Sekolah Rakyat, Benarkah Akan Mencegah Rakyat Melarat?)
MutiaraUmat.com -- Mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025, Kemensos akhirnya melaksanakan program Sekolah Rakyat. Program ini sudah berjalan di 63 titik di berbagai kota di Indonesia sejak tahun ajaran baru 2025-2026.
Sekolah tersebut diperuntukkan bagi siswa usia SD, SMP dan SMA yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrim. Program Sekolah Rakyat ini bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah dan memutus mata rantai kemiskinan. Berdasarkan data Kemensos terdapat 227 ribu anak usia SD di Indonesia belum pernah sekolah atau putus sekolah, jenjang SMP 499 ribu anak dan SMA 3,4 juta anak. (detikNews.com, 3/8/2025)
Sekolah Rakyat Benarkah Solusi?
Banyak pihak yang menyangsikan kesuksesan program Sekolah Rakyat ini dari berbagai sisi, di antaranya:
Pertama, persiapannya yang sangat singkat dan gegabah. Bahkan perekrutan guru baru dilakukan bulan Juni lalu. Informasi terbaru 143 guru yang sudah lolos seleksi mengundurkan diri dikarenakan wilayah penempatan yang jauh dari tempat tinggal. (BBC.com, 1/8/2025)
Kedua, program sekolah rakyat ini mengharuskan setiap siswa tinggal di asrama. Namun, sejauh ini gedung Kemensos yang dipakai sebagai Sekolah Rakyat masih belum selesai direnovasi untuk kepentingan kelas serta asrama bagi siswa.
Ketiga, Meskipun program ini melibatkan TNI dalam mendisiplinkan siswa, namun rancangan program pencegahan tindakan perundungan dan pelecehan masih belum ada. Mengingat rekrutmen masih hanya pada guru mata pelajaran, bukan pendamping yang tinggal bersama siswa di asrama. Serta belum ada program yang jelas terkait boarding school.
Keempat, rancangan pengkajian atas dampak psikologis siswa dan stigma di masyarakat juga belum dilakukan. Jangan sampai siswa merasa minder karena bersekolah di Sekolah Rakyat dengan adanya opini bahwa sekolah tersebut sekolah orang miskin. Sehingga siswa justru merasa terdiskriminasi.
Dengan banyaknya catatan tersebut, bagaimana korelasi antara output Sekolah Rakyat dengan upaya mengentaskan kemiskinan terealisasi?
Selain itu, berbagai pihak juga menilai program sekolah Rakyat yang gratis ini tidak lebih sebagai program populis oleh penguasa. Semisal program Makan Bergizi Gratis (MGB).
Sejatinya, permasalahan kemiskinan di negara ini bukan hanya karena angka putus sekolah (faktor kultural). Faktor struktural justru lebih mendominasi. Yaitu kebijakan ekonomi kapitalistik yang menyebabkan inflasi, gelombang PHK, kelangkaan lapangan kerja.
Sungguh kebijakan sekuler kapitalis ini sangat menzalimi rakyat. Para penguasa hanya mementingkan regulasi untuk para oligarki tanpa mengurusi kesejahteraan rakyat.
Pendidikan Adalah Kebutuhan Mendasar dalam Islam
Sejatinya pendidikan adalah hak semua warga negara, baik yang kaya maupun yang miskin tanpa diskriminasi. Sehingga negara harusnya menerapkan sistem pendidikan yang dapat dijangkau semua lapisan masyarakat.
Pendidikan adalah upaya mencerdaskan anak bangsa. Dengan pendidikan generasi akan memiliki kekayaan pemikiran untuk membangun peradaban. Pendidikan bertujuan mencetak generasi yang berkepribadian Islam sekaligus para ahli diberbagai bidang. Bukan sekedar mencetak kaum buruh dan tenaga kerja untuk kepentingan kaum oligarki saja.
Bahkan di dalam Islam menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim tanpa batasan usia. Artinya pendidikan adalah proses belajar sepanjang hayat tanpa batasan. Oleh karenanya Islam menjadikan negara - dalam hal ini khilafah- sebagai pihak penyelenggaranya.
Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam berikut kurikulum berdasarkan akidah Islam. Negara akan membangun semua sarana dan prasarananya. Sekaligus negara yang menanggung biaya pendidikan agar terjangkau semua kalangan. Biaya tersebut bisa diambilkan dari Baitul Mal pada pos pengelolaan sumber daya alam milik umat.
Pelayanan pendidikan dilakukan dengan prosedur yang mudah, cepat dan amanah, bahkan gratis.
Negara secara langsung melakukan fit dan proper test yang ketat dalam pengangkatan guru. Mengingat guru adalah sosok yang akan menjadi panutan siswa (role model).
Adapun masalah kesejahteraan rakyat dalam hal ini khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Khalifah akan memastikan setiap kepala dapat memenuhi kebutuhan pokok dan sekunder dengan cara yang makruf. Negara akan memberikan lahan pertanian dan modal usaha bagi warga yang membutuhkan (i'tha' daulah) tanpa kompensasi. Khilafah akan membuka berbagai lapangan kerja untuk mencegah pengangguran dengan dana dari Baitul Mal
Baitul Mal juga akan memberikan santunan harta secara langsung kepada warga fakir miskin dari pos zakat secara berkala. Khilafah melalui struktur di bawahnya bersama partai politik Islam juga akan melakukan edukasi kepada umat akan pentingnya pendidikan.
Dalam Islam, tidak ada cela bagi kebodohan dan kemiskinan. Karena sistem pemerintahan Islam menjadikan khalifah sebagai pelayan (ra'in) bagi umat. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh. Umi Salamah, S.Pd.
Komunitas Penulis Peduli Umat
0 Komentar