OTT Ponorogo dan Wajah Buram Kepemimpinan Sekuler



Mutiaraumat.com --  Belum reda kasus korupsi di sejumlah daerah, publik kembali diguncang kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama beberapa pejabat lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp500 juta yang diduga terkait jual beli jabatan di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Kasus ini menambah panjang daftar pejabat publik yang terseret korupsi, bahkan di level pemerintahan kabupaten yang seharusnya paling dekat dengan rakyat (CNNIndonesia, 9/10/ 2025).

Cermin Gelap Kepemimpinan Sekuler

Kasus OTT Ponorogo bukan peristiwa tunggal, tetapi cerminan rusaknya sistem kepemimpinan sekuler yang kini mengatur negeri. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan amanah pemerintahan bukan lagi ibadah, melainkan kesempatan mencari keuntungan pribadi.

Dalam sistem sekuler, jabatan tak lagi dilihat dari ketakwaan dan kemampuan, tetapi dari transaksi politik dan uang. Maka wajar jika jabatan berani “dibeli”, karena dianggap sebagai investasi yang bisa mengembalikan modal.

Padahal Rasulullah ï·º bersabda:
“Barang siapa kami angkat sebagai pejabat atas suatu urusan, lalu ia menyembunyikan satu jarum atau sesuatu selain itu dari kami, maka ia telah berkhianat.” (HR. Muslim)

Korupsi dan jual beli jabatan bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan dosa besar di sisi Allah.

Kapitalisme-Sekuler: Lahan Subur Korupsi

Selama negeri ini berjalan dengan sistem kapitalisme-sekuler, kasus seperti OTT Ponorogo akan terus berulang. Akar masalahnya bukan sekadar individu, melainkan sistem yang melahirkan kerakusan. 

Kapitalisme mengajarkan bahwa keberhasilan diukur dari materi dan kekuasaan. Moral dan takwa dianggap urusan pribadi, bukan pedoman publik. Jabatan pun menjadi alat menuju kemewahan, bukan amanah untuk melayani rakyat.

Sementara demokrasi membuka ruang politik biaya tinggi. Untuk duduk di kursi kekuasaan, dibutuhkan modal besar. Setelah terpilih, logika bisnis pun bekerja: modal harus dikembalikan, keuntungan harus diperoleh. 

Di sinilah korupsi menemukan “pembenaran” dalam logika kapitalisme — sistem yang menuhankan kebebasan tanpa iman.

Islam: Sistem yang Menutup Celah Korupsi

Berbeda dengan sekularisme, Islam menempatkan kekuasaan sebagai amanah, bukan sarana memperkaya diri. Rasulullah ï·º bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Islam (Khilafah), pengawasan (muhasabah) terhadap pejabat sangat ketat. Tidak ada ruang untuk suap atau jual beli jabatan karena:

1. Jabatan tak diperjualbelikan. Khalifah mengangkat pejabat berdasarkan kapasitas dan ketakwaan, bukan loyalitas politik.
2. Harta pejabat diaudit terbuka. Kekayaan tak wajar bisa disita oleh negara.
3. Pemimpin hidup sederhana. Para khalifah terdahulu hidup zuhud karena takut hisab.
4. Hukuman tegas dan adil. Tidak ada negosiasi atau “maaf” untuk korupsi.

Dalam sistem Islam, pemimpin menyadari bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Prinsip inilah yang menutup peluang penyalahgunaan kekuasaan sejak dari niatnya.

Solusi Hakiki: Kembali pada Sistem Islam Kaffah

Sudah terlalu sering negeri ini berganti pejabat, namun wajah sistemnya tetap sama: sistem yang rusak dan merusak. Korupsi, kolusi, dan nepotisme tak akan berakhir selama fondasi sistemnya tetap kapitalistik.

Islam bukan sekadar agama ritual, tapi sistem hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan — termasuk pemerintahan dan keadilan. Dalam sistem Islam kaffah, hukum ditegakkan bukan untuk melindungi penguasa, melainkan untuk menegakkan keadilan Allah. Allah ï·» berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Sistem Islam menanamkan takwa, menegakkan amanah, dan menjaga pemimpin agar takut kepada Allah, bukan manusia. Kasus OTT Ponorogo hanyalah satu potret kecil dari gunung es kebusukan sistem sekuler yang telah lama menggerogoti negeri ini. Tak cukup sekadar menjerat pelaku akar sistemnya harus diganti.

Sudah saatnya kita menengok kembali pada Islam sebagai sistem hidup yang sempurna (kaffah). Hanya dengan Islam, amanah ditegakkan, rakyat terlindungi, dan pemimpin takut berkhianat.
“Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. An-Nahl: 128) Wallahu a‘lam bishshawwab.[]

Oleh: Sera Alfi Hayunda
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar