Sindikat TPPO Menyasar Bayi, di Mana Perlindungan Negara?


MutiaraUmat.com -- Ditektorat Reserse Kriminal Umum(ditreskrimum) polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi lintas negara yang telah menjual 24 bayi ke singapura. (Beritasatu.com, 15 Juli 2025)

Sindikat ini merupakan puncak gunung es. KPAI telah menemukan data pada tahun 2021-2024, sebanyak 155 kasus pengaduan terkait penculikan, perdagangan dan penjualan bayi.(Kompas.com, 18 juli 2025)

Menurut anggota komisi IX Netty Prasetiyani ,praktek keji ini disebabkan karena berbagai persoalan struktural, seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah dan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku sindikat TPPO. (Kompas.com, 18 Juli 2025)

Sementara itu komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap adanya temuan keterlibatan pegawai Dukcapil, karena itu beliau mendesak Kementrian Dalam Negeri untuk menindak lanjuti keterlibatan pegawai Dukcapil. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang. (media Indonesia, 18 juli 2025)

Munculnya kejahatan sindikat penjualan bayi jaringan internasional terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan perempuan adalah hasil dari habitat kemiskinan yang membelenggu perempuan. Kemiskinan itu sendiri dihasilkan dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia yanh dilandasi oleh kapitalisme sekuler demokrasi.

Tidak dipungkiri kemiskinan bertemu dengan ekosistem sindikat TPPO telah menjadikan perempuan berada dalam pusaran kejahatan mengabaikan nurani kemanusiaan terutama sebagai ibu. Akibatnya anak tidak terlindungi bahkan sejak dalam kandungan

Demikianlah kapitalisme sekuler telah melahirkan manusia-manusia jahat yang menutup hati nuraninya hanya demi meraih materi sebanyak banyaknya. Sungguh kejam sistem kapitalisme.

Sementara dalam sistem Islam, anak merupakan aset umat yang sangat berharga akan melanjutkan perjuangan. Karenanya Islam akan menjaga dan melindungi anak sejak dalam kandungan termasuk Islam akan menjaga nasab anak 

Maka Islam akan memberikan pendidikan kepada masyarakat termasuk kepada para perempuan yang dilandasi oleh aqidah Islam, melahirkan individu berkepribadian Islam yakni menjadikan Islam sebagai asas dalam berfikir dan asas dalam berbuat atau bertingkah laku, yang senantiasa menstandartkan perbuatannya kepada syariah Islam yakni halal dan haram, terbentuklah individu yang bertaqwa.

Disamping terbentuknya ketaqwaan individu, dalam sistem Islam negara akan menjamin kesejahteraan warga negaranya, terbebas dari kemiskinan, sehingga peluang untuk melakukan kejahatan demi meraih materi akan terhindar dari benak rakyat. Karena dalam Islam negara berperan langsung dalam mengurusi urusan rakyat, termasuk dalam pemenuhan kesejahteraan.

Yang paling penting peran negara adalah sebagai perisai yang melindungi rakyat dari berbagai mara bahaya termasuk melindungi bayi dari bahaya sindikat penjualan orang. 

Dengan cara negara akan mengusut hingga ke akarnya , serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku sindikat perdagangan orang. Dengan sanksi ini menjadikan pelaku jerah dan tidak akan mengulangi serta menjadikan orang lain tidak ingin melakukan kejahatn yang sama. Dengan demikian akan memutus jaringan sindikat perdagangan orang.

Hal ini hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan syariah Islam kaffah yakni khilafah. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Dewi Asiya
Aktivis Muslimah

0 Komentar