Stok Beras Banyak tapi Harga Meningkat, kok Bisa?


MutiaraUmat.com -- Beras merupakan kebutuhan pokok rakyat Indonesia. Saat ini produksi beras nasional dalam kondisi memuaskan, stok beras pemerintah tahun ini menjadi yang paling tinggi sepanjang sejarah. Namun, meskipun stok beras melimpah, nyatanya 133 kabupaten atau kota mengalami kenaikan harga beras pada minggu kedua Juni 2025.

Badan Pusat Statistika atau BPS mengungkap harga beras terus mengalami kenaikan di beberapa kabupaten atau kota pada minggu kedua Juni 2025, beberapa komoditas jumlah kabupaten atau kota mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan Minggu sebelumnya yaitu di antaranya adalah komoditas bawang merah cabai rawit dan juga daging ayam ras kata Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di YouTube kemedegri. (Bisnis.com, 16/6/2025)

Tidak dapat dipungkiri ketidaknormalan ini mengindikasikan adanya gangguan dalam rantai distribusi beras yang berdampak pada naiknya harga di pasar. Kebijakan mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar justru menghasilkan stok melimpah di gudang, akibatnya suplai beras ke pasar menjadi kacau dan harga naik.

Pengelolaan pangan saat ini mencerminkan cermin buram sistem kapitalisme, di mana kebijakan lebih berpihak pada kepentingan pasar dan segelintir oligarki daripada kebutuhan rakyat. Sistem saat ini tidak menjadikan beras sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin negara, akibatnya para pemimpin abai terhadap distribusi beras yang tidak merata karena mengedepankan logika keuntungan dibandingkan keadilan dan keberlanjutan. Bukannya menjaga kestabilan harga dan kesediaan beras, negara justru membiarkan kecurangan atau permainan harga di pasar terjadi negara seolah bisu dan pasif.

Hal ini menunjukkan dalam sistem kapitalisme kepentingan ekonomi lebih diunggulkan daripada kebutuhan rakyat, akibatnya untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan tergantung pada kemampuan pembeli, alhasil rakyat kecil terombang-ambing dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari akibat fluktuasi harga yang tidak menentu.

Mustahil jika berharap keadilan pangan dalam sistem ini terjadi. Lain halnya jika aturan yang ditegakkan adalah aturan Islam dalam Islam negara berkewajiban untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat terpenuhi. Dalam Islam kebutuhan pangan tidak dipandang sebagai komoditas untuk meraup keuntungan tetapi menjadikannya sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara dan semua rakyat dapat tercukupi. Negara akan terjun langsung untuk mengelola dan memproduksi cadangan pangan secara langsung serta memberikan fasilitas bagi para petani sebagai bentuk dukungan negara seperti pupuk subsidi bibit dan sarana produksi pertanian secara cuma-cuma dan akan memastikan semua daerah mendapatkan fasilitas tersebut. Hal ini dilakukan agar kualitas beras yang dihasilkan baik dan dapat untuk mencukupi kebutuhan pangan rakyat serta dapat meringankan beban petani dan meningkatkan hasil pertanian. 

Negara Islam atau khilafah akan memastikan kebutuhan pangan dapat tersebar sampai ke pelosok desa terpencil untuk itu negara akan membangun infrastruktur untuk memudahkan distribusi tersebut. Khilafah akan melarang penimbunan atau ikhtiar dan memberikan sanksi tegas bagi pelakunya Islam jelas melarang penimbunan sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, "barang siapa menimbun makanan dengan maksud menaikkan harga dan merugikan masyarakat maka ia berdosa" (HR. Muslim).

Khalifah juga akan memastikan kestabilan distribusi dan harga sehingga semua kalangan dapat memenuhinya sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, "imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus" (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Karena itu solusi hakiki atas persoalan ekonomi dan fluktuasi harga hanya dapat diselesaikan melalui perubahan menyeluruh yang diterapkan secara kaffah di bawah naungan Daulah Khilafah. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Salma Rafida
Aktivis Muslimah

0 Komentar