Aktivisme Gen Z dalam Arus Digitalisasi


MutiaraUmat.com -- Era digital sudah menjadi bagian dari hidup kita. Informasi bisa diakses dalam hitungan detik, suara siapa pun bisa viral, dan media sosial menjadi ruang baru untuk menyampaikan pendapat. Banyak kemudahan yang bisa didapat, namun pada saat yang sama banyak dampak negatif yang memang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan dan kembali mencetak angka tertinggi. Laporan terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berjudul Profil Internet Indonesia 2025 mencatat bahwa pengguna internet telah mencapai 229.428.417 orang. Hasil survei APJII juga menunjukkan bahwa Generasi Z menjadi kelompok yang paling dominan dalam memanfaatkan internet. Generasi Z dikenal sebagai generasi yang sangat lekat dengan teknologi dan media sosial. Mereka tumbuh di tengah arus digital yang membuka ruang ekspresi seluas-luasnya. Melalui platform seperti Instagram, TikTok, dan Twitter, mereka bebas menampilkan jati diri, ketertarikan, serta pandangan hidup kepada publik. Namun, tidak sedikit dari mereka yang merasa terdorong untuk mengikuti tren demi mendapatkan pengakuan sosial, meskipun hal tersebut seringkali bertentangan dengan kenyamanan dan nilai pribadi. Akibatnya, media sosial yang semestinya menjadi wadah berekspresi justru berubah menjadi ruang penuh tekanan, di mana nilai diri kerap diukur dari jumlah like, komentar, dan pengikut (Detiknews, 21/04/2025). 

Di sisi lain, Generasi Z kerap dilabeli sebagai generasi yang lemah dan mudah rapuh. Padahal, mereka memiliki karakter kritis, adaptif, cepat belajar, serta berani menyuarakan pendapat. Keberadaan media sosial justru memberi mereka kekuatan untuk menginisiasi gerakan, mengangkat isu-isu sosial, dan membentuk opini publik. Aktivisme digital pun menjadi salah satu ciri khas utama Generasi Z.

Kita perlu menyadari bahwa ruang digital jari ini pada hakikatnya tidak bersifat netral. Dia dibangun dan didominasi oleh nilai-nilai sekuler kapitalisme, yang menjadikan kebebasan individu, keuntungan ekonomi, dan popularitas sebagai tujuan utama. Algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten yang viral dan sensasional, yang kerap bertentangan dengan nilai agama dan moral. Di satu sisi, era digital membuka peluang positif bagi Gen Z, seperti kemudahan belajar, akses literasi global, serta munculnya aktivisme glokal (global-lokal) yang responsif terhadap isu sosial. Namun di sisi lain, Gen Z juga dihadapkan berbagai problem serius, diantaranya krisis kesehatan mental, normalisasi nilai inklusif-progresif yang relativistik, kecenderungan mempertanyakan agama secara tidak utuh, serta pembentukan nilai-nilai baru yang berbeda bahkan bertentangan dengan generasi sebelumnya. Aktivisme Gen Z di ruang digital kerap bersifat praktis dan instan. Banyak gerakan lahir karena dorongan tren, pencarian pengakuan sosial, serta popularitas, bukan karena landasan ideologis yang kuat. Sebagai generasi yang tumbuh di era digital, sebagian aksi yang muncul cenderung spontan, emosional, dan tidak berjangka panjang. Akibatnya, aktivisme kerap berhenti pada simbol, narasi, dan viralitas, tanpa menyentuh akar persoalan secara sistematis.

Jika kita melihat sudut pandang Islam, Islam mengajarkan bahwa setiap amal harus dari akidah yang lurus dan pemahaman yang benar. Aktivisme dalam Islam bukan sekadar reaksi terhadap ketidakadilan, tetapi bagian dari kewajiban amar makruf nahi mungkar yang terikat pada tuntunan syariat. Dengan demikian, penting bagi Gen Z untuk memiliki paradigma berpikir Islam sehingga kritik maupun gerakan yang dilakukan tetap berjalan dalam koridor yang diridhai Allah. Perubahan sejati tidak lahir dari viralitas, tetapi dari kesadaran iman dan keteguhan prinsip. Islam menjadikan solusi yang menyentuh akar persoalan manusia, juga sebagai landasan berpikir dan bergerak. Gen Z dapat tampil sebagai generasi yang kritis, berakhlak, dan berorientasi pada perbaikan umat. Upaya ini membutuhkan peran bersama. Keluarga menanamkan akidah dan adab sejak dini. Masyarakat menghadirkan lingkungan yang meneguhkan nilai Islam. Negara bertanggung jawab menjaga ruang publik, termasuk ruang digital, agar tidak merusak akidah dan akhlak generasi, sehingga lahir generasi yang cakap teknologi sekaligus kuat iman dan lurus perjuangannya.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Elsa Nurraeni
Aktivis Muslimah

0 Komentar