Tingginya Kasus Mental Health Anak Sekolah, Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan Sekuler
MutiaraUmat.com -- Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), survei kesehatan mental nasional pertama yang mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10 – 17 tahun di Indonesia, menunjukkan bahwa *satu* dari *tiga* remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental. Angka ini setara dengan 15,5 juta remaja. Remaja dalam kelompok ini adalah remaja yang terdiagnosis dengan gangguan mental sesuai dengan panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima. (ugm.ac.id, 24/10/ 2025)
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (30/10/2025), mengungkapkan data menunjukkan lebih dari dua juta anak Indonesia mengalami berbagai bentuk gangguan mental. Data ini diperoleh dari sekitar 20 juta anak yang sudah diperiksa.
Tingginya angka gangguan kesehatan mental ( mental health ) di kalangan remaja usia sekolah ini perlu dicermati. 1 dari 20 remaja usia 10-17 tahun merasa lebih cemas, lebih depresi dan lebih stres. Faktanya tidaklah semua angka ini disebabkan bullying. Fakta ini lebih menggambarkan bahwa kepribadian yang rapuh pada remaja merupakan faktor yang mempengaruhi mereka jatuh pada kondisi gangguan kesehatan mental dan pada akhirnya bisa mendorong mereka melakukan bunuh diri.
Bunuh diri adalah puncak dari gangguan kesehatan mental. Gangguan mental adalah buah berbagai persoalan yang terjadi, mulai dari kesulitan ekonomi, konflik orang tua termasuk perceraian, hingga tuntutan gaya hidup, dan sebagainya. Hal ini akibat penerapan sistem pendidikan sekuler. Berbagai faktor tersebut termasuk faktor non klinis yang mempengaruhi gangguan mental. Selain memang ada faktor klinis, seperti genetik dan fisik.
Dalam sepekan terakhir dua anak ditemukan meninggal di diduga akibat bunuh diri di kabupaten Cianjur dan kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Dalam bulan Oktober kemaren, dua siswa sekolah menengah pertama di kecamatan Berengin, kota Sawahlunto, Sumatera Barat ditemukan bunuh diri di sekolah.
Rapuhnya kepribadian anak remaja usia sekolah itu mencerminkan lemahnya dasar akidahnya. Hal ini merupakan implikasi dari sistem pendidikan sekuler yang hanya berorientasi mengejar nilai dan prestasi fisik, seta mengabaikan pendidikan agama di sekolah. Agama hanya diajarkan secara teori tetapi tidak memberikan pengaruh yang mendasar pada anak remaja usia sekolah.
Paradigma pembatasan usia anak juga berpengaruh. Pendidikan Barat menganggap anak baru dikatakan dewasa ketika berusia 18 tahun. Sehingga sering kali anak yang sudah baligh namun masih diperlakukan sebagai anak dan tidak dididik untuk menyempurnakan akalnya.
Dalam sistem pendidikan Islam, pondasi seluruh jenjang pendidikan adalah akidah sehingga anak memiliki kekuatan untuk bertahan dalam menghadapi setiap kesulitan.
Tujuan sistem pendidikan Islam adalah membentuk pola pikir dan pola sikap Islam, sehingga pada diri siswa terbentuk kepribadian Islam.
Dalam Islam ketika balig anak juga diarahkan untuk aqil sehingga pendidikan anak sebelum balig adalah pendidikan yang mendewasakan dan mematangkan kepribadian Islamnya.
Penerapan Islam mencegah terjadinya gangguan mental, sekaligus menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, karena Islam mewujudkan kebaikan pada aspek non klinis, seperti jaminan kebutuhan pokok, keluarga harmonis, juga arah hidup yang benar sesuai tujuan penciptaan.
Kurikulum pendidikan Khilafah memadukan penguatan kepribadian Islami (karakter) dengan penguasaan kompetensi ilmu. Sehingga remaja usia sekolah mampu menyikapi berbagai persoalan kehidupan dengan cara syar’iy.
Penting untuk diterapkan pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam, sehingga pelajar punya arah dalam bertindak, tidak cukup hanya dengan pendidikan karakter. Maka dari itu, dibutuhkan peran negara untuk membentuk sistem yang mampu membentuk generasi yang saleh, berkepribadian Islam tangguh yaitu dengan mewujudkan sistem pendidikan Islam. []
dr. Bina Srimaharani
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar