Rakyat Darurat Moral Akibat Sistem Sekuler Liberal
Mutiaraumat.com -- Saat ini, kian marak terjadi kasus kekerasan di tengah kehidupan masyarakat, namun kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini semakin menyayat hati. Bagaimana tidak? kekerasan saat ini dominan dari keluarga kepada keluarga dengan cara dan tindakan sadis hingga tak bermoral.
Tindakan kekerasan saat ini dapat mencerminkan keadaan rumah tangga sedang tidak baik, di mana pondasi dalam suatu keluarga rapuh dan tidak memiliki ketahanan yang kuat sehingga tidak terjamin keamanan satu sama lain.
Sebagaimana kasus kekerasan yang dilansir dari Kompas.com (18/10/25)- terjadi kasus kekerasan di sebuah keluarga yang dilakukan oleh seorang ayah, SP (42) terhadap putrinya sendiri berinisial SD (15), berupa kekerasan seksual di kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kejadian tersebut terungkap pada (05/10/25) dan telah berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Pelaku diduga telah melakukan sebanyak 30 kali terhadap korban saat sang istri tidur lelap atau disaat sedang menggarap ladang. Disaat pelaku mulai beraksi korban kerap diancam untuk tidak mengadu kepada ibunya.
Sungguh miris, seharusnya keluarga sebagai tempat aman dan nyaman namun berubah menjadi tempat suram dan mengancam, penyebab kejadian tersebut terjadi karena diterapkannya dalam diri masyarakat paham sekularisme yakni paham kebebasan berperilaku dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam hal menyalurkan hawa nafsu, sehingga tiap individu memuaskan hawa nafsunya kepada siapa saja yang diinginkan sekalipun dari dagingnya sendiri.
Perilaku bejat seperti ini hanya dimiliki oleh penganut paham ini, sebab telah terancam dalam dirinya yang mengakibatkan rusaknya akhlak serta pola pikir, sehingga sebuah keluarga tidak memiliki landasan iman dan taqwa beserta hilangnya tanggung jawab moral kepala keluarga.
Hal ini menggambarkan bahwa sistem sekuler yang diterapkan saat ini telah tertanam dalam diri masyarakat, sumber pendidikan yang diajarkan kepada tiap individu berdasarkan kurikulum sekuler liberal.
Dalam pengaturannya pendidikan agama di minimallisir bahkan tidak perlu dicantumkan dalam pengajaran, sehingga pemahaman dan pola pikir masyarakat jauh dari persepsi agama. Adapun dampaknya kerusakan terjadi sebab ulah tangan manusia, akibat sistem ini juga memunculkan individu yang memiliki sikap individualistik yakni hanya mementingkan kebahagiaan diri sendiri yang bersifat duniawi saja
Sehingga tujuan ia berkeluarga hanya untuk memenuhi hawa nafsu saja bukan untuk ibadah dan dapat dipastikan keharmonisan keluarga hanya bersifat sementara.
Kasus kekerasan seperti ini telah terjadi bahkan berulang kali. Hal ini membuktikan bahwa negara tidak serius dan apa yang akan tanggung jawabnya terhadap rakyat, sedangkan undang-undang yang berlaku terkait KDRT tidak dapat menangani dan menuntaskan masalah kekerasan dalam rumah tangga.
Sebab solusi dengan diberlakukannya undang-undang dari tangan manusia bahkan tidak menyentuh akar permasalahan, terlebih hukum yang berlaku tidak membuat jera pelaku, wajar saja kekerasan terjadi hingga saat ini.
Penyebabnya negara hanya bertindak secara hukum tanpa diiringi dengan merubah sistem rusak yang telah berjalan, selama sistem merusak diberlakukan, kerusakan akan terus berputar mengiringi kehidupan masyarakat.
Maka, kebutuhan masyarakat akan pemahaman Islam menjadi kebutuhan urgent mengikuti problematika umat yang menggambarkan umat semakin darurat akhlak, pendidikan Islam menjadi solusi jitu bagi pemahaman umat saat ini.
Dengan pendidikan Islam, negara dapat membentuk individu menjadi diri yang bertakwa dan berakhlak mulia, baik dalam lingkungan keluarga maupun negara berupa penanaman aqidah islamiyah dan pemahaman Islam, di mana akan menjadi benteng untuk dirinya dalam berperilaku sebab muncul sifat muraqabah (merasa selalu diawasi oleh Allah SWT), sehingga tujuan ia di dunia hanya berorientasi terhadap akhirat, yakni mencari ridho Allah bukan duniawi semata.
Dalam negara Islam peraturan yang diberlakukan sesuai tuntutan syariat Islam baik dalam tatanan pemerintah maupun tatanan keluarga. Dalam tatanan keluarga misal Islam membangun sebuah keluarga yang kokoh dengan cara penanaman rasa iman dan taqwa kepada setiap individu serta menata masing-masing peran dalam keluarga, sehingga mampu mencegah timbulnya kekerasan seksual pada keluarga sejak awal dan memunculkan sikap keharmonisan dalam keluarga.
Terlebih bahwa tanggung jawab negara sangat besar dan mulia terhadap hak individu masyarakat. Negara menjadi rain (pelindung) bagi rakyatnya dalam hal keamanan serta menyadarkan tiap individu yang melenceng akan perannya, dan hukum sanksi yang ditegakkan bertujuan untuk menjerakan masyarakat, juga bertujuan mendidik masyarakat dalam kehidupan untuk selalu menguatkan diri dengan syariat Islam, sehingga terciptalah kesejahteraan dan keadilan dari negara untuk seluruh rakyatnya. Wallahu a'lam bishshawwab.[]
Oleh: Najwa Fikriya Al-Islami
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar