Perundungan Anak Marak, Buah Sistem Rusak

MutiaraUmat.com -- Dikutip dari Bandung, CNN Indonesia, Kamis, 26 Juni 2025 — Seorang anak berlumuran darah di kepalanya usai ditendang hingga terbentur batu, lalu diceburkan ke dalam sebuah sumur di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kejadian tersebut berujung viral di media sosial.

Ini adalah salah satu fakta yang menunjukkan semakin maraknya perundungan yang terjadi di negeri kita ini. Mirisnya, kini anak-anak banyak yang menjadi korban perundungan tersebut. Bahkan aksi perundungan saat ini sudah mengarah kepada aksi-aksi kriminalitas.

Kasus semacam ini sering kali akan menjadi viral di media sosial. Namun, kasus semacam ini sangat marak terjadi, tidak hanya yang sudah terlihat saja, karena kasus ini bagaikan gunung es. Ini sangat menunjukkan gagalnya regulasi serta bobroknya sistem saat ini, tidak hanya dalam aspek keamanannya atau ekonominya, namun dalam segala aspek kehidupan.

Dalam sistem saat ini pun menganggap anak sebagai sebuah sumber investasi, yang lagi-lagi dipatok dengan keuntungan.

Dalam masalah perundungan ini, menunjukkan pula gagalnya sistem pendidikan saat ini dalam mendidik anak. Bukan menghasilkan pemuda-pemuda dengan akhlak yang baik, malah sebaliknya. Sistem sanksinya pun tidak dapat menjerakan.

Semua ini merupakan buah buruk penerapan sistem kehidupan yang sekuler. Hal ini menunjukkan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan ini, butuh adanya perubahan yang mendasar. Menunjukkan butuhnya umat terhadap sistem yang menerapkan kehidupan Islam, yang menerapkan syariat dalam setiap aspek kehidupan.

Di dalam Islam, perundungan adalah perbuatan haram dilakukan. Bagi yang melakukan perbuatan ini akan dikenakan sanksi yang menjerakan dan tidak memandang bulu.

Islam menjadikan balig sebagai titik awal dikenakannya hukum syara’, bukan saat seseorang menginjak usia 17 tahun. Dalam Islam, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ia balig.Dalam Islam, hal ini akan ditunjang dengan adanya sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, yang akan menjadi bekal bagi anak. Sehingga pendidikan ini adalah suatu hal yang wajib bagi masyarakat dan negara untuk menerapkan kurikulum yang sesuai dalam semua level. Hal ini akan menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam.

Oleh: Dhevyna Wahyu
Remaja Ideologis


0 Komentar