Sudan Luka Mendalam: Penerapan Syariat Islam Kaffah Menyembuhkan Derita Umat
MutiaraUmat.com -- Lebih dari 1.500 warga sipil tewas hanya dalam tiga hari setelah Pasukan Dukungan Cepat (RSF) merebut kota El-Fasher, Sudan Barat. Perkembangan ini menunjukkan peningkatan kekerasan yang sangat brutal dalam perang saudara Sudan.
Menurut Jaringan Dokter Sudan, warga yang mencoba melarikan diri dari kota tersebut menjadi sasaran penyerangan. Mereka menyebut tindakan RSF itu sebagai “Genosida yang jelas dan terencana.”
Tragedi ini bukan kejadian baru di Sudan. Sebelumnya, El-Fasher telah menjadi lokasi kekerasan selama lebih dari 17 bulan, dengan lebih dari 14.000 penduduk meninggal akibat pemboman, kelaparan, hingga eksekusi tanpa proses hukum.
Temuan baru dari Humanitarian Research Lab Yale memperkuat dugaan pembantaian. Konflik antara RSF dan militer Sudan telah berlangsung sejak 2023, menyebabkan puluhan ribu kematian dan sedikitnya 12 juta orang terusir dari rumahnya. El-Fasher sendiri merupakan benteng terakhir militer Sudan di Darfur, yang akhirnya jatuh setelah pengepungan panjang. (republika.com, 31/10/2025)
Jumlah korban tewas akibat serangan milisi Pasukan Dukungan Cepat (RSF) di Sudan terus meningkat. Dalam tiga hari terakhir, sekitar 1.500 warga sipil dilaporkan tewas, menurut Jaringan Dokter Sudan. Laporan Aljazirah menyebutkan, RSF baru saja menguasai kota El-Fasher di Darfur Barat. (republika.com, 30/10/2025)
Krisis kemanusiaan yang kembali membara di Sudan sebagai negara dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah, mayoritas Muslim, bahkan memiliki piramida dan bentangan Sungai Nil yang lebih panjang dari Mesir. Kondisi ini adalah sebuah tragedi yang membuka mata. Laporan mengerikan tentang ribuan pengungsi, pembunuhan massal, dan pemerkosaan menunjukkan bahwa Sudan, yang merupakan negara Muslim terbesar ketiga di Afrika, sedang dirobek-robek oleh konflik berkepanjangan. Tragedi Sudan jauh dari sekadar konflik etnis internal. Analisis ideologis menunjukkan bahwa krisis ini adalah babak baru dari "Perang Peradaban" yang tidak dapat dihindarkan antara Islam dan ideologi non-Islam, khususnya kapitalisme. Hegemoni yang terjadi terhadap negeri-negeri Muslim diusung negara adidaya.
Sudan yang kaya akan SDA, terutama emas (produsen emas Arab terbesar) dan potensi alam lainnya, telah lama menjadi sasaran empuk perebutan pengaruh. Negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS) dan sekutunya (seperti Inggris) menggunakan krisis ini untuk memaksakan "Proyek Timur Tengah Baru" mereka, yang esensinya adalah perampokan SDA dan penancapan hegemoni politik. Keterlibatan entitas regional dan global (seperti Zionis dan Uni Emirat Arab/UEA) dalam konflik proksi menegaskan bahwa perpecahan di Sudan disuburkan oleh kepentingan eksternal, bukan murni masalah internal. Mereka menjadi alat bagi kekuatan adidaya untuk memecah belah dan menguasai.
Kesengsaraan Sudan, dan banyak negeri Muslim lainnya, adalah bukti nyata bahwa kemerdekaan sejati (hakiki) mustahil terwujud selama sistem Kapitalis dengan segala turunannya (termasuk Nasionalisme sempit dan Sekularisme) terus bercokol dan menjadi standar solusi. Hakikat kemerdekaan, yang sesungguhnya adalah hak hidup damai dan bermartabat, hanya akan benar-benar terjadi jika sistem buatan manusia ini diganti dengan sistem yang diturunkan langsung oleh Allah SWT melalui Sistem Kekhilafahan (Islam Kaffah).
Inilah saatnya bagi umat Islam untuk menaikkan level berpikirnya (Tafkir Siyasi), agar mampu membaca seluruh problem dunia termasuk krisis Sudan, melalui kacamata ideologis Islam. Bahkan hal ini akan terus menerus menimpa negeri-negeri Muslim jika kita tidak bersegera bersatu mewujudkan Khilafah. Allah SWT mewajibkan persatuan dan melarang perpecahan, “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai." (TQS. Ali 'Imran: 103).
Persatuan umat Islam yang diperintahkan tidak hanya sebatas persaudaraan emosional, tetapi harus terwujud dalam sebuah struktur politik yang kokoh, yaitu Khilafah. Selain itu, pentingnya kesadaran untuk memotivasi umat agar berjuang menegakkan Khilafah karena dorongan iman.
Sejarah Islam mencatat bagaimana sikap tegas seorang Khalifah dalam menghadapi upaya pemecahbelahan negeri Islam oleh kekuatan asing atau internal.
Salah satu contoh paling relevan adalah tindakan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (setelah wafatnya Rasulullah SAW) dalam menghadapi Gerakan Riddah (kembali murtad) dan penolakan membayar zakat. Saat itu, banyak suku Arab di Jazirah yang menolak kepemimpinan Madinah, mengancam persatuan dan eksistensi negara Islam yang baru berdiri.
Tindakan Khalifah Abu Bakar bersikap sangat tegas dan tidak kompromi terhadap semua bentuk pemberontakan dan penolakan syariat (zakat). Beliau dengan yakin menyatakan, “Demi Allah, aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat.”
Sikap tegas ini mencegah disintegrasi negara dan memperkuat pondasi kekuasaan Islam. Beliau menyadari bahwa perpecahan dan penolakan terhadap hukum Islam adalah celah yang akan dieksploitasi oleh musuh-musuh Islam. Persatuan akidah dan syariat dipertahankan dengan jiwa dan raga.
Sikap Khalifah adalah menjaga keutuhan wilayah, kedaulatan, dan penerapan syariat Islam dengan cara memerangi setiap bentuk pemecahbelahan internal dan menangkis ancaman eksternal, tanpa membiarkan negeri Islam menjadi mangsa.
Dalam sistem Islam (khilafah), permasalahan negeri Islam yang dipecah belah untuk dikuasai pihak asing secara tidak manusiawi akan ditangani dengan solusi yang komprehensif dan fundamental, bukan hanya penanganan darurat.
Mengakhiri Ketergantungan dan Intervensi Asing dengan menghapus Kontrak SDA yang Eksploitatif. Khilafah akan segera membatalkan semua kontrak yang merugikan rakyat dan memberikan SDA (seperti emas, minyak, dan mineral) kepada entitas asing atau negara adidaya dengan harga murah. Sumber daya alam adalah milik umum (milkiyah 'ammah), pengelolaannya wajib dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan umat.
Menolak segala bentuk bantuan/pinjaman internasional yang memiliki ikatan politik/militer atau mengandung riba (bunga) dari lembaga-lembaga yang dikuasai Barat akan ditolak mentah-mentah, sehingga kedaulatan politik dan ekonomi terbebas dari jerat Kapitalisme.
Menegakkan Keadilan dan Persatuan Internal dengan Penerapan Syariat Islam secara Kaffah. Krisis politik dan kemanusiaan sering kali berakar dari ketidakadilan dan ambisi kekuasaan. Khilafah akan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, memastikan keadilan bagi semua etnis dan golongan, sehingga menghilangkan alasan perpecahan. Syariat akan melarang keras segala bentuk Ashabiyah (nasionalisme/kesukuan) yang memecah belah.
Kebijakan luar negeri khilafah juga sangat jelas dan tegas. Khilafah akan menggerakkan pasukan Islam (tentara kaum Muslim) untuk mengamankan dan melindungi nyawa serta kehormatan rakyat Sudan, tanpa memandang etnis, dari kezaliman yang sedang terjadi (jika khilafah sudah berdiri dan memiliki kapasitas).
Khilafah akan menggunakan seluruh kekuatan negara untuk menolak dan mengusir intervensi politik, militer, dan ekonomi dari negara-negara kafir harbi fi'lan (yang memerangi umat Islam), demi mengembalikan kedaulatan penuh negeri Islam.
Persatuan negeri-negeri Muslim di bawah naungan khilafah adalah keniscayaan untuk melawan hegemoni negara-negara Barat yang terus membuat umat Islam terjajah, terpecah, dan menderita.
Inilah panggilan iman bagi umat untuk menyadari bahwa solusi sejati bukan terletak pada perbaikan sistem kapitalis yang usang, melainkan pada penegakan sistem yang diturunkan oleh Rabbul 'Alamin.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Yusniah Tampubolon
Aktivis Muslimah
0 Komentar