Malapetaka Narkoba dalam Sekularisme, Islam Kaffah Perisai Remaja


MutiaraUmat.com -- Jalan Kunti di Kecamatan Semampir, Surabaya, kembali menjadi sorotan karena reputasinya sebagai salah satu kawasan rawan narkoba. Julukan tersebut melekat setelah aparat kerap melakukan operasi dan menemukan aktivitas peredaran narkotika di area tersebut. Pada 20 November 2024, polisi bahkan sempat mengungkap adanya sebuah bunker tersembunyi di salah satu rumah saat melakukan penggerebekan.
Kasus terbaru terjadi ketika BNNP Jawa Timur melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pelajar yang tinggal di sekitar Jalan Kunti. Dari hasil pemeriksaan pada Minggu (7/11), tercatat 15 siswa tingkat SMP dinyatakan positif menggunakan narkoba.
(kumparannews.com, 14/11/2025) 

BNNP Jawa Timur menemukan 15 siswa SMP di Surabaya positif memakai narkoba setelah tes urine acak di kawasan Jalan Kunti, Semampir, daerah yang dikenal sebagai Kampung Narkoba. Tes dilakukan setelah penggerebekan di lokasi, lalu dilanjutkan ke sekolah sekitar. Dari sekitar 50 sampel siswa SMP dan SMA, 15 siswa SMP terdeteksi positif. Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto, menyayangkan temuan tersebut. (cnnnasional.com, 14/11/2025) 

Kabar menyedihkan juga datang dari Surabaya. Lima belas anak SMP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal ini bukanlah sekadar berita lokal, melainkan sebuah sinyal darurat nasional. Kondisi ini diperburuk dengan adanya kawasan yang dijuluki "Kampung Narkoba", seperti Jalan Kunti, menjadi bukti nyata bahwa peredaran zat terlarang tersebut telah merajalela dan berjalan secara sistemik.

Jika kita analisa secara mendalam, hal ini menunjukkan bahwa fakta yang berpangkal pada beberapa hal. Pertama, keroposnya benteng keimanan pada diri remaja sehingga menyebabkan mereka kehilangan kebahagiaan hakiki dan mudah terjebak dalam pelarian sesaat melalui narkoba. Kedua, peredaran narkoba yang begitu masif menunjukkan adanya kelemahan pengawasan, baik dari negara maupun masyarakat, seolah kemungkaran dibiarkan merajalela. Apalagi, semua ini bersumber dari sistem sekularisme yang diterapkan dalam kehidupan kita. Ketiga, sistem sanksi yang diterapkan dalam aturan sekularisme ini adalah sanksi yang lemah sehingga menjadikan peredaran narkoba semakin meluas.

Sekularisme telah menjadikan generasi kehilangan arah sebab membiarkan, bahkan memfasilitasi terjadinya berbagai kemaksiatan termasuk peredaran narkoba tanpa henti. Tidak hanya mengorbankan orang dewasa tetapi juga mengorbankan anak dibawah umur saat masih usia sekolah. Jika situasi ini dibiarkan, dipastikan akan menjadi malapetakadan kerusakan besar yang akan menggerus masa depan generasi. 

Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah konstruksi solusi yang menyeluruh, penguatan nilai keimanan dan perlindungan negara menjadi pondasi utama. Islam menawarkan kerangka solusi yang komprehensif, tidak hanya fokus pada rehabilitasi individu, tetapi juga pada pembentukan lingkungan yang sehat. Pembinaan remaja dalam naungan sistem Islam. Dalam kerangka sistem Islam (Khilafah), pembinaan generasi muda dilakukan secara terpadu. 

Pada tataran individu dan keluarga, pendidikan harus berpusat pada penanaman Akidah Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku. Remaja dididik untuk memahami bahwa tujuan hidup mereka adalah beribadah kepada Allah, sesuai firman-Nya dalam QS. Az-Zariyat : 56.

Sementara itu, peran masyarakat menjadi sangat vital. Setiap Muslim akan menjalankan kewajiban Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Keberadaan "Kampung Narkoba" adalah indikasi kegagalan kolektif dalam sekularisme yang harus segera dihentikan. 

Adapun negara (pemerintahan) memegang peran sentral sebagai pelindung. Negara wajib melindungi remaja dari bahaya narkoba dan segala hal yang membahayakan. Perlindungan ini diwujudkan melalui dua cara yaitu pertama, tindakan tegas menghilangkan akar masalah. Menutup total pusat-pusat kemaksiatan dan menghukum berat pengedar dan bandar narkoba. Kedua, menciptakan lingkungan yang kondusif dengan menjamin akses pendidikan dan lapangan kerja. Sehingga masyarakat mengisi hari dengan kegiatan produktif.

Sejarah penerapan khilafah Islam telah membuktikan efektivitas sistem ini dalam melahirkan generasi yang cemerlang. Kita mengenal Usamah bin Zaid ra. yang sudah diangkat menjadi panglima perang oleh Rasulullah á¹£allallahu ‘alaihi wa sallam di usia yang sangat muda, memimpin pasukan yang di dalamnya terdapat banyak sahabat senior. Begitu pula Muhammad al-Fatih yang menaklukkan Konstantinopel pada usia 21 tahun, membuktikan kapasitas luar biasa remaja yang dididik dalam sistem berbasis Syariah yang ketat dan fokus. Inilah generasi yang dididik berlandaskan pada petunjuk Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Selain itu, kewajiban untuk mencegah kemungkaran menjadi landasan bagi masyarakat dan negara untuk aktif memberantas narkoba, sesuai sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

"Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim).

Selain itu, Islam akan menerapkan hukum yang tegas terhadap pelaku kemungkaran. Penguatan nilai dalam keluarga saja tidak akan tuntas jika lingkungan masih diserbu kejahatan yang terorganisir. Oleh karena itu, satu-satunya jalan untuk membebaskan generasi dari jurang kehancuran ini adalah kembali kepada sistem yang shahih. Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh yang akan menjaga individu dengan akidah, menjaga masyarakat dengan pengawasan kolektif, dan menjaga negara dengan hukum syariat yang adil dan tegas, kita dapat mewujudkan perlindungan sejati bagi remaja.

Mari kita kembali kepada sistem yang diperintahkan Allah SWT dengan menerapkan syariat Islam kaffah dalam naungan khilafah untuk menyelamatkan generasi dan mengakhiri malapetaka narkoba ini selamanya.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Yusniah Tampubolon
Aktivis Muslimah

0 Komentar