80 Tahun Merdeka, Pendidikan dan Kesehatan Masih Jauh dari Harapan

MutiaraUmat.com -- Delapan puluh tahun sudah Indonesia merdeka. Tapi jika kamu kira semua rakyat sudah aman dan sejahtera, buka mata dulu, sebab di balik seremonial dan riuhnya perayaan, ada kenyataan tragis yang butuh segera direnungkan.

Fakta di lapangan justru membuat kita mengelus dada.Meski akses ke pendidikan dasar sudah tinggi, ketimpangan kualitas dan kesinambungan pendidikan masih jadi pekerjaan rumah besar bangsa kita.

Menurut data BPS, Angka Partisipasi Sekolah (APS) jenjang SMA hanya berkisar antara 70–85%, sedangkan untuk perguruan tinggi (usia 19–23) malah hanya 30–40%. Rataan lama sekolah penduduk usia ≥15 tahun baru sekitar 9,22 tahun sekadar lulusan SMP. Di Papua Pegunungan rata-rata lama sekolah bahkan hanya 5,10 tahun, jauh tertinggal dari DKI Jakarta yang mencapai 11,49 tahun.(penagar.id, 14/8/2025)

Dalam sektor kesehatan, banyak sekali masyarakat terutama yang tinggal di daerah terpencil yang masih susah mengakses layanan medis. Masih ada balita dan ibu hamil yang bergelut dengan stunting, gizi buruk, dan minimnya fasilitas kesehatan memadai. Layanan kesehatan pun masih dianggap “Barang mahal” oleh banyak kalangan, dan distribusi tenaga kesehatan pun belum merata.

Dalam kapitalisme, pemerataan itu hanya dalam jargon. Infrastruktur pendidikan dan medis amburadul di wilayah terpencil. Ketimpangan geografis dan ekonomi tetap membelenggu.

Pendidikan dan kesehatan sebagai komoditas

Dalam sistem kapitalisme, negara lebih sibuk bikin aturan dan survei, sementara eksekusi layanan diserahkan ke swasta. Akibatnya, layanan berkualitas menjadi hak yang bisa dibeli, bukan hak yang dijamin negara.
Negara dalam kapitalisme hanya berperan sebagai regulator bukan penyedia layanan utama.

Modal investasi swasta dianggap lebih menarik daripada membangun sistem publik. Bayangkan investasi Asing lebih diprioritaskan daripada membangun sekolah desa atau puskesmas terpencil.

Negara sebagai Raa'in (Pengurus)

Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator. Fungsinya adalah menjadi raa'in (pengurus umat) yang bertanggung jawab atas kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam Islam, pendidikan dan kesehatan adalah hak publik. Oleh karena itu, negara Islam wajib menjamin akses pendidikan dan kesehatan secara gratis, merata, dan berkualitas, tanpa diskriminasi sosial atau geografis.

Infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan transportasi dibangun negara untuk mendukung akses masyarakat ke layanan tersebut. Adapun dananya berasal dari baitul maal, bukan pajak yang menjerat rakyat.

Negara Islam mempunyai sumber dana dari pengelolaan kekayaan alam (tambang, minyak, gas, hutan, air), harta rampasan perang (ghanimah), jizyah dan kharaj, serta pungutan zakat yang dikelola secara institutional. Harta milik publik tidak diprivatisasi oleh swasta atau asing.

Contoh sejarah, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, zakat sudah sulit disalurkan karena hampir tak ada mustahik. Sebab rakyatnya sejahtera. Semua kebutuhan terpenuhi berkat distribusi tepat dari baitul maal. Pendidikan gratis, sistem kesehatan merata, dan fasilitas publik optimal.

Sudah selayaknya, delapan dekade merdeka bukan cuma momen untuk bernostalgia, tapi juga momentum reflektif. Jika kita gagal memperjuangkan pendidikan dan kesehatan sebagai hak universal, apa arti kemerdekaan itu?

Rasulullah Saw bersabda,

Imam adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Bukhari & Muslim)
Artinya, negara wajib menyediakan kebutuhan rakyat, bukan membebani mereka dengan pajak, utang, atau layanan mahal. Pendidikan bukan bisnis, kesehatan bukan hak yang harus dibayar.

Sadar dan bangkitlah menuju jalan kemandirian sejati. Merdeka bukan sekadar riuh bendera atau retorika parlementer. Merdeka adalah saat anak-anak di pelosok bisa sekolah tanpa biaya, ibu hamil bisa periksa ke bidan tanpa antre dan bayaran, dan tidak ada anak yang gagal tumbuh karena lapuk gizi.

Solusi Islam hadir bukan sebagai klaim utopis, tapi sebagai sistem yang pernah nyata diimplementasikan dan berhasil membawa keadilan publik. Negara yang berperan sebagai pelayan rakyat, bukan pelayan modal.

Saatnya berpikir ulang bahwa  apa artinya merdeka jika rakyat masih tergantung pada biaya? Jika generasi muda masih gagal berkembang karena infrastruktur dan akses terbatas? Jika kesehatan dan pendidikan masih menjadi sedikit pasar komersial?

Delapan puluh tahun kemerdekaan bukan akhir, melainkan panggilan untuk membangun sistem yang benar-benar mensejahterakan. Negara yang melayani, bukan mendompleng. Negara yang mendidik, bukan mendanai bisnis pendidikan. Negara yang menyembuhkan, bukan mengeksploitasi kesehatan sebagai industri.

Kalau 80 tahun merdeka belum bisa memastikan akses pendidikan dan kesehatan untuk semua, kapan kita benar-benar merasakan kemerdekaan itu di dalam kehidupan? Maka saatnya beralih dari kapitalisme ke sistem Islam yang akan menjamin keberkahan dan kemakmuran.

"Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (TQS. Al-A’raf: 96)


Nabila Zidane
Jurnalis

0 Komentar