Perdagangan Bayi, Di Manakah Hati Nurani?
TintaSiyasi.id -- Jaringan perdagangan bayi internasional berhasil terungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Sebanyak 12 orang tersangka telah diamankan dan 5 bayi berhasil diselamatkan dari rencana pengiriman ke luar negeri. Sebagaimana yang terungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, motif atau modus perdagangan bayi yang terjadi adalah adopsi anak. Bayi-bayi yang berhasil diselamatkan berasal dari tempat penampungan di Pontianak yang direncanakan akan dikirim ke Singapura. Harga bayi yang diperdagangkan dilaporkan mencapai kisaran harga Rp 11 juta hingga Rp 16 juta, bergantung kondisi dan permintaan.
Dalam pandangan Islam, bayi baru lahir walau belum berakal kedudukanya sama seperti manusia yang wajib dijaga kehadirannya dari segala bentuk kejahatan. Sehingga dalam pandangan Islam memperdagangkan bayi adalah sama halnya memperdagangkan manusia yang telah jelas-jelas dilarang dalam Islam. Sebgaimana hadist Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: “ Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari Kiamat; pertama: seorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu ia tidak menepatinya, kedua: seseorang yang menjual manusia merdeka dan memakan hasil penjualannya, dan ketiga: seseorang yang menyewa tenaga seorang pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan itu akan tetapi dia tidak membayar upahnya.”
Lalu bagaimana perdagangan bayi bisa sampai terjadi? Tentu salah satu jawabannya adalah kehidupan yang semakin sulit dan berbagai kebutuhan pokok yang semakin mahal, menghimpit keadaan setiap orang untuk mengambil jalan pintas dan mengambil tindakan yang ilegal. Dan hal ini didukung pula dengan pengaturan sistem keuangan yang diadopsi negeri ini yaitu sistem kapitalis. Sistem kapitalis inilah yang menjadikan semua sumber kebutuhan adalah alat pencari keuntungan, di sisi lain membentuk orientasi berpikir hanya dengan uanglah untuk bisa mendapatkan segalanya, berupa kehidupan yang layak dan segala hal yang diinginkan. Selain sistem kapitalis menumbuhkan subur kasus kejahatan, faktor lainnya adalah sistem pemerintahan dan masyarakatnya hidup berdamai dengan mindset sekuler. Orientasi sekluer adalah tidak menjadikan Islam sebagai pegangan atau standar kehidupan, memisahkan aturan agama hanya dipakai saat melakukan ibadah ritual, sedangkan menjalankan kehidupan lainnya enggan diatur oleh Islam. Tentu mindser sekuleri ini membuat masyarakat menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya. Maka bukan hal yang tidak mungkin menjadikan bayi yang tidak berdosa sebagai alat mendapatkan keuntungan.
Hal ini tentu akan berbeda apabila Islam dijadikan sebagai pedoman hidup utuh dalam bermasyarakat dan bernegara. Dari segi bagaimana Islam memposisikan bayi atau insan yang baru lahir ke dunia adalah aset yang berharga sebagai generasi penerus bangsa. Maka Islam pun menempatkan sikap kepada individu bayi dengan sebaik-baiknya, seperti mengatur pengasuhan di setiap masa pertumbuhannya, pendidikan dan pemenuhan kebutuhannya. Selain itu Islam telah lengkap mengatur bagaimana dengan pengaturan ekonominya mampu memenuhi kebutuhan hidup primer dan sekunder semua masyarakat tanpa terkecuali. Dan jika negara ini benar-benar mememakai sistem negara yang berlandaskan Islam, tentu akan melahirkan masyarakat yang bertaqwa, membuat setiap masyarakat bertanggungjawab untuk menjaga dan meriayah generasi di bawahnya. Dan dalam pelanggaran ini, Islam memiliki sanksi tegas kepada pelaku perdagangan bayi, berupaya menyelesaikan kasus dengan tuntas hingga ke akar dan akan memberlakukan hukuman seperti qishahsh atau takzir yakni memberi tindakan kepada pelaku agar membuat trauma melakukan tindakannya, masyarakatpun akan teredukasi untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang serupa. []
Oleh: Ainun Syaifia
(Aktivis Surabaya)
0 Komentar