Perekonomian Terpuruk, Sistem Ekonomi Islam Satu-satunya Harapan


MutiaraUmat.com -- Jika dihitung-hitung masalah terkait dengan perekonomian di negeri kita, sudah tak terbendung banyaknya, hal ini tentu saja kemiskinan yang ada disebabkan karena mereka sengaja diperas dan dimiskinkan, untuk apa? Tidak lain untuk memenuhi perut-perut para penguasa dzolim yang rakus dan tidak peduli penderitaan rakyatnya. Rakyat dimiskinkan agar mereka tidak dapat mengenyam pendidikan yang berkualitas sehingga menjadi bodoh dan tak punya daya upaya melawan kebijakan penguasa, karena mereka sengaja dibuat buta politik. 

Persoalan pelik yang dihadapi rakyat selama ini tidak pernah terlepas dari kebijakan pemerintah yang tidak pernah menyejahterakan dan justru menyusahkan rakyat. Dikutip dari kompas.com (30/07/2025), baru-baru ini sedang ramai berita terkait tanah nganggur 2 tahun disita negara. Hal ini memicu banyak protes di media sosial dan telah menjadi polemik panas ditengah-tengah masyarakat, di saat bersamaan beredar upaya pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening bank milik masyarakat yang menganggur selama 3 bulan. 

Pengguna sosmed juga akan terkena pajak, seperti dikutip dalam Tempo.co (15/07/2025). Selain e-commerce dan marketplace yang dikenai pajak, pemerintah juga berencana untuk memungut pajak melalui media sosial dengan alasan mencapai target penerimaan negara ditahun 2026, hal ini disampaikan langsung oleh wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat bersama komisi XI DPR dan masih banyak lagi kebijakan pemerintah yang dipandang masyarakat sebagai kebijakan yang memberatkan mereka. 

Alih-alih rekening dan tanah rakyat diawasi dan menjadi perhatian negara, namun banyaknya pengangguran justru tidak menjadi perhatian negara. Hal ini membuat rakyat sangat kecewa, hingga menjelang 17 Agustus yang diperingati sebagai hari kemerdekaan RI, banyak masyarakat beramai-ramai mengganti bendera merah putih dengan memasang bendera one piece sebagai respon kekecewaan mereka yang merasa keadilan di negeri ini telah mati.

Kebijakan seperti ini sudah berulang kali terjadi meskipun pemimpin kita sudah berganti-ganti. Karena sejatinya para pemimpin ini lahir dari sistem yang jelas rusak, sistem ekonomi kapitalis yang selama ini mereka adopsi hanya berpihak pada segelintir orang atau oligarki. Bukti yang paling dekat yaitu adanya kesepakatan antara presiden RI dan Presiden Amerika Serikat dengan tarif pajak 0% untuk impor mereka ke RI, sedangkan kita dikenai tarif sebesar 19% untuk ekspor barang ke mereka, setelah berita ini ramai, barulah terbit kebijakan-kebijakan pemerintah untuk memperoleh penghasilan dari rakyat dengan berbagai macam pajak yang diterapkan dan berusaha menaikkannya dengan dalih untuk kesejahteraan negara. 

Disisi lain masyarakat hanya dapat mengkritik kebijakan yang ada, namun kondisi perekonomian tak kunjung membaik, masyarakat Indonesia juga perlu mengetahui bahwa agama Islam yang menjadi agama mayoritas penduduknya memiliki pengaturan yang dapat mengeluarkan mereka dari berbagai masalah, khususnya masalah perekonomian hari ini dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, maka inilah solusi dan harapan bagi seluruh manusia yang akan mengeluarkan mereka dalam keterpurukan dan keterjajahan saat ini.  

Sistem ekonomi Islam, tidak ada pajak yang diambil dari seluruh rakyat sebagaimana sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, misalnya pajak bumi dan bangunan, kendaraan, tidak ada penetapan pajak tidak langsung, PPN, pajak barang mewah, pajak hiburan, pajak jual beli, dan berbagai jenis pajak lainnya. Nabi Muhammad saw sebagai Pemimpin di Kota Madinah dahulu mengatur urusan rakyat dan beliau tidak memungut pajak atas seluruh rakyatnya. 

Pajak bukanlah sumber tetap pendapatan baitulmal, melainkan merupakan pendapatan yang bersifat kondisional ketika kondisi kas negara benar-benar telah kosong (Muqaddimah ad-Dustur, An-Nizham al-Iqtishadi fil Islam) dan hanya dibebankan kepada orang-orang kaya. Ketika problem kekosongan kas negara sudah teratasi, pajak pun harus segera dihentikan. 

Dengan demikian, pajak dalam Islam tidak akan menzalimi rakyat sebagaimana yang dilakukan penguasa dalam sistem kapitalisme. Pajak dalam Islam bukan untuk menghalangi orang menjadi kaya atau menambah pendapatan negara, apalagi untuk memperkaya pejabat negara. Namun, pajak diambil semata untuk membiayai kebutuhan keseluruhan rakyatnya yang disesuaikan dengan ketetapan syariat.

Adapun sumber pendapatan utama negara masuk ke baitulmal, beberapa pos pemasukan negara diantaranya yaitu fai (anfal, ganimah, khumus), jizyah, kharaj, ‘usyur, harta milik umum yang dilindungi negara, harta haram pejabat dan pegawai negara, khumus rikaz dan tambang, harta orang yang tidak mempunyai ahli waris, serta harta orang murtad, yang semua pemasukan ini akan dikembalikan oleh negara kepada rakyat berupa penyediaan lapangan pekerjaan, pendidikan dan kesehatan gratis untuk seluruh rakyatnya baik yang miskin, kaya, Muslim ataupun non-Muslim. Inilah pendapatan tetap negara, ada atau tidaknya kebutuhan. 

Pengaturan sistem ekonomi Islam bukan hanya mengatur terkait pajak saja, namun masih banyak lagi aturan lainnya yang tidak akan pernah dimiliki oleh sistem ekonomi kapitalisme, karena disistem Islam tidak akan membiarkan adanya oligarki menguasai kekayaan alam layaknya disistem kapitalisme, sumberdaya alam akan dikelola sendiri oleh negara untuk kesejahteraan rakyat dan tidak akan pernah diserahkan kepada asing, karena dalam sistem ekonomi Islam telah mengatur terkait sistem kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Pengaturan distribusi harta akan merata, sehingga rakyat yang tergolong miskin dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam, masih dapat mengakses pendidikan gratis, kesehatan gratis dan lapangan pekerjaan adalah hak seluruh rakyatnya dan negara bertanggungjawab dalam pelaksanaannya. 

Demikian salah satu pengaturan sistem ekonomi dalam Islam, yang hanya akan terwujud dengan diterapkannya negara yang menerapkan sistem Islam, yakni khilafah. Wallahu a’lam bishshawab. []


Lailatul Hidayah
Aktivis Muslimah

0 Komentar