Sistem Pendidikan Sekuler Menciptakan Krisis Moral dan Menggerus Wibawa Guru
MutiaraUmat.com -- Publik kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penamparan oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, terhadap siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah, namun telah diselesaikan secara damai. Orang tua siswa, Indra, telah mencabut laporan polisi terhadap Dini setelah keduanya melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan damai.
Insiden ini bermula ketika Indra ketahuan merokok di belakang sekolah oleh Dini. Saat ditegur, Indra berbohong tentang perbuatannya, yang memicu reaksi Dini untuk menamparnya. Peristiwa ini memicu protes dari siswa lainnya, dengan sekitar 630 siswa melakukan mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas terhadap Indra. (detikNews.com, 16 Oktober 2025)
Sungguh, ini adalah potret yang mengiris hati dari dunia pendidikan Indonesia hari ini dan menjadi sorotan tajam setelah tersebarnya foto siswa SMA di Makassar berinisial AS, yang dengan santainya merokok dan mengangkat kaki di samping gurunya, Ambo, di jagat maya. Insiden ini bukan sekadar cerita tentang kenakalan remaja, melainkan sebuah dilema besar yang dihadapi para pendidik di era modern. (Suara.com, 18 Oktober 2025)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 15 juta remaja berusia 13–15 tahun di seluruh dunia menggunakan rokok elektrik atau vape. Dalam laporan terbarunya, WHO menyebut remaja memiliki kemungkinan sembilan kali lebih besar untuk menggunakan vape dibandingkan orang dewasa.
Merokok adalah perilaku yang dilarang, terutama bagi para pelajar. Namun betapa rumitnya posisi pendidik saat ini, karena di satu sisi ketika guru ingin melakukan pendisiplinan, di sisi lain mereka dianggap melakukan kekerasan yang berujung pada pelaporan polisi karena dianggap melanggar hukum. Akar masalah ini tidak lain akibat adanya ruang abu-abu dalam pendisiplinan siswa, ditambah hilangnya wibawa seorang guru sehingga pelajar tidak lagi takut apalagi hormat terhadap guru.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana siswa merasa punya kebebasan untuk bertindak di luar batas etika, sementara guru merasa tak berdaya. Ketika guru ingin menegakkan kedisiplinan bagi siswanya, sering kali guru diadukan, bahkan tak jarang sampai mengancam posisinya.
Fakta ini terjadi akibat diterapkannya sistem pendidikan sekuler kapitalis yang menjunjung tinggi nilai kebebasan. Akhirnya, muncul generasi yang merasa bebas berbuat apa saja, bahkan di luar batas etika. Merokok bagi sebagian remaja dianggap simbol kedewasaan dan kebanggaan agar terlihat keren. Ditambah lagi mudahnya akses terhadap rokok bagi remaja bahkan anak di bawah umur, menjadi bukti lemahnya negara dalam pengawasan terhadap generasi.
Segala bentuk kekerasan memang tidak dibenarkan, walaupun dengan alasan pendisiplinan. Namun demikian, perlu disadari bahwa pendidikan sejatinya adalah proses pembentukan kesadaran, bukan sekadar transfer pengetahuan. Remaja perlu dibimbing agar memahami siapa dirinya, tujuan hidupnya, dan arah yang harus ia tempuh.
Dalam sistem pendidikan sekuler kapitalis saat ini, tidak ada perlindungan yang jelas bagi guru. Guru berada dalam tekanan yang luar biasa. Menegur kesalahan siswa merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Namun tentu harus dilakukan dengan cara yang bijaksana, bukan dengan kekerasan. Tabayun dan pendekatan yang lembut harus dilakukan dengan tujuan memahami akar masalah perilaku siswa.
Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini memberikan ruang kebebasan yang terbukti telah gagal mencetak peserta didik yang bertakwa dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, harus ada upaya untuk menanamkan kembali nilai-nilai fundamental seperti sopan santun dan rasa hormat kepada guru.
Dalam Islam, guru merupakan pilar peradaban. Posisinya dihormati dan dimuliakan karena tugasnya membentuk kepribadian muridnya. Guru bukan hanya gudang ilmu, namun juga pendidik yang memberikan suri teladan bagi muridnya. Islam juga mengajarkan sopan santun, penghormatan kepada guru, serta adab dalam mencari ilmu. Nilai-nilai inilah yang perlu ditanamkan kembali dalam sistem pendidikan kita yang kini kian kehilangan ruh spiritualnya.
Dalam pandangan Islam, hukum merokok adalah mubah (boleh). Namun jika membahayakan diri sendiri maupun orang lain, hukumnya menjadi haram. Rokok tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menjadikan hidup boros dan merupakan perbuatan sia-sia yang dilarang dalam ajaran Islam.
Sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk pelajar yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Hanya sistem Islam yang mampu melahirkan generasi dengan kesadaran bahwa tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada Allah dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak.
Saatnya kembali kepada sistem Islam, terutama bagi remaja Muslim. Generasi muda harus kembali menjadi agen perubahan dan generasi yang beriman, bukan generasi yang merusak.
Kini saatnya sistem pendidikan Islam dijadikan acuan untuk melahirkan generasi beriman, berprinsip, dan berakhlak mulia — bukan generasi yang lemah moral dan kehilangan arah serta tujuan hidupnya.
Wallahu a’lam bish-sawab
Oleh: Sandrina Luftia
Aktivis Muslimah
0 Komentar