saatnya umat bangkit, mendukung generasi muda untuk bersyaksiah Islam untuk mencapai peradaban yang gemilang sesuai syariat. []
Oleh: Dwi Aryani
Aktivis Muslimah
0 Komentar