Pemuda Butuh Bersuara
MutiaraUmat.com -- Pengamat politik
kepolisian telah menetapkan sebanyak 959 tersangka dengan rincian 664 dewasa dan 295 anak dalam pecahnya demonstrasi 25 sampai 31 Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia. Hasil ini diumumkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penghasutan untuk membuat kerusuhan, menyebarkan dokumentasi kerusuhan lewat sosial media dengan maksud memprovokasi, menghasut massa melakukan pembakaran, membuat, menyimpan dan menggunakan bom molotov saat kerusuhan serta tindakan penjarahan. (Dikutip dari Tempo.com, 24 September 2025)
Penetapan terhadap 295 tersangka yang berusia anak ini diingatkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. Ia mengatakan, agar polisi mengkaji kembali penetapan tersangka ini supaya sesuai dengan hukum acara pidana dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA). (Kompas.com, 26 September 2025)
Keterlibatan anak atau gen Z dalam demontrasi kemarin patut untuk diapresiasi karena hal itu menunjukkan mereka sadar politik. Mereka sadar mereka tidak mau disetir oleh kepemimpinan yang rusak dan merusak.
Namun kesadaran politik yang dimiliki anak atau pemuda tidak disambut dengan baik. Alih-alih mendapatkan dukungan, mereka justru dikriminalisasi dengan label anarkisme. Suara mereka dibungkam agar tidak mengkritisi penguasa.
Inilah wajah hitam sistem demokrasi-kapitalisme. Suara yang sejalan akan dibiarkan bahkan difasilitasi sedangkan suara yang berseberangan akan dibungkam atau dihabisi.
Pemuda adalah tonggak perubahan peradaban. Merupakan sebuah prestasi jika para pemuda sadar politik. Hal ini berarti pemuda tidak hanya memikirkan diri sendiri atau sibuk menunjukkan eksistensi diri di media sosial di era gempuran teknologi, tapi mereka juga memikirkan nasib ummat menuju perubahan yang lebih baik. Namun kesadaran politik ini perlu untuk diarahkan kepada perubahan yang benar yakni menuju perubahan Islam kaffah. Sehingga perjuangan dan harapan mereka akan terwujud dan tidak akan sia-sia.
Islam sendiri mewajibkan ummatnya untuk berbuat amar ma'ruf dan nahi munkar. Mengingatkan penguasa yang dzalim untuk kembali ke jalan yang benar yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Bukan malah mendiskriminasi, atau membungkam suara mereka.
Dalam Khilafah, pendidikan berbasis aqidah Islam sehingga akan membentuk pemuda yang berkepribadian Islam dan sadar politik yang mengejar keridhaan Allah bukan sekedar meluapkan emosi sehingga bertindak anarkisme yang merusak.
Oleh : Siti Marwiyah
Aktivis Muslimah
0 Komentar