Malapetaka Narkoba di Kalangan Remaja, Bukti Lemahnya Pengawasan Negara


MutiaraUmat.com -- Beberapa waktu yang lalu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, melakukan tes urine terhadap 50 pelajar di wilayah Jalan Kunti, Surabaya, Jawa Timur. Hasilnya sungguh sangat mencengangkan karena ditemukan ada15 pelajar SMP yang positif mengkonsumsi narkoba dan merupakan pengguna aktif. Temuan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menyasar pelajar di wilayah Surabaya. (Kompas.com, 17 Nov 2025)

Jalan Kunti, selama ini dijuluki sebagai Kampung Narkoba di Surabaya. Di sana berjajar bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Tempat itu diduga kerap digunakan orang untuk transaksi narkoba hingga pesta sabu. Inilah alasan yang membuat wilayah Kunti memiliki konotasi negatif. (CNNIndonesia, 14 Nov 2025)

Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan, fenomena ini menunjukkan bahwa generasi remaja hari ini memiliki krisis keimanan dan krisis kebahagiaan, menyebabkan mereka mudah terjebak narkoba.

Masa remaja sering kali ditandai dengan gejolak emosi, kecemasan, atau depresi. Narkoba terkadang dijadikan pelarian untuk mengatasi masalah pribadi atau emosi yang sulit dikelola. Kemudahan memperoleh obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar juga menjadi faktor pendukung.

Peredaran narkoba yang sangat sistematik dan merajalela menjadi ancaman serius bagi masyarakat terutama pelajar. Jaringan yang kuat dan terorganisir sering kali melibatkan jaringan yang kompleks dan sulit dijangkau oleh hukum, membuat para pelaku merasa aman dan tidak tersentuh hukum. Keuntungan yang besar dan menjanjikan membuat banyak orang terlibat dalam bisnis ini, tak terkecuali para penegak hukum.

Sungguh bisnis narkoba sangat menggiurkan, sehingga segala cara mereka lakukan hanya demi tujuan yaitu keuntungan. Jika kampung narkoba dibiarkan, maka ancaman serius bagi generasi, karena narkoba selain berbahaya juga menimbulkan dampak negatif lainnya baik bagi individu, keluarga, dan masyarakat bahkan hilangnya generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Kondisi di atas tidak lain akibat sistem sekuler kapitalis yang menjauhkan agama dari kehidupan bahkan negara. Sistem ini memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk bertindak berdasarkan kepentingan pribadi mereka. Keuntungan dijadikan tujuan utamanya. Sementara negara dalam sistem sekuler kapitalis hanya berlaku sebagai regulator bukan pelindung rakyatnya.

Dalam sistem Islam negara memiliki kewajiban fundamental untuk melindungi remaja dan seluruh generasi dari bahaya narkoba serta segala hal yang dapat merusak fisik, mental, moral dan spiritual mereka. Islam sangat menekankan perlindungan terhadap kehidupan dan kesehatan manusia. Penggunaan narkoba dapat merusak akal, sebab akal adalah anugerah dari Allah yang harus di jaga. Karenanya manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas semua yang dilakukannya.

Pemimpin atau negara dalam sistem Islam mengemban amanah sebagai ri'ayatu su'unil Ummah, karena itu negara berkewajiban menerapkan kebijakan dan hukum yang mampu mencegah setiap kemungkaran, karena di dalam Islam kemungkaran tidak boleh dibiarkan merajalela.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani mengatakan bahwa mencegah kemungkaran adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Beliau menekankan bahwa jika kemungkaran tidak dicegah, maka akan menimbulkan kerusakan dan keburukan yang lebih luas.
Satu-satunya yang mampu melindungi umat terlebih remaja dari segala bahaya tak terkecuali narkoba hanyalah dengan adanya sebuah institusi negara yang disebut Daulah Khilafah Islamiyah karena khilafah memiliki sistem yang tegas dan kuat dalam membongkar para sindikat narkoba.

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Nur Afrida
Aktivis Muslimah

0 Komentar