Kriminal Merajalela, Saatnya Sistem Islam Mengambil Peran

TintaSiyasi.id -- Makassar telah dinyatakan sebagai wilayah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 7.671 kasus kriminal terjadi di kota ini sepanjang tahun 2024. Jumlah ini jauh melampaui daerah lain seperti Gowa (1.725 kasus) dan Bone (1.573 kasus) (GoodStats, 23 Juni 2025). Fenomena ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi alarm bahwa kondisi sosial di kota besar seperti Makassar sedang tidak baik-baik saja.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelaku kejahatan di Makassar adalah remaja. Ini menggambarkan bahwa generasi muda sedang berada dalam krisis: krisis moral, krisis identitas, dan krisis arah hidup. Di satu sisi, mereka tumbuh di lingkungan yang keras, minim pendidikan agama, dan terbiasa mengakses konten negatif lewat media sosial. Di sisi lain, negara tidak hadir secara utuh untuk menjamin keamanan, pendidikan bermoral, dan kesejahteraan ekonomi yang layak.

Di bawah sistem sekuler yang kita jalankan—sistem yang memisahkan agama dari kehidupan—agama hanya dijadikan formalitas di KTP dan rutinitas ritual, tapi tak dijadikan pedoman hidup. Pendidikan agama dikesampingkan, hukum dibuat berdasarkan kepentingan elite, dan kesejahteraan ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Tak heran jika kriminalitas subur di kota-kota besar. Sebab, sistem yang rusak hanya bisa melahirkan masyarakat yang rusak.

Islam hadir bukan sekadar agama ritual, tetapi sebagai sistem kehidupan yang lengkap. Dalam Islam, pencegahan kriminal tidak hanya dengan sanksi, tapi dengan pembinaan iman, pembentukan karakter, dan pemerataan kesejahteraan.

Islam menekankan pentingnya pendidikan akhlak sejak dini. Anak-anak diajarkan takut kepada Allah, mencintai kejujuran, dan menjauhi kezaliman. Ini adalah fondasi utama agar seseorang tak mudah tergoda untuk melakukan kejahatan, bahkan ketika tidak diawasi sekalipun.

Islam juga punya sistem hukum yang adil dan tegas. Dalam perkara kriminal, Islam memberlakukan hudud dan qishash, yang memberi efek jera sekaligus menjamin keadilan bagi korban. Hukum ini tidak pilih kasih, tidak bisa dibeli dengan uang atau kuasa. Inilah yang membedakan Islam dengan sistem hukum sekuler yang sering kali lemah dan tumpul ke atas.

Selain itu, Islam memastikan negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Bukan dengan bansos semu yang musiman, tapi dengan distribusi kekayaan yang adil melalui mekanisme zakat, jizyah, fai’, dan pengelolaan sumber daya alam oleh negara.

Fenomena kriminalitas di Makassar bukan hal sepele. Jika kita terus didiamkan, generasi muda kita akan tumbuh dalam budaya kekerasan dan kejahatan. Tapi jika kita mulai sadar dan bergerak, maka perubahan itu mungkin terjadi.

Sudah saatnya kita membuka mata bahwa sistem sekuler telah gagal menciptakan keamanan dan kesejahteraan. Islam bukan utopia. Ia pernah diterapkan selama 13 abad dan berhasil menciptakan peradaban gemilang, termasuk menjadikan kota-kota Islam di masa lalu sebagai tempat yang aman dan sejahtera.

Saat ini, kita butuh lebih dari sekadar pembagian bansos atau patroli malam. Kita butuh transformasi sistemik. Dan itu hanya bisa diwujudkan jika kita kembali menjadikan Islam sebagai panduan hidup—bukan hanya di masjid, tapi juga dalam sistem hukum, pendidikan, ekonomi, dan pemerintahan. Wallahu'alam.

Oleh. Ma'rifah Bilantiha
Aktivis Muslimah

0 Komentar