Bahaya di Balik Kurikulum Cinta


MutiaraUmat.com -- Kementerian Agama Republik Indonesia meresmikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual, yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis (24/7/2025) malam. 

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyatakan KBC sebagai langkah transformasi besar dalam ekosistem pendidikan nasional. Kurikulum ini hadir sebagai tanggapan terhadap krisis kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Kurikulum Berbasis Cinta ini dibangun lima nilai yang disebut Panca Cinta, yaitu: Cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta kepada diri dan sesama, cinta kepada ilmu pengetahuan, cinta kepada lingkungan, dan cinta kepada bangsa dan negeri. Pelaksanaan kurikulum ini akan terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Tidak hanya di madrasah, tapi dari jenjang TK sampai perguruan tinggi. Kurikulum ini akan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik dan berharap akan membentuk kebiasaan sosial yang lebih sehat, baik dalam hubungan sosial maupun dalam kepedulian terhadap lingkungan, selain itu membentuk generasi yang toleran dan berkepribadian inklusif. (Republika.co, 24/07/2025)

Sepintas dari namanya saja kurikulum cinta ini nampak menawarkan gagasan yang sangat baik. Dengan gagasan konsep cinta yang begitu universal, kurikulum ini berpotensi mengubah konsep cinta yang seharusnya dipahami oleh generasi Muslim.

Islam tidak mengajarkan pemeluknya mencintai sesuatu tanpa iman, cinta seorang Muslim harus dibangun dari keimanan sedangkan benci didasari karena kekufuran. Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw bersabda, “ ...Tali keimanan yang paling kuat adalah loyalitas kepada allah dengan mencintai dan membenci (segala sesuatu) hanya karena-Nya”. (HR. Al hakim dalam mustadrak).

Cinta yang universal bisa membahayakan aqidah generasi muslim, sebab cinta yang demikian didasari paham pluralisme dan relativisme. Akhirnya aqidah Islam tidak suci lagi, terlebih kurikulum tersebut diklaim dan dikemas dengan wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif dan spiritual. Padahal sejatinya konsep moderasi beragama mengarahkan generasi Islam untuk ramah pada perbedaan agama dengan toleransi yang kebablasan. Generasi dijauhkan dari jati dirinya sebagai Muslim sejati dan ajaran Islam kaffah. Dengan demikian, kurikulum baru ini sebenarnya mengandung bahaya deradikalisasi sejak dini dengan segala macam bentuknya. Akibatnya generasi muslim bisa saja bersikap keras kepada saudaranya sesama muslim dan lemah lembut kepada non-Muslim atas nama menjaga perdamaian. 

Muslim yang akan menerapkan syariat Islam kaffah dikategorikan radikal dan ekstrim, juga akan dimusuhi, dipersekusi, pengajiannya dibubarkan dan lain sebagainya. Dengan demikian kurikulum cinta ini terlihat jelas berlandaskan sekuler, karena generasi umat dijauhkan dari aturan agama, akal dijadikan sebagai sumber hukum dan sebagai penentu segala sesuatu. Sementara dalam Islam, sekularisme adalah pemikiran yang salah dan batil.

Pendidikan adalah bagian dari kehidupan manusia, bahkan menjadi sarana (wasilah) yang strategis untuk menancapkan dan membentuk pemahaman (mafahim) generasi dengan tsaqofah dan metode pengajaran tertentu. Islam menetapkan kurikulum harus berbasis aqidah Islam, bukan yang lain. Karena kehidupan setiap muslim didasarkan pada aqidah, juga termasuk ke dalam asas negara Islam. Syekh Abu Yasin dalam kitabnya usus at-ta’lim fi Daulah Khilafah (Strategi Pendidikan negara Khilafah), menjelaskan bahwa dalam menyusun kurikulum dan materi pelajaran terdapat dua tujuan pokok pendidikan yang harus diperhatikan. Pertama, pendidikan harus diarahkan untuk membangun kepribadian islam yakni pola pikir (aqliyah) dan jiwa (nafsiyah) bagi umat, yaitu dengan cara menanamkan tsaqofah Islam berupa aqidah, pemikiran dan perilaku Islam ke dalam akal dan jiwa anak didik. Kedua, pendidikan harus diarahkan mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan baik ilmu-ilmu keislaman maupun ilmu-ilmu terapan. 

Bila akidah generasi umat kuat, maka mereka akan taat secara totalitas kepada syariat Allah, sehingga mampu menyelesaikan semua permasalahan dalam kehidupannya. Generasi juga memahami dan menjauhkan diri dari paham-paham yang menyesatkan aqidah mereka seperti ide moderasi beragama. Namun kurikulum demikian tidak akan mungkin bisa diterapkan, kecuali dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah yakni Daulah Khilafah.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Elsa Nurraeni
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar