Keracunan MBG Terulang Kembali, Program Populis Membahayakan Keselamatan Rakyat


MutiaraUmat.com -- Ketika sebuah program yang seharusnya membawa maslahat justru berulang kali menelan korban, pertanyaan besar harus diajukan untuk siapa program ini dibuat? Fakta yang mengguncang, kasus keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kini kembali menghantui rakyat. Di Kabupaten Lebong, Bengkulu, 427 anak jadi korban.

Di Lampung Timur, 20 anak turut keracunan. Di SMPN 3 Berbah, Sleman, 135 siswa jatuh sakit. Dari hasil uji laboratorium sebelumnya telah menyatakan akar masalah sanitasi, lingkungan buruk di Sragen. Ironisnya, peristiwa ini bukan yang pertama, melainkan berulang. Kepala Badan Gizi Nasional hanya bisa menyampaikan keprihatinan dan menghentikan sementara operasional satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG). Namun, apakah cukup hanya dengan “stop sementara” tanpa solusi menyeluruh?

Janji kampanye Presiden mengatasi malnutrisi, memberantas stunting, meningkatkan kualitas SDM, dengan program MBG sekaligus mendorong ekonomi lokal. Tujuan yang indah di atas kertas. Namun kenyataannya, program yang dipoles manis ini ternyata rapuh di lapangan. Keracunan massal yang berulang menunjukkan, tidak adanya SOP ketat yang benar-benar dipastikan aman. Pengawasan negara lemah, bahkan cenderung lalai. Kesehatan bahkan nyawa siswa dipertaruhkan demi sebuah program populis. Lebih dari itu, MBG sejatinya tidak menyentuh akar masalah gizi. MBG sebatas tambal sulam, bukan solusi hakiki bagi masalah stunting dan malnutrisi.


Solusi dalam Islam

Islam menegaskan bahwa negara adalah raain (pengurus rakyat), bukan sekadar penguasa yang sibuk mengejar pencitraan. Pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan bergizi, adalah tanggung jawab syar‘i, bukan proyek politik. Dalam sistem khilafah, ada mekanisme jelas untuk mencegah tragedi semacam ini. Dengan menjamin kebutuhan pokok rakyat secara langsung dengan standar keamanan dan kesehatan yang ketat.

Dalam sistem Islam, setiap individu rakyat memiliki hak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya terbatas orang tertentu yang dianggap miskin oleh negara. Negara mempermudah rakyat mendapatkan akses makanan bergizi, seperti harga pangan yang terjangkau dan distribusi pangan yang merata ke seluruh wilayah sehingga tidak terjadi kelangkaan pangan di salah satu wilayah. 

Edukasi gizi dan kesehatan diberikan menyeluruh kepada masyarakat, bukan sekadar “bagi-bagi makanan” tanpa kontrol dari negara. Kemudian pengelolaan kekayaan alam sesuai syariat menyediakan pemasukan besar, yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, sehingga negara mampu memberikan layanan publik tanpa membahayakan rakyat. Dengan sistem ini, stunting, malnutrisi, dan masalah gizi lain dapat dicegah dari akar, bukan sekadar ditambal dengan program instan yang justru berpotensi menimbulkan bencana.

Pada masa kenabian, Nabi SAW dan para sahabat sering memberi makan para ahlu shuffah, yaitu kelompok fakir miskin yang tinggal di serambi masjid Nabawi. Pada masa Khulafur Rasyidin hingga Kekhilafahan Utsmaniyah kebiasaan baik ini terus berlanjut. 

Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab radiyallahu ’anhu, beliau dikenal sering berjalan malam untuk memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan. Juga dikisahkan bahwa Khalifah Umar membawa makanan untuk seorang ibu yang tidak mampu memberi makan anak-anaknya. Bahkan, Khalifah Umar menerapkan kebijakan pemberian makanan gratis kepada masyarakat miskin sebagai bentuk tanggungjawab sebagai kepala negara.


Penutup

Keracunan MBG adalah alarm keras bagi bangsa ini. Nyawa anak-anak bukanlah bahan eksperimen kebijakan. Selama negara masih mengedepankan politik populis dibanding tanggung jawab sejati, rakyat akan terus jadi korban. Sudah saatnya kembali pada sistem yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas mutlak sebuah sistem yang bukan sekadar janji, melainkan nyata dalam penerapan Islam kaffah di bawah naungan khilafah.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Siti Saniyah
Komunitas Muslimah Rindu Jannah

0 Komentar