Kapitalis Sekuler, Sistem Meniscayakan Kapitalisasi
MutiaraUmat.com -- Air, salah satu kebutuhan pokok bagi seluruh makhluk hidup. Tak hanya manusia saja yang memerlukannya, namun tanaman serta hewan pun membutuhkannya. Makanya air adalah salah satu yang termasuk pada kebutuhan yang harus ada keberadaannya. Jika tidak, maka kita akan bingung dan berbagai aktivitas keseharian mungkin saja tidak dapat berjalan seperti biasanya.
Berbicara soal air, maka kita akan mendapati kabar berita yang sedang diperbincangkan oleh sebagian besar masyarakat di negeri ini. Dikutip dari salah satu laman nasional menyebutkan bahwa ada salah satu Perusahaan Air minum Aqua yang menjadi sorotan publik. Hal tersebut terjadi ketika adanya sidak oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke PT.Tirta Investama di wilayah Subang. Hasil dia sidak tersebut didapatkan bahwa air mineral kemasan Aqua berasal dari sumur bor. (tempo.co, 23/10/2025)
Danone Indonesia angkat suara terkait dengan hal ini. Mereka menjelaskan bahwa sumber air yang digunakan bukan berasal dari sumur bor. Mereka juga mengatakan kalau air Aqua yang mereka jual berasal dari akuifer dengan kedalaman 60-140 meter yang tersimpan di dalam lapisan batuan atau sedimen bawah tanah yang berpori dan jenuh air di kawasan pegunungan. Aqua tidak menggunakan air permukaan atau air tanah dangkal. (tempo.co, 10/11/2025)
Masyarakat mengira bahwa Aqua berasal dari mata air pegunungan. Artinya menggunakan mata air permukaan sebagai bahan bakunya. Namun ternyata di luar itu semua, mereka mengambil air dari dalam tanah yang kedalamannya cukup lumayan. Jika dari berita di atas kedalaman yang mereka pakai antara 40-160 m.
Jika ditelisik lebih dalam maka tentu muncul pertanyaan dalam benak kita. Bagaimana kondisi air dengan kedalaman seperti di sebutkan di atas diambil dalam jumlah besar? Apakah akan muncul akibat yang ada karena pengambilan air tersebut? Mungkin dua hal ini, yang kemudian menjadi tanya besar bagi kita. Karena jujur saja, bagi seorang ibu rumah tangga yang tidak mempunyai ilmu terkait dengan hal itu benar-benar mencemaskannya. Pasalnya jika diambil secara massif dengan kuantitas besar maka bisa jadi air dalam tanah itu pasti akan berkurang dan tentunya bisa jadi kering. Akan berdampak pula pada masyarakat sekitar perusahaan, yaitu tidak bisa mendapatkan akses air lagi.
Mereka harus menggali sumur dengan kondisi yang sangat dalam baru bisa muncul sumber airnya. Nah, inilah yang kemudian menjadi permasalahan serius yang harusnya bisa menjadi pertimbangan.
Dari sisi perizinan sendiri, Aqua sebenarnya telah mengantongi izin dari pemerintah. Tentunya untuk mengambil air dalam tanah untuk
tujuan bisnis.
Fakta di atas memang akan wajar terjadi ketika sang pemilik bisnis dengan leluasa atau mudahnya mengakses sumber daya alam negeri ini tanpa batas. Semua itu diduga kuat karena sistem yang ditetapkan saat ini. Kapitalis sendiri menciptakan hubungan yang ada terukur pada sisi keuntungan serta cuan semata. Sehingga amat wajar jika kapital tersebut akan diberikan izin asal ia mempunyai modal besar. Semua akan mudah diurus ketika cuan berbicara dengan kuat. Yang sulit atau tidak mungkin terjadi akan dengan mudah terlaksana ketika cuan sudah mulai berbicara. Begitulah adanya kapitalis yang selalu mengizinkan orang atau badan dengan mudah mengaksesnya.
Padahal kita menyadari bersama, kalau air merupakan salah satu bahan vital yang begitu diperlukan seluruh makhluk hidup. Tanpa air maka bisa jadi semua akan menderita dan tidak bisa melakukan apapun. Sebut saja kebutuhan manusia akan air begitu banyak seperti untuk minum, masak, mencuci baju dan perabotan, mandi, menyiram tanaman, serta yang lainnya. Jika kita kekurangan air, tentulah tidak mampu untuk bertahan hidup lama. Bahkan hampir 80% tubuh manusia terdiri dari air.
Di sisi lain, jika pengambilan air dalam tanah makin banyak maka menimbulkan masalah serius. Dari sisi kuantitas tentunya akan berkurang signifikan. Ditambah lagi memungkinkan terjadinya pergeseran dan amblesan tanah (land subsidence) sehingga bisa menimbulkan longsor. Apalagi sekarang, banyak sekali bermunculan merek-merk air kemasan dalam botol. Artinya bukan satu perusahaan saja yang kemudian mengambil SDA air ini untuk tujuan bisnis semata. Negara pun bak tak punya taring untuk berbuat sesuatu demi kemaslahatan masyarakat. Ini adalah hasil didikan sistem yang diterapkan sekarang. Kembali lagi bahwa cuan menjadi pemulus akan sesuatunya. Tanpa mempedulikan lagi baik serta buruknya bagi masyarakat. Privatisasi menjadi hal biasa dalam sistem kapitalis sekarang ini. Dan kepemilikan terhadap SDA juga tidak jelas, artinya siapapun boleh mengaksesnya tanpa ada kejelasan.
Pandangan Islam tentunya sangat berbeda dengan kapitalis. Dengan ketentuan yang bersumber dari hukum syarak maka Islam mempunyai gambaran jelas terkait dengan SDA dan pemanfaatannya. Termasuk adanya pembagian kepemilikan yang memudahkan dalam hal percayakan negara kepada masyarakat.
Dalam Islam konsep kepemilikan ada tiga bagian. Yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Air merupakan salah satu SDA dan masuk dalam kepemilikan umum. Mengalami demikian? Karena air jumlahnya banyak di alam dan semua makhluk hidup memerlukannya sehingga masuk dalam kepemilikan umum. Semua boleh mengaksesnya sesuai kebutuhannya. Kepemilikan umum ini menjadi tanggung jawab negara dalam hal pengelolaannya. Tidak boleh individu atau kelompok yang mengelolanya kecuali diminta oleh negara. Itupun dengan perjanjian ujroh (ada akad kerja). Tetap negara yang akan mengontrol terhadap akses air tadi. Apakah sudah terdistribusi dengan sempurna atau belum.
Rasulullah saw. bersabda:
"Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli, yakni air, padang rumput, dan api". (HR. Ibnu Majah)
Dengan dalil di atas semakin jelas bahwa air tidak boleh dikuasai oleh individu atau kelompok baik dalam ataupun luar negeri.
Kembali ditegaskan bahwa negara berkewajiban untuk mengelola air demi kemaslahatan umat. Termasuk pula memastikan distribusinya apakah sudah semua mendapatkan atau belum. Karena ini merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara sempurna. Dengan amanah seperti itu, maka negara pastinya akan serius dengan menurunkan para ahli yang berkaitan dengan hal tersebut agar keseimbangan alam tetap terjaga. Agar tidak ada kerusakan demi kerusakan yang akhirnya muncul akibat salah kelola atau tanpa batas mengambilnya. Nah, ini harus menjadi pertimbangan khusus bagi negara.
Konsep di atas kan terwujud ketika Islam hadir dan mengatur kehidupan manusia. Dalam bingkai Daulah Islam yang akan menerapkan hukum syarak secara sempurna dan menyeluruh. Semoga segera terwujud terlaksana.
Wallahua'lam bissawab.
Oleh: Mulyaningsih
Pemerhati Masalah Anak & Keluarga
0 Komentar