Sekolah Rakyat, Mampukah Mengentaskan Kemiskinan?
MutiaraUmat.com -- Sekolah rakyat menawarkan pendidikan gratis dan berasrama (boarding school). Pemerintah meluncurkan program Sekolah Rakyat (SR) sebagai salah satu langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi. Program ini diharapkan dapat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup dan meraih masa depan yang lebih baik. Program ini di rancang untuk membantu mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Program ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang selama ini sulit mengakses pendidikan berkualitas. Program ini tidak memiliki seleksi akademik yang ketat seperti sekolah-sekolah lainnya. Penyaringan siswanya di lakukan oleh Kemensos berdasarkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional. Survei secara langsung di lapangan juga dilakukan untuk mendukung program ini.
Sebanyak 227.000 anak usia sekolah dasar (SD) di Indonesia putus sekolah. Angka ini melonjak pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 499.000 anak dan sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 3,4 juta anak. Karna kasus inilah Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan progam Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya memutus rantai kemiskinan yang telah berlangsung dalam beberapa generasi. (kompas.com, 21/07/2025)
Sejatinya SR bukan solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Rencana SR oleh pemerintah mengindikasikan kegagalan negara dalam menyediakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Sekolah negri tidak mampu menjangkau seluruh rakyat. Sementara sekolah swasta terlalu mahal bagi keluarga miskin. Program SR dengan tujuan menghapus kemiskinan, sepintas memang nampak bagus. Namun rencana program SR untuk keluarga miskin justru meningkatkan tendensi sekolah berkasta. Yakni Sekolah khusus keluarga kaya dan sekolah khusus keluarga miskin. Sedangkan pendidikan adalah hak setiap anak didik dan tidak memandang dia kaya atau miskin. Realita hari ini, kemiskinan yang terjadi adalah kemiskinan struktural. Demikian juga problem pengangguran tidak lantas terselesaikan dengan anak-anak keluarga miskin masuk SR.
Semua adalah akibat dari penerapam sistem kapitalisme yang menempatkan negara hanya sebagai regulator oligarki. Negara menyerahkan pendidikan kepada swasta. Alhasil, pendidikan menjadi eksklusif. Mereka yang kaya mendapatkan akses terbaik, sementara rakyat miskin harus puas dengan fasilitas yang minim. Negara tidak menjadi pengurus rakyat, baik dalam menyediakan layanan pendidikan dan menjamin kesejahteraan rakyat. Fakta ini menyingkap adanya kesalahan mendasar dalam arah kebijakan yang di ambil negara. Alih-alih menyelesaikan persoalan secara tuntas. Pendekatan yang di gunakan cenderung tambal sulam dan bersifat sektoral bukan menyeluruh. Hal ini mencerminkan adanya problem sistemik yang tidak bisa di selesaikan dengan solusi parsial.
Sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan di negeri ini cenderung menempatkan pembangunan pada aspek ekonomi semata. Dengan mengabaikan pembentukan iman, kepribadian Islam, akhlak, dan ketahanan keluarga sebagai pondasi utama keberhasilan dalam mendidik anak. Kebijakan yang diambil tidak menyentuh akar masalah. Negara tidak menjadi pengurus rakyat, baik dalam menyediakan layanan pendidikan dan menjamin kesejahteraan rakyat.
Dalam sistem Islam pendidikan adalah hak individu dan menjadi tanggung jawab penuh negara khilafah. Negara bertindak sebagai ra’in (pengurus rakyat) bukan sekedar pengatur. Pendidikan diberikan secara gratis dan berkualitas. Semuanya di danai oleh baitul mall bukan melalui pungutan dari rakyat. Baitul mall bersumber dari pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Sistem pendidikan Islam melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam yang terarah tujuan hidupnya. Negara khilafah mempunyai visi rahmatan lil alamin, dan fungsinya sebagai pengurus kemaslahatan masyarakat.
Islam memiliki tujuan politik di bidang pendidikan, yaitu memelihara akal manusia. Pendidikan merupakan wasilah seseorang memiliki ilmu, dengan ilmu manusia akan jauh dari kebodohan dan kekufuran. Dengan ilmu pula manusia melakukan tadabbur, ijtidad dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia.
Negara khilafah juga bisa memberi beasiswa kepada seluruh mahasiswa tanpa syarat. Semua akan mendapatkan layanan yang berkualitas dan gratis. Negara juga menjamin kesejahteraan dan juga lapangan kerja. Untuk gaji para dosen dan tenaga administrasi semua di biayai oleh baitul mall. Sumber pendanaan yang kokoh dan stabil dari baitul mall jelas akan mampu menunjang independensi pendidikan agar sesuai syariat Islam.
Negara khilafah akan menghasilkan ilmuwan-ilmuwan, para pemikir, para ulama, dan para politikus yang bekerja siang dan malam dalam keimanan dan ketaqwaan. Membangun kapasitas keilmuan untuk umat, bukan untuk memenuhi tuntutan industri seperti saat ini. Bukankah pendidikan seperti ini yang sedang umat idam-idamkan?
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Sari Handayani
Aktivis Muslimah
0 Komentar