Manisnya Jebakan Pinjol: Tergerusnya Keimanan Umat


Mutiaraumat.com -- Anggota KMM Depok Pinjol atau Pinjaman Online ialah pendanaan yang diberikan kepada penerima pinjaman berupa uang secara Online tanpa jaminan, dan prasyarat yang mudah. Bahkan hanya dengan modal KTP, seseorang kini bisa mengakses pinjaman hingga puluhan juta. 

Aksesnya mudah, dana cepat cair, tanpa mengurus berkas-berkas yang rumit. Sistem judi online dirancang sedemikian rupa untuk membuat pemain kalah. Tetapi korban tidak menyadari ia terjebak ke lingkaran kecanduan.

Maka tak heran, pinjol kini merajalela, menjelma menjadi wajah riba modern. Manis di awal, mematikan di akhir. Padahal kemudahan aksesnya hanya ilusi, sebab di baliknya tersimpan jeratan bunga tinggi. 

Bukan hanya menguras harta, tetapi juga merenggut ketenangan keluarga, merobek iman. Dan dibaliknya itu, tersimpan cerita pilu: depresi, penipuan, hingga kematian.

Fenomena di balik kemudahannya ini tersimpan jerat mematikan: bunga tinggi, denda mencekik, hingga melahirkan fenomena “galbay” (gagal bayar). Banyak pula pengguna terjebak dalam lingkaran setan yang menyeret jadi nestapa.
Menjamurnya pinjol, karena mudah aksesnya banyak di temui di media sosial, televisi dan bahkan mungkin dari kerabat kita. 

Menyebabkan pinjol menjadi hal yang sangat berdekatan dengan kehidupan sehari-hari. Apalagi saat ini masyarakat dihadapkan kepada ekonomi yang tidak menentu. Bahan-bahan pokok yang mahal, Pendidikan mahal, akses Kesehatan mahal, dan tempat tinggal yang harganya kian melambung tinggi dari tahun ke tahun. 

Tak jarang juga masyarakat menggunakan pinjol tersebut untuk memenuhi gaya hidup mereka. Inilah yang menjadikan pinjol tren juga di kalangan generasi muda mudi kita saat ini.

Mencengangkan, PPATK menyebut judol dilakukan juga oleh anak-anak berusia 10 tahun. Pada kuartal I-2025 jumlah deposit yang dilakukan pemain usia 10-16 tahun lebih Rp2,2 miliar. Usia 17-19 tahun Rp 47,9 miliar. Dan usia antara 31-40 tahun mencapai 2,5 triliun. 

Bagaimana bisa ya anak 10 tahun mendapat fasilitas pinjol, sedang mereka enggak punya KTP
Di lansir dari Finansial, 26 September 2025, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana dalam konferensi pers mengungkap Adrian Asyaaryanto Gunadi melakukan penghimpunan dana masyarakat Rp 2,7 triliun di platform pinjol investree.

Beberapa kasus diperlihatkan betapa dahsyat pengaruh jerat pinjol mengikis krisis iman: seperti yang di alami pria Sukoharjo mengaku dibegal, Ternyata Motor dijual buat bayar pinjol. Juga akhir-akhir ini ada, seorang pemuda 21tahun warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, nekat membuat laporan palsu ke Mapolsek Baki. 

Dia mengaku dibegal didaerah persawahan sepi, di Desa Mancasan, Kecamatan Baki, hingga sepeda motornya hilang. Kenyataan nya motor tersebut telah di jual untuk membayar pinjol. Begitupun kasus yang sama terjadi di Depok. Seorang wanita membuat laporan palsu, tentang kehilangan motor akibat begal.

Sungguh miris, padahal masalah pinjol bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga akidah. Islam dengan tegas mengharamkan riba. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 279: “Maka jika kamu tidak meninggalkan sisa riba, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu...”

Tetapi negara kapitalis-demokrasi berbeda, hari ini justru melegalkan dan menormalisasi riba. Dan demokrasi tidak akan pernah anggap jika hal ini haram hukumnya. Bahkan rakyat diarahkan untuk “bijak berhutang” bukan dijauhkan darinya. 

Padahal jelas, riba bukan hanya merusak ekonomi, tetapi juga menggerus iman muslim. Ia menjadikan manusia lupa kepada Allah sebagai Ar-Razzaq (Pemberi rezeki), terjebak dalam gaya hidup konsumtif, dan rela menantang perang dengan Allah demi memenuhi standar hidup duniawinya.

Padahal masalah pinjol bukan sekadar ekonomi, tetapi juga akidah. Ngilunya lagi pemerintah lepas tangan apa urusan rakyatnya. Dan tiada kesan pun memberi solusi pemenuhan kebutuhan hidup rakyatnya. Maka manisnya jebakan pinjol, penyebab seorang mudah tergiur didesak oleh kebutuhan hidup yang semakin tinggi.

Berbeda dengan Islam, tidak hanya melarang riba secara individu, tapi negara Islam (Khilafah) menutup semua celah praktik riba. Negara menjamin kebutuhan pokok rakyat (pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan) secara adil, serta menyediakan lapangan kerja dan modal tanpa bunga melalui Baitul Mal.

Dalam sistem Islam, rakyat tidak dibiarkan mencari solusi instan penuh dosa seperti pinjol. Mereka dinaungi pemimpin yang menjadi junnah (perisai) bagi umatnya, menegakkan syariat secara kaffah, sehingga keimanan, akhlak, dan kehidupan sosialasyarakatnya terjaga.

Sekarang terbukti bahwa pinjol adalah wajah dari sistem kapitalisme rakus. Islam adalah jalan keluar yang hakiki. Kini saatnya kita memilih: tetap menjadi budak riba yang dimurkai Allah, atau kembali kepada Islam Kaffah yang menjamin keberkahan hidup.

Nah, selama umat masih berharap kepada sistem sekuler, di situlah jebakan riba akan terus merajalela. Hanya dengan kembali kepada Islam Kaffah dalam naungan Khilafah, umat akan terbebas dari jerat pinjol, hidup mulia, dalam menggapai ridha Allah.

Karena pribadinya akan selalu di terangi dengan cahaya-cahaya dari penerapan Islam, di lingkungan masyarakat dan bernegara, di bawah sistem pemerintahan Islam.
Wallahualam bishshawwab.[]

Oleh: Istiqomah
(Anggota KMM Depok)

0 Komentar