Malapetaka Remaja: Siswa SMP Pemakai Narkoba
Mutiaraumat.com -- Usia remaja merupakan usia produktif, terutama remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Pemikiran mereka masih fokus pada satu “tanggung jawab”, yakni belajar. Selanjutnya, mereka bebas melakukan aktifitas yang digemari, karena kehidupan masih ditanggung oleh orang tua.
Idealnya demikian, tetapi pada realitanya banyak remaja yang lari dari garis ideal tersebut. Sebut saja remaja yang duduk di bangku SMP di Surabaya, dinyatakan postif narkoba oleh BNNP Jawa Timur. Tak heran jika siswa tersebut bisa terjerat narkoba, karena lokasi sekolah yang berdekatan dengan kampung narkoba (Detik.com, 18/11/2025).
Kunti, merupakan nama jalan yang dijuluki sebagai kampung narkoba. Di sana berjajar bedeng-bedeng kecil terbuat dari kayu beratapkan terpal yang sering digunakan untuk transaksi narkoba dan pesta sabu (Kompas, 17/11/2025).
Realita di atas hanya ditemui pada satu kawasan yang ada di Indonesia. Lalu, bagaimana dengan keadaan remaja di kawasan lainnya?
Upaya seluruh lapisan masyarakat dan peran orang tua dalam membentuk keimanan dan karakter anak sangat penting. Iman merupakan pegangan penting bagi anak untuk menjalani hidup agar selamat di dunia sampai akhirat.
Karenanya, sudah menjadi tanggung jawab orang tua untuk mengajarkan dan memahamkan kepada anak. Berkiblat pada pendapat Ali bin Abi Thalib radhiallau’anhu, pola pendidikan anak dibagi menjadi tiga, yaitu:
Pertama, usia nol sampai tujuh tahun anak didik seperti raja, pondasi tauhid di bangun dengan kokoh dan orang tua berbicara dengan penuh kasih sayang.
Kedua, usia tujuh sampai 14 tahun anak dididik seperti tawanan, terdapat sanksi yang akan diterima oleh anak, jika melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah disepakati.
Ketiga, kemudian, usia 14-21 tahun anak dididik seperti sahabat.
Jika, orang tua tidak memperhatikan aspek pendidikan anak usia remaja. Usia dimana seorang anak sedang merasa serba bisa dan ingin di akui. Maka, tidak heran usia remaja sudah berkecimpung menjadi pengguna aktif narkoba.
Dikutip dari BNN.go.id, berdasarkan hasil survei prevalensi Indonesia tahun 2023, jumlah penyalahguna narkoba pada kelompok usia remaja (pelajar) diketahui mencapai 312 ribu orang. Angka tersebut barulah yang “nampak di permukaan”. Adapun yang masih berada di bawah permukaan.
Apabila kampung narkoba di daerah Kunti dan kawasan lainnya tidak mendapatkan peringatan yang keras, selanjutnya, pengawasan masyarakat terhadap aktivitas narkoba juga lemah. Maka, akan menjadi malapetaka besar bagi remaja-remaja lainnya yang ada di Indonesia.
Karenanya, pengawasan pemerintah terhadap seluruh elemen masyarakat mesti detail dan terarah. Sanksi yang tegas, khususnya terhadap kawasan-kawasan yang telah terjadi transaksi narkoba besar-besaran seharusnya bukanlah perkara yang sulit dituntaskan.
Dengan semua elemen yang dimiliki negara, sudah seharusnya menjadi perkara yang mudah untuk memberantas narkoba dari hulu sampai hilir. Pemerintah tidak hanya berkutat pada penyelesaian hilir dengan solusi parsial.
Hal demikian, hanya akan menjadi lingkaran setan yang tidak akan pernah menemukan titik cemerlang pemecahan masalah narkoba di negeri ini.
Konstruksi
Semua ini tentang sistem, sistem sekulerisme yang menjadi azas dalam ideologi kapitalisme sangat buas memangsa kaum tidak mempunyai kekuasaan dan tidak memiliki uang.
Sibuk memangkas wilayah kecil, namun tak pandai menginjak wilayah besar dibalut kekuatan, kekuasaan, dan uang berlimpah yang menjadi biang kerusakan remaja.
Butuh penyelesaian komprehensif dan signifikan yang dibangun berlandaskan azas ketaatan kepada Allah. Sehingga, seluruh lapisan masyarakat tidak gentar memberantas narkoba dan kejahatan lainnya. Khususnya, pihak yang berwenang.
Dikarenakan mereka tahu persis setiap tindak tanduk, dalam perkara apapun di dunia tidak akan pernah luput dari pengawasan Allah s.w.t. dan akan dimintai pertanggungjawaban nanti di akhirat.
Kabar baiknya, penyelesaian komprehensif masalah narkoba akan terwujud, jika negeri ini diatur oleh sistem shahih yakni, Islam. Dikarenakan, Islam bukan hanya sekedar agama yang mengatur perkara ibadah saja, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Wallahu’alam bishshawwab.[]
Oleh: Siska Ramadhani
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar