Banjir Dan Longsor Melanda, Islam lah Solusinya

MutiaraUmat.com -- Musim hujan telah datang, dan selalu membuat masyarakat di wilayah Bandung was- was akan terjadi banjir. Tingginya curah hujan pada kamis (4/12) memicu banjir di sejumlah kecamatan, yang terparah ada di kecamatan Bojongsoang, sekitar 615 rumah warga terendam banjir.

Banjir juga terjadi di daerah kamasan sebanyak 80 rumah terdampak, Cangkuang wetan 47 rumah, Cingcin 6 rumah sedangkan di Margahurip satu rumah dilaporkan mengalami kerusakan. Sedangkan akibat kuatnya arus banjir 47 kepala keluarga terpaksa mengungsi demi keselamatan, dan tidak ada korban jiwa.

Pada hari jum'at keesokan harinya terjadi Longsor di kampung Condong kecamatan Arjasari kabupaten Bandung, pergeseran tanah dari lereng gunung Sinapeul dengan ketinggian sekitar 80m itu menimpa rumah warga. 5 kepala keluarga terdampak dalam insiden tersebut.

Atas kejadian tersebut Bupati Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari menyusul meluasnya banjir di 15 kecamatan dan tanah longsor di sejumlah wilayah, status ini berlaku dari 5 desember sampai 14 desember 2025. Bupati Bandung menyoroti alih fungsi lahan dam penebangan pohon yang tidak terkontrol (satumedia.id, 7/12/2025).

BPBD menyatakan derasnya air hujan menjadi penyebab banjir juga spekulasi jebolnya tanggul dan jembatan. 

Parahnya adanya alih fungsi lahan yang tidak terkontrol seperti yang terjadi di lahan PTPN 1 regional 2 pangalengan. PTPN membuka ruang kerjasama dengan perusahaan maupun individu yang memiliki modal yang besar untuk kegiatan pertanian sayuran terutama budidaya kentang.

Padahal Perubahan fungsi tanaman teh menjadi sayuran merupakan suatu pelanggaran. Selain kehilangan fungsi serapan air, Perubahan itu menyebabkan sedimentasi tinggi di sungai-sungai kecil akibat tanah yang terbawa aliran air hujan, kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu bencana banjir lumpur.

Dalam sistem kapitalis hak kebebasan kepemilikan diberikan sepenuhnya kepada pemilik modal atau kapital untuk mengelola suatu lahan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi, mereka berorientasi hanya soal keuntungan semata bukan dampak yang merugikan rakyat.

Dalam sistem Islam negara khilafah akan memetakan daerah yang rawan banjir dan longsor. Membangun saluran air yang baru dan membuat bendungan untuk mengantisipasi tidak adanya penyerapan air, menanam kembali pohon yang dapat mengikat air tanah.

Khilafahpun akan memberi sanksi pada individu, masyarakat, atau korporasi bagi siapa saja merusak lingkungan. Khilafah akan menangani dengan cepat masyarakat yang terkena bencana dan mengerahkan alat-alat berat yang ada untuk memperbaiki lingkungan yang terdampak bencana. Memberi penyuluhan pada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dengan menjaganya tidak dengan merusaknya.

Meskipun musibah yang menimpa umat semua adalah dari Allah SWT namun di balik semua itu ada fenomena alam yg menjadi muhasabah bagi kita semua termasuk ikhtiar dan usaha untuk menghindar sebelum bencana terjadi. Sehingga bencana dapat terhindar dan meminimalisir korban jiwa. Maka saat nya kembali pada sistem yang berasal dari sang pencipta alam semesta dan kehidupan.

Wallahualam bissawab

Oleh: Halimah
Aktivis Muslimah

0 Komentar