S-Line: Fenomena Pamer Aib


Mutiaraumat.com -- Gemuruh media sosial tidak pernah padam, seseorang secara naluriah dan tanpa sadar mencari cara untuk mengevaluasi dirinya agar dapat terus diterima oleh kebanyakan orang terutama dalam media sosial. 

Mereka dapat melakukan berbagai cara agar dapat diterima pada validasi sosial. Bahkan mereka tidak malu-malu lagi untuk memamerkan aibnya di ranah publik. Seakan mereka bangga dengan apa yang dilakukannya itu. 
Mirisnya, tren S-Line ini ramai diikuti generasi muda di negeri ini.

Apa itu Tren S-Line?

Beberapa minggu ini media sosial tengah dibanjiri tren S-Line. Generasi muda berlomba mengunggah foto dengan efek ada simbol garis merah di atas kepalanya. Tren ini muncul akibat adanya tayangan drama Korea terbaru yang berjudul “S Line”. 

Dalam drama tersebut digambarkan salah satu pemerannya dapat melihat simbol garis merah di atas kepala orang lain. Ternyata simbol garis merah di atas kepala dalam drakor tersebut menyimpan makna yang sensitif.

Garis merah di atas kepala seseorang tersebut disebut S-Line atau sex line. Garis tersebut menandakan seseorang pernah melakukan aktivitas seksual. Nah, semakin banyak garis merah ini muncul di atas kepala seseorang, menunjukkan berapa kali ia melakukan aktivitas seksual tanpa adanya ikatan pernikahan. 

Bahkan garis ini bisa terhubung dengan orang yang pernah melakukan hubungan sex dengannya. Jika orang yang melakukan hubungan sex dengannya meninggal, maka garis merah otomatis akan menghilang (Detik.com, 20-7-2025).

Kalau kita teliti dari konsep atau ide dari drakor S-Line, para pemerannya sedang diekspos dari sisi yang paling privat yang harusnya ditutupi ngga si? Di sisi lain, drakor S-Line meskipun sifatnya fiktif.

Akan tetapi, ide dalam drakor tersebut seakan menormalisasi zina dan menurunkan nilai moral karena menampilkan sesuatu yang harusnya menjadi ranah privat. Lalu kenapa ide ini malah menjadi tren?
Jangan Sekadar Ikut-ikutan
Ternyata kebanyakan yang ikut tren S-Line tidak tahu arti simbol garis merah di atas kepala pada drakor tersebut. Ada yang menganggap hanya sekadar lucu-lucuan, efek estetik, jumlah orang yang dicintai, jumlah mantan, dan jumlah mantan.

Bahkan tidak sedikit yang ikut tren ini karena takut ketinggalan tren yang lagi viral. Padahal sebagai seorang muslim seharusnya teliti terlebih dahulu sebelum melakukan sesuatu dan tidak boleh latah dengan tren.

Mereka berlomba-lomba mengunggah foto dengan efek garis-garis merah di atas kepala. Ketika dikasih tahu arti dari garis tersebut, mereka berkelit dibalik kata “sekadar bercanda, sekadar seru-seruan saja”. Duh, bercanda dan seru-seruan kok untuk hal yang harusnya berada di ranah privat.

Oleh karena itu, tanpa disadari generasi muda muslim saat ini dalam kondisi urgen untuk segera diselamatkan. Mereka ikut-ikutan latah tanpa melihat bahayanya tren tersebut. Mereka seakan sudah hilang rasa malunya. Bagaimana tidak, zina kok bangga dan dipamerkan? Generasi muda akan berpikir zina itu bukan hal yang memalukan bahkan menormalisasikannya.

Mereka juga akan berpikir hamil sebelum menikah itu hal yang biasa dan lumrah. Astaghfirullah, naudzubillah. Akar masalah rusaknya moral dan rasa malu pada generasi saat ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada gelombang perusak besar dan masif sehingga pemikiran dan perbuatannya bertentangan dengan syariat Islam. 

Gelombang ini merupakan sistem yang bercokol di negeri ini yakni Sekulerisme liberal . Sekulerisme telah membawa generasi muda jauh dari agamanya. Agama sudah tidak dianggap relevan untuk mengatur kehidupan.

Sistem ini mengagungkan kebebasan. Oleh karena itu, manusia bebas mengatur kehidupannya seperti bebas berekspresi dan bertingkah laku. Tidak heran lahirlah generasi yang tidak punya malu saat melakukan zina, mengakui hamil di luar nikah, atau menghamili pacarnya. 

Mirisnya, justru mereka merasa bangga seolah itu sebuah prestasi. Astagfirullah, ngeri banget.
Di sisi lain, negara juga tidak punya kuasa untuk melarang perbuatan zina, justru malah seakan membolehkannya. Dalam undang-undang tercatat zina suka sama suka tidak dipermasalahkan.

Oleh karena itu, peraturan ini menjadi pintu masuk untuk melakukan perbuatan zina secara legal. Alhasil, harapan melahirkan generasi cemerlang dan beradab hanya lah angan belaka.

Islam Mengharamkan Zina

Manusia diciptakan oleh Allah dengan akal dan naluri-naluri (gharizah), salah satunya yaitu naluri melestarikan keturunan (gharizah nau’). Oleh karena itu, Allah menurunkan agama untuk mengatur kehidupan manusia. Manusia tidak dibiarkan hidup bebas begitu saja dalam memenuhi nalurinya.

Naluri yang diatur dengan hawa nafsu manusia akan mengantarkan pada kesesatan dan kerusakan. Sebagaimana Allah telah menyampaikan dalam surah Al Qasas ayat 50 yang artinya;

“Jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu. Siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti keinginannya tanpa mendapat petunjuk dari Allah? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang zalim.”

Interaksi antara laki-laki dengan perempuan telah di atur dalam Islam. Aturan Islam menutup berbagai jalan yang membuat gharizah nau’ terpenuhi dengan cara yang salah. Islam juga dengan tegas melarang aktivitas zina. 

Sebagaimana Allah telah menyampaikan dalam surah Al Isra ayat 32 yang artinya; 

“Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

Begitu juga sanksi dalam Islam tidak main-main sehingga mampu mencegah seseorang melakukan perbuatan yang amoral. Bagi pelaku zina yang belum menikah akan diberi hukuman cambuk 100 kali dan diasingkan, sedangkan pelaku yang sudah menikah akan dirajam sampai mati.

Dengan demikian, untuk menyelamatkan generasi muda dari kerusakan harus ditanamkan pemahaman tsaqofah Islam supaya tidak latah terhadap tren. Satu lagi, harus terus berupaya agar Islam kaffah diterapkan. Wallahualam bishshawwab.[]

Oleh: Rastias
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar