Hapus Daftar Kemiskinan, Islam Wujudkan kesejahteraan


Mutiaraumat.com -- Tingkat kemiskinan ekstrim di negara ini semakin meresahkan, banyak masyarakat yang masih menderita. Baru baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) memberitakan bahwa angka kemiskinan di Indonesia menurun, padahal ada banyak PHK dimana mana, benarkah kesejahteraan rakyat sudah terbukti terjamin?

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat penurunan angka kemiskinan sebesar 0,10 persen sekitar 210.000 penduduk miskin berkurang. Terhitung sejak September 2024 sampai Maret 2025 menjadi 8,47 persen.

Meski di dalam data tersebut ada penurunan tetapi data penduduk kota yang miskin malah meningkat, terhitung sejak September 2024 dari 6,66 naik menjadi 6,73 persen, diantara penyebabnya adalah meningkatnya jumlah PHK, dan pengangguran laki laki di kota. (BBCNews.com, 25/7/2025).

Penduduk yang dinyatakan dalam daftar miskin memiliki pengeluaran dibawah standar kemiskinan. Data ini naik sebanyak 2,34 persen di bandingkan pada bulan September 2024. Seperti yang telah dinyatakan oleh Deputi Badan Statistik Sosial Ateng Hartono.

Dilihat dari data bulan Maret 2025 bahwa standar garis kemiskinan berkisar Rp. 609.160 per bulan, data ini mengalami pelonjakan sebanyak 2,34 persen (CNNIndonesia.com, 25/7/2025).

Angka kemiskinan ekstrim memang turun secara keseluruhan, tapi faktanya tidak menggambarkan kesejahteraan bagi umat. Tentu dikarenakan sedikitnya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh negara, dan terjadinya PHK masal dimana mana, adanya faktor ini juga membuat tingkat kejahatan semakin tinggi seperti pencurian, perampokan, dan pembegalan yang semakin meresahkan umat. 

Kapitalisme tidak peduli dengan kesengsaraan dan penderitaan umat. Dibandingkan untuk menyejahterakan umat, sistem kapitalis malah menciptakan jurang kemiskinan, dengan memfasilitasi pasar bebas, dan mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, yang seharusnya sumber daya alam bisa memenuhi kebutuhan umat, justru diserahkan seluruhnya pada swasta dan asing.

Sungguh miris, yang terjadi sekarang ini kesajahteraan hanya ada pada sekelompok penguasa dan para pengusaha, sedangkan akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan masih sulit dan mahal bagi umat.

Akar kemiskinan ekstrim ini jika tidak menggunakan solusi yang tepat malah akan menambah kesengsaraan umat. Menurut sejarah pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khatab r.a, beliau tidak akan membiarkan umat berada dalam kesusahan dan kemiskinan.

Dalam kisahnya ketika beliau sedang berpatroli malam bersama Zaid bin Aslam, menjumpai wanita yang sedang merebus batu sedang anaknya merasa kelaparan, sebagai pemimpin negara ketika itu beliau mengangkat sendiri dengan punggungnya sekarung sembako yang langsung diberikan kepada wanita itu.

Inilah teladan kepemimpinan penguasa muslim, tidak membiarkan rakyat yang susah semakin kesusahan.

Dalam sistem Khilafah, negara bertanggung jawab penuh atas semua kebutuhan dasar umat (pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan) tanpa syarat. Negara menyiapkan lapangan pekerjaan, dan memfasilitasi untuk menyiapkan individu khususnya bagi para lelaki yang kreatif dan profesional di bidangnya, dan menciptakan wadah bagi umat untuk menyalurkan kreatifitas dalam bekerja.

Dalam negara khilafah sumber daya alam dikelola negara untuk kemaslahatan umat, negara memastikan distribusi kekayaan yang adil dengan cara memberikan kepada umat yang miskin melalui zakat, infaq dan sedekah, bukan di gunakan untuk individu bahkan dieksploitasi oleh asing. 

Dan umat berhak mendapat haknya dengan adil, tanpa mengukur individu. Khilafah tidak mengukur adanya kemiskinan dari jumlah data, melainkan dari apakah kebutuhan pokok setiap individu umat terpenuhi secara layak atau tidak.

Dengan begitu, jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini diberikan secara merata, baik kepada kaum Muslim, maupun masyarakat non-Muslim. Dalam hal ini, orang-orang non-Muslim yang menjadi warga negara Daulah Khilafah mendapatkan hak yang sama dengan orang Muslim. Sehingga tak ada perbedaan bagi mereka.

Seperti yang dicontohkan pada masa kepemimpinan khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a, terdapat akad dzimmah yang ditulis oleh Khalid bin Walid untuk penduduk Hirah di Irak yang beragama Nasrani, yang disebutkan bahwa: “Saya menetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia dan sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya, kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebaskan dia dari kewajiban membayar jizyah.

Maka selanjutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggung jawabnya, maka akan ditanggung oleh Baitul Mal kaum Muslim.”
Maka dari itu khilafah adalah satu satu nya solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, karena tujuan utama sistem khilafah khususnya di bidang ekonomi adalah menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Di dalam naungan khilafah kesejahteraan bagi umat adalah prioritas yang diutamakan.
Wallahu a'lam bishshowwab.[]

Oleh: Atika Ma’rifatuz Zuhro
(Muslimah Peduli Generasi)

0 Komentar