Israel Membungkam Gaza Lagi, Umat Islam Dinanti
Mutiaraumat.com -- Derita Muslim Gaza tidak kunjung berhenti akibat agresi militer Yahudi. Sejak 7 Oktober tahun lalu sampai saat ini, warga Gaza terus berada dalam teror genosida Yahudi.
Sebelumnya Zionis Yahudi membuat Gaza terisolasi setelah Israel melumpuhkan infrastruktur utama, yakni memutuskan akses listrik, internet, dan komunikasi secara total pada Kamis (18-9-2025).
Serangan ini memicu krisis kemanusiaan yang parah, dengan rumah sakit dan tim penyelamat mengalami kesulitan besar. Lebih dari 65.100 warga Palestina telah tewas sejak Oktober 2023, dan situasi semakin genting dengan perintah pengungsian terbaru yang membatasi akses warga sipil (Al-Jazeera, 18/9/2025).
Kebiadaban itu tak berhenti, pun serangan terhadap Gaza kembali terjadi pada tanggal 30 Oktober 2025. Badan pertahanan sipil dan rumah sakit Gaza, Palestina, mengatakan bahwa serangan pasukan Israel menewaskan sedikitnya 41 orang di seluruh wilayah Gaza. Korban tewas termasuk 17 orang ditembak mati di dekat pusat distribusi bantuan.
Dilansir AFP, Selasa (30/9/2025).
Militer Israel terus melancarkan serangan meskipun Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengakhiri perang.
Para pejabat dari badan pertahanan sipil Gaza—pasukan penyelamat yang beroperasi di bawah otoritas Hamas—mengatakan 17 orang ditembak mati oleh pasukan Israel di dekat lokasi distribusi bantuan, di dekat jembatan Wadi Gaza, di Gaza tengah. Rumah Sakit Al-Awda mengonfirmasi telah menerima 17 jenazah dan mengatakan 33 orang terluka.
“Kami menerima 17 korban syahid dan 33 orang terluka akibat serangan pasukan Israel yang menargetkan kerumunan warga di dekat area distribusi bantuan kemanusiaan di dekat Jembatan Wadi Gaza di Jalur Gaza tengah,” kata pihak rumah sakit dalam sebuah pernyataan (Detiknews,30 Oktober 2025).
Miris, Israel terus melakukan serangan brutal terhadap Gaza, memicu kecaman internasional. Namun, Israel tetap teguh pada sikapnya, didukung oleh sekutu-sekutunya.
Beberapa negara telah mengambil langkah-langkah untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka, seperti menghentikan impor dari Israel, melarang aliran senjata, dan menarik investasi. Namun, langkah-langkah ini belum cukup untuk menghentikan kekejaman Israel.
Akar Masalah: Tiadanya Pelindung Umat
Masalah Gaza bukan hanya soal ketimpangan senjata, tetapi tidak adanya institusi pelindung umat. Dalam sejarah Islam, pelindung itu disebut Khilafah, sebuah sistem kepemimpinan umum yang menerapkan syariat Islam dan melindungi umat dari musuh.
Khilafah terakhir, yaitu Khilafah Utsmaniyah, telah diruntuhkan pada tahun 1924. Sejak saat itu, umat Islam bagaikan tubuh tanpa kepala. Terpecahkan oleh batas nasional buatan Kolonial dan dikendalikan oleh hukum internasional, bukan oleh syariat Allah.
Padahal, Khilafah dulu ikut memerdekakan Palestina dari pasukan salib dan menjaga Baitul Maqdis selama berabad-abad.
Umat Islam memiliki peran penting dalam membantu perjuangan warga Palestina. Solidaritas dan persatuan antar umat Islam sangat dibutuhkan untuk menghadapi musuh bersama.
Beberapa pendapat menyatakan bahwa jihad dan Khilafah dapat menjadi solusi untuk melindungi warga Gaza dan mengusir entitas Zionis Israel. Sejarah telah menunjukkan bahwa kaum Yahudi adalah pihak yang paling nyata permusuhannya terhadap kaum muslimin, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 82.
Kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) memperingatkan bahwa pemutusan saluran telepon dan internet di Gaza itu bukanlah kebetulan, melainkan bagian dari kebijakan yang disengaja untuk membungkam wilayah kantong tersebut dan menghalangi pengawasan dari luar.
Monitor Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania telah melacak lebih dari selusin pemutusan komunikasi total sejak Oktober 2023. Lembaga itu menggambarkannya sebagai upaya sistemis untuk “mematikan lampu” di Gaza dan menutupi pelanggaran di sana.
Peran Umat Islam
Umat Islam memiliki peran penting dalam membantu perjuangan warga Palestina. Solidaritas dan persatuan antar umat Islam sangat dibutuhkan untuk menghadapi musuh bersama. Beberapa pendapat menyatakan bahwa jihad dan Khilafah dapat menjadi solusi untuk melindungi warga Gaza dan mengusir entitas Zionis Israel. Dan ini bisa dilakukan hanya dengan jihad.
Seruan Jihad
Derita Gaza akhirnya mengundang fatwa jihad melawan Zion*s Yahudi. Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), Ali al-Qaradaghi, menyerukan kepada semua negara muslim pada Jumat (4-4) untuk, “Segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka.”
Sekjen IUMS itu juga mengecam diamnya penguasa Arab dan Dunia Islam terhadap krisis di Gaza sebagai kejahatan besar.
Memang sudah nyata bahwa satu-satunya solusi yang sesuai ajaran Islam untuk mengatasi krisis Gaza adalah jihad fi sabilillah. Tidak lain dengan mengerahkan kekuatan militer untuk melindungi warga Gaza dan mengusir entitas Yahudi. Bukan dengan jalan diplomasi.
Apalagi sekadar retorika basa-basi yang selama ini dimainkan para pemimpin Arab dan Dunia Islam. Tidak cukup juga hanya dengan memerintahkan para imam dan khatib membacakan doa untuk kaum muslim Gaza.
Al-Qur’an telah memerintahkan jihad defensif (jihad difaa’i) atas setiap invasi musuh yang ditujukan kepada negeri-negeri muslim. Allah Swt. Berfirman, “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia secara seimbang dengan serangannya terhadap kalian.” (QS Al-Baqarah [2]: 194).
Allah Swt juga memerintahkan untuk mengusir siapa pun yang telah mengusir kaum muslim, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS Al-Baqarah [2]: 191).
Kadi Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLâh, dalam Kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah Jilid II, menyatakan bahwa jihad adalah fardu ain saat kaum muslim diserang oleh musuh.
Dalam konteks Palestina, fardu ain ini bukan hanya berlaku untuk muslim di sana, tetapi juga berlaku untuk kaum muslim di sekitar wilayah Palestina saat agresi musuh tidak bisa dihadang oleh warga setempat.
Atas dasar itu, para penguasa negeri muslim di sekitar Palestina wajib mengerahkan pasukan militer untuk menolong muslim Gaza. Sikap berdiam diri para penguasa tersebut adalah kemaksiatan besar di hadapan Allah Taala. Sebabnya, Allah Swt. Telah memerintahkan, “Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama, kalian wajib memberikan pertolongan.” (QS Al-Anfal [8]: 72).
Dengan demikian seruan jihad hanya bisa dilakukan ketika diterapkan sistem Islam secara sempurna dalam bingkai Daulah Khilafah. Wallahu'alam bishshawwab.[]
Oleh: Hamsia
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar