Keracunan MBG Terulang Lagi, Di Mana Peran Negara?
MutiaraUmat.com -- Kasus keracunan MBG terulang kembali, pada 27-8-2025 sebanyak 456 siswa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Sebanyak 20 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islah, Kabupaten Lampung Timur, dilarikan ke rumah sakit diduga keracunan setelah menyantap MBG pada Selasa 26/8/2025. Lalu, 196 siswa dan guru SD hingga SMP di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mengalami keracunan massal usai menyantap MBG pada tgl 12-8-2025.
Hasil laboratorium yang disampaikan Pemkab Sragen bahwa sanitasi lingkungan tersebut menjadi permasalahan utama. Pihak pengelola SPPG harus melakukan perbaikan sistem sanitasi dan menjaga higienitas (rri.co.id, 26-8-2025).
MBG dilaksanakan karena merupakan janji kampanya presiden untuk mengatasi malnutrisi dan stunting pada anak dan ibu hamil serta meningkatkan kualitas SDM dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Target utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 adalah mencapai 82,9 juta penerima manfaat pada akhir tahun, dengan target 32.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan melayani mereka di seluruh Indonesia.
MBG juga digadang dapat menjadi pendorong ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah hingga perdesaan. Sebab, program ini memiliki potensi besar meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi UMKM.
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah melupakan hal penting dari program MBG, yaitu kualitas makanan yang dibuat dan didistribusikan dangan jamian keamanan dan keselamatan bagi anak-anak.
Selain itu, kehadiran dapur umum MBG atau SPPG sangat menguntungkan pelaku bisnis. Mereka bisa menjadi vendor-vendor penyedia dan distributor ke berbagai sekolah. Betapa banyak keuntungannya jika program ini rutin dijalankan dalam setahun sehingga memungkinkan SPPG hanya fokus mencari untung, tetapi mengabaikan kebersihan dan keselamatan konsumen.
Terjadinya keracunan berulang, memunjukkan adanya ketidakseriusan dan kelalaian negara, khususnya dalam menyiapkan SOP dan pengawasan SPPG. Sehingga kesehatan bahkan nyawa siswa terancam. Seharusnya masalah ini tidak terjadi jika negara benar-benar menyiapkan dan memperhatikan secara matang, bukan sekadar memenuhi janji politik semata.
MBG juga bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan gizi pada anak sekolah dan ibu hamil, apalagi mencegah stunting. Stunting dan gizi buruk merupakan akibat tidak terpenuhinya kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar tidak terpenuhi karena pendapatan rakyat lebih rendah dari pengeluaran. Jika kondisi ini terjadi terus-menerus, angka kemiskinan bisa meningkat. Kualitas generasi ditinjau dari sisi nutrisi dan gizi sebenarnya bukan masalah program makan bergizi gratisnya, namun masalah kemiskinan yang menghalangi terwujudnya generasi sehat dan kuat. Jadi, masalah utama yang harus dituntaskan adalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang terjadi akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme.
Berbeda halnya dengan sistem Islam, Islam menetaplan negara wajib sebagai raain, bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat, di antaranya dengan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sebagai tanggung jawab negara. Kebutuhan pokok itu berupa, sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara harus memberi kemudahan akses dengan distribusi pangan merata di seluruh wilayah, harga kebutuhan pokok terjangkau, pendidikan, kesehatan dan keamanan gratis dengan fasilitas dan sarana yang memadai. Negara juga menyediakan lapangan kerja yang luas melalui pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan sektor produktif.
Dengan jaminan kesejahteraan khalifah, disertai edukasi tentang gizi, maka kasus stunting dan malnutrisi akan dapat dicegah.
Khalifah mampu menjamin kesejahteraan semua rakyat karena memiliki sumbar pemasukan yang besar sesuai ketentuan syariat dan dikelola dengan sistem ekonomi Islam. []
Puput Weni R.
Aktivis Muslimah
0 Komentar