Ibu dan Bayi Meninggal, Inilah Bobroknya Layanan Kesehatan
MutiaraUmat.com -- Wanita bernama Irene Sokoy beserta janinnya telah meninggal setelah mengalami penolakan di empat rumah sakit di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Gubernur Papua, Matius Derek Fakhiri, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa insiden ini terjadi akibat kesalahan dalam sistem pemerintahan di Papua.
Dilaporkan oleh detikSulsel pada hari Minggu, 23 November 2025, Irene adalah penduduk Kampung Hobong di Distrik Sentani, Jayapura. Ia serta bayinya ditemukan telah meninggal saat dalam perjalanan pergi dan pulang ke RSUD Dok II Jayapura setelah beberapa rumah sakit menolak mereka pada hari Senin, 17 November, sekitar pukul 05. 00 WIT.
Kematian seorang wanita hamil dan bayinya setelah tidak diterima oleh empat rumah sakit di Jayapura menggerakkan tanggapan dari Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, untuk memberikan peringatan kepada seluruh instansi kesehatan di daerah itu. Mathius menyatakan bahwa setiap fasilitas kesehatan di Provinsi Papua dilarang untuk menolak pasien dalam keadaan apapun, termasuk mereka yang tidak memiliki dana. (bbc.com, 24/11/2025)
Layanan kesehatan dalam sistem kapitalisme sekuler menganggap kesehatan sebagai produk bisnis yang lebih mengutamakan profit daripada sebagai hak fundamental yang seharusnya dijamin sepenuhnya oleh pemerintah. Sistem ini cenderung berfokus pada industrialisasi layanan kesehatan, di mana kepentingan ekonomi dijadikan prioritas dibandingkan kebutuhan dan keselamatan masyarakat, sehingga menimbulkan kesenjangan akses, di mana orang-orang berpenghasilan rendah kesulitan untuk mendapatkan layanan yang mahal.
Penolakan rumah sakit terhadap pasien merupakan cerminan dari bobroknya sistem pelayanan kesehatan yang ada pada hari ini. Semua ini hanya terjadi dalam sistem sekuler kapitalis yang menjadikan setiap pelayanannya hanya sekadar sebagai motif bisnis yang menguntungkan. Sehingga tidak memperhatikan nyawa seseorang yang sedang kritis malah diributkan dengan administrasi yang lama dan menyulitkan.
Peran negara dalam sistem sekuler kapitalis hanya sebagai regulator yang berfungsi sebagai pembuat aturan saja bukan sebagai penyedia langsung layanan kesehatan secara menyeluruh. Biaya layanannya menjadi mahal sehingga tidak terjangkau bagi masyarakat miskin, mengubah slogan seperti "kesehatan untuk semua" menjadi ilusi belaka karena tidak akan pernah terwujud.
Islam menetapkan bahwa kesehatan adalah suatu hak yang harus dijamin. Negara akan menyediakan layanan kesehatan serta sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat tanpa membedakan siapa mereka. Baik yang kaya maupun yang miskin, penduduk kota ataupun desa, semua akan menerima pelayanan dengan standar mutu yang sama.
Negara memiliki peran sebagai pelayan masyarakat. Layanan kesehatan tidak diperdagangkan kepada rakyat. Negara tidak seharusnya mengkomersialkan hak masyarakat, meskipun ada individu yang mampu membayar. Sebab, tanggung jawab negara adalah memastikan ketersediaan layanan kesehatan untuk seluruh warga negaranya.
Pada saat Islam diterapkan sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara, hampir di seluruh wilayah terdapat tenaga medis yang kompeten. Pemerintah pasti sangat memperhatikan penempatan para profesional kesehatan di berbagai daerah. Islam tidak melarang pasien untuk dirawat inap selama mereka belum sembuh, tanpa dikenakan biaya apapun.
Dalam pandangan Islam, menyediakan layanan kesehatan untuk seluruh warga merupakan kewajiban pemerintah. Layanan kesehatan seharusnya disediakan tanpa biaya bagi masyarakat. Negara tidak seharusnya memberikan beban finansial kepada warganya untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. Nabi Muhammad SAW, sebagai pemimpin Negara Islam, telah memberikan jaminan kesehatan kepada rakyatnya tanpa dipungut biaya, dengan mengirimkan dokter untuk merawat mereka yang sakit (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, II/143).
Oleh karena itu hanya dengan diterapkan Islam secara kaffah melalui pemberian jaminan layanan kesehatan secara gratis, tanpa memberi beban, bahkan lebih dari itu, tanpa memaksa mereka untuk mengeluarkan uang.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Dewi Nur Hasanah
Aktivis Muslimah
0 Komentar