Program Bansos Hanyalah Bualan di Bawah Sistem Kapitalisme
Mutiaraumat.com -- Kali ini berita mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPTAK) menemukan data penerima bansos adalah pegawai BUMN sebanyak 27.932 pegawai, 7.479 berprofesi sebagai dokter dan lebih dari 6 ribu orang memiliki jabatan eksekutif dan manajerial. Menurut kepala PPTAK Ivan Yustiavandana temuan tersebut berasal dari hasil penelusuran terhadap bank penyalur (KompasTV, 8/8/2025).
Bansos merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat baik individu, keluarga atau kelompok. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan.
Mekanisme data penerima bansos pastinya sudah dalam pendataan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari RT/RW, kelurahan, sampai ke Dinas Sosial setempat, dan disimpan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lalu diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan oleh DTSEN dan BPS di bawah Kemensos.
Tapi Mengapa Masih Salah Sasaran?
Bansos adalah program andalan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.Dan anggaran yang digelontorkan tidak main-main, mencapai triliunan rupiah, yang berakhir percuma. Maksudnya bansos yang seharusnya
diberikan pada rakyat miskin justru diberikan pada orang yang mampu atau kaya. Seperti pejabat, ASN, pegawai BUMN dan orang-orang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.
Sejatinya syarat dan ketentuan penerima bansos dan juga mekanisme pengawasannya sudah jelas tertera dalam undang-undang Permensos dan Permendagri. Seperti Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang didalamnya ada integrasi data di berbagai daerah, pemantauan digital secara real-time dan lain-lain, guna untuk mencegah penyalahgunaan bansos dan meminimalisir kesalahan penerima.
Namun, semua itu bualan, karena segala program apapun, jika dikelola dibawah naungan Sistem Demokrasi Kapitalis pasti akan menimbulkan masalah baru, seperti yang terjadi saat ini. Masalah ketidaktepatan penerima akibat data yang tidak akurat, penanganan tidak profesional, penyalahgunaan dana dan sebagainya. Seolah-olah aturan yang dibuat hanya sebagai formalitas belaka.
Pun solusi yang diambil bukanlah solusi yang sebenarnya. Hanya bersifat sementara, dalam artian sekedar tambal sulam yaitu untuk menutupi kegagalan sebelumnya dalam mensejahterakan rakyat.
Meskipun diadakannya program bansos untuk mengentaskan kemiskinan, namun kenyataannya kemiskinan semakin meningkat. Karena masalah kemiskinan tersebut bersifat struktural jadi solusinya bukan pada bansos. Jadi selama masih menerapkan sistem yang bathil, demokrasi Kapitalisme kemiskinan akan terus terjadi.
Namun, kebobrokan pengelolaan bansos tidak terletak pada kesalahan teknis saja, melainkan terletak pada penerapan sistem saat ini. Sistem demokrasi kapitalis yang melahirkan pejabat tidak amanah, menjadikan jabatan sebagai ladang harta.
Jadi meskipun negeri kita kaya raya akan SDA, tapi rakyatnya hidup sengsara. Sungguh kenyataan yang sangat menyakitkan.
Kejadian ini merupakan bukti bahwa negara gagal total dalam melindungi dan mengurus rakyatnya. Karena dalam sistem Kapitalisme negara tidak dijadikan sebagai pengurus rakyat. Tapi sebagai kran bagi korporasi atas kekayaan alam, dan menjadi penjaga legalisasi perampokan besar-besaran. Tak heran yang kaya makin kaya, dan yang miskin tambah miskin.
Sangat jauh berbeda dengan penerapan dalam sistem Islam. Islam menjadikan negara sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat. Sehingga para penguasa wajib melindungi dan menjamin kebutuhan rakyatnya. Sesuai dengan sabda nabi Muhammad Saw:
الإمام الذي على الناس راع وهو مسئول عن رعيته
“Pemimpin yang memimpin manusia laksana penggembala. Dia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari).
Maka dari itu dalam penerapan sistem Islam akan mamastikan bahwa dalam setiap aturan akan menjadi benteng dari semua kedzaliman. Salah satu contoh SDA yang melimpah ruah harus dikelola oleh negara, tidak boleh dimiliki perorangan ataupun kelompok dan golongan.
Seperti sabda Rasul:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Jadi seluruh SDA adalah milik rakyat yang dikelola negara, hasilnya digunakan hanya untuk kemaslahatan bersama. Karena motivasi menjadi pejabat bukan karena harta atau kemaslahatan, melainkan karena ridho Allah SWT dan pahala. Dan sadar bahwa kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.
Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, dibawah kepemimpinan orang-orang yang bertakwa, menjadikan hidup masyarakat berkah, masalah apapun akan terselesaikan, tidak hanya masalah kemiskinan, kesehatan, politik sosial dan yang lainnya pun selesai. Telah terbukti bahwa Islam adalah sistem yang perfect, Contoh dimasa kekhalifahan Umar bin Khattab ra.
Wallahu 'alam Bishshowwab.[]
Oleh: Muflihatul Chusnia
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar