Sindikat Penjualan Bayi: Fitrah Ibu Hilang, Generasi Terancam


MutiaraUmat.com -- Kasus sindikat penjualan bayi telah gegerkan publik. Pasalnya ini terlibat jaringan intenasional yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap telah menjual sebanyak 24 bayi ke Singapura. Setiap bayi dijual dengan harga Rp 11 juta hingga Rp 16 juta tergantung kondisi dan permintaan. bayi - bayi yang dijual sebagian besar masih berusia dua hingga tiga bulan dan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Beberapa bayi bahkan sudah dipesan sejak dalam kandungan. (https://www.beritasatu.com, 15-07-2025)

Di samping itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menelusuri dugaan keterlibatan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk pegawai disdukcapil setempat. (https://nasional.kompas.com, 16-07-2025)

Mengetahui hal itu, Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam praktik perdagangan bayi lintas negara. Penjualan bayi adalah bentuk pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak. Kemen PPPA akan mengawal kasus lintas negara ini mulai dari pendampingan para korban dan perlindungan hukum serta penelusuran keluarga bayi. (https://www.kemenpppa.go.id/siaran-pers/kemen-pppa). 


Fitrah Ibu Hilang, Generasi Terancam

Ironi kasus penjualan bayi dari Jawa Barat ke Singapura ini pelakunya rata - rata para ibu. Perbuatan ini seperti tidak masuk akal apalagi bayi dijual masih dalam kandungan. Pembeli menanggung biaya perawatan hingga lahir. Hal ini tentu membuat publik terkejut mengingat fitrah seorang ibu ada kecenderungan memiliki anak, mengandung, menyusui, dan merawat. Pasti ada penyebab mengapa fitrah ibu menjadi hilang. Karenanya harus ditelusuri dari akar masalah terjadinya sindikat ini sehingga dapat disimpulkan dengan benar. Sebab tak ada seorang ibu yang tega melakukannya pasti ada hal yang membuatnya tertekan sehingga menyebabkan fitrahnya hilang dan akalnya buntu. 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan, persoalan ini mesti dilihat dari hulu ke hilir. Berdasarkan data KPAI, pada periode 2021-2024, ada 155 kasus pengaduan terkait penculikan, perdagangan, dan penjualan bayi. latar belakangnya beragam, mulai dari kesengajaan orangtua hinnga korban kekerasan seksual yang kebingungan. Korbannya ada juga perempuan yang minim pengetahuan tentang pendidikan seksual. (https://www.kompas.id, 18-07-2025)

Bisa jadi lebih banyak lagi data yang belum terungkap. Kasus ini membutuhkan perhatian serius dari negara. Pasalnya hingga hari ini tak sedikit anak - anak yang jauh dari aman, baik di rumah maupun di luar rumah. Sejak dulu anak - anak telah menjadi sasaran kejahatan demi meraup cuan. Padahal mereka merupakan generasi penerus bangsa, jika diperdagangkan itu sama dengan menjual aset masa depan bangsa. 

Semua ini diakibatkan oleh sistem aturan Kapitalis yang hanya mengambil manfaat dan keuntungan semata. Kapitalis menjadikan penguasa sebagai regulator bukan sebagai pelayan rakyat. Sesungguhnya sindikat internasional ini hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi. Kejahatan penjualan bayi terindikasi TPPO muncul dari habitat kemiskinan yang menimpa ibu.

Kemiskinan ibu menunjukkan kegagalan negara dalam mewujudkan kesejahteraannya. Ibu selalu dimanfaatkan dan menjadi korban bengis sistem kapitalis demokrasi yang buruk ini. Mereka yang kondisi ekonominya menengah kebawah akan sangat rentan melakukan apapun demi memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi jika tidak dilandasi iman dan takwa akan mudah berbuat kejahatan. Sistem ini tak mampu melindungi anak dan ibu dari kejahatan, sebaliknya menciptakan kejahatan itu sendiri. 

Pun disebabkan karena sistem ekonomi negara yang karut marut berkontribusi besar terjadinya kejahatan. Kehidupan yang Sekuler membuat seseorang tak merasa takut pada Tuhannya sehingga menghalalkan segala cara. Akibatnya anak yang menjadi korban. Masa depan anak terancam sudah di depan mata, namun karena ibu telah gelap mata tak lagi memikirkan nasib anak. Jika ini dibiarkan, anak - anak terus dalam kondisi bahaya tak terlindungi sejak dalam kandungan. 

Sistem sekuler kapitalis tak menjadikan agama sebagai landasan akidah dan tolok ukur menentukan halal haram. Alhasil selalu bertentangan dengan fitrah manusia. Anehnya lagi terdapat pejabat yang juga ikut andil dalam tindak kejahatan tersebut. Seharusnya posisi pejabat adalah mengayomi rakyat, menjaga dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. Hal itu disebabkan oleh karena sistem sekuler kapitalis tidak menerapkan aturan Allah SWT. Wajar sistem ini tak mampu melindungi anak dari kejahatan yang diakibatkan oleh sistem sekuler kapitalis sendiri. Sebab landasannya bukan akidah Islam. 


Islam Mengembalikan Fitrah Ibu

Islam merupakan agama yang sesuai dengan fitrah manusia khususnya ibu. Fitrah ibu terdapat pada naluri na'u yaitu sifat keibuan, menyayangi dan mencintai anak. Tanda dari naluri na'u ini berupa mencintai dan menyayangi. Kecenderungan ini jika disalurkan dengan cara yang bertentangan pasti akan merasa gelisah dan hatinya tidak tentram. Sejatinya fitrah manusia tidak bisa dihilangkan atau dimatikan kecuali disibukkan dengan sesuatu yang lain. Islam juga mengatur tentang nasab (keturunan) agar tidak tertukar dengan nasab orang lain dan agar garis keturunannya jelas. Tentu dalam sistem kapitalis tidak memiliki aturan yang rinci mengatur semua ini.

Islam sangat memuliakan manusia. tidak memperlakukannya seperti binatang atau benda yang mudah dihargai dengan uang. Karenanya perbuatan menjual anak sangat dilarang dalam Islam. Siapapun pelakunya akan ditindak tegas terlebih berupa sindikat. Haram hukumnya menjual anak, istri, suami, dan seterusnya. Anak merupakan amanah yang wajib dijaga dan dilindungi. Islam menjadikan anak sebagai aset bangsa yang strategis karena merupakan generasi penerus untuk mewujudkan peradaban Islam yang mulia. Anak merupakan tanggungjawab orangtua, mendidik dan membesarkannya. Ia merupakan investasi dunia dan akhirat bagi kedua orang tuanya. 

Anak tidak bisa dihargai dengan harga rumah, mobil, motor, kekayaan uang walau ratusan miliyar sekalipun. Sebab anak menjadi tanggungjawab orang tuanya dan akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Justru Islam menganjurkan agar memiliki banyak anak. Sebab Nabi Muhammad Saw., senang melihat umatnya yang memiliki banyak anak. Dalam Islam tak ada kekhawatiran sedikitpun dengan banyak anak, sebab negara Islam akan menjamin kesejahteraan dan keamanannya. Baik dari sistem ekonominya maupun sistem pendidikannya akan senantiasa mendukung untuk memenuhi kebutuhan setiap kepala keluarga. Dengan begitu kemiskinan dan kebodohan akan mampu diatasi.

Alhasil Islam mengembalikan fitrah ibu. Melalui sistem pendidikan berbasis Islam, memberikan pemahaman akidah yang benar tentang kehidupan. Pemahaman terhadap kewajiban dan tanggungjawab laki - laki dan perempuan. Pun pemahaman dalam mengasuh anak dengan memberikan contoh teladan yang baik. Dengan demikian anak akan merasa aman dan nyaman berada di tengah keluarga yang taat dan takut pada Allah SWT. Negara sebagai penegak hukum akan menerapkan sanksi jera sehingga kejahatan tak kan terulang. Semua ini hanya bisa diterapkan dengan aturan Islam kaffah dalam bentuk negara Khilafah Islamiyah.  

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Punky Purboyowati, S.S.
Komunitas Pena Dakwah Muslimah

0 Komentar