Ketika Dunia Remaja Makin Mengerikan


MutiaraUmat.com -- Dunia anak remaja biasanya dikenal dengan dunia yang menyenangkan, di mana pada usia itu mereka suka berkumpul bersama teman. Walaupun begitu, mereka juga tidak bisa lepas dari arahan dan bimbingan agar setiap apa yang mereka lakukan tidak keluar dari batasan. Namun, bagaimana kondisinya jika arahan dan bimbingan tidak berjalan dengan baik? Dunia yang seharusnya menyenangkan justru menjadi menakutkan. Tatkala teman yang seharusnya bisa saling mendukung tiba-tiba menjadi ancaman.

Sebagaimana kasus yang diberitakan oleh kabar berita dari Rri.co.id beberapa hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 27 Juni tahun 2025. Dalam berita tersebut, telah dikabarkan adanya penemuan kasus perundungan siswa SMP di Kabupaten Bandung. Kasus perundungan yang dilakukan pelaku diduga berawal dari penolakan korban pada saat korban diperintah pelaku untuk meminum minuman yang mengandung alkohol. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hadrian Irfani, meminta agar pelaku tidak hanya ditindak secara administratif, tetapi juga harus ditindak secara hukum. Ia berharap sekolah lebih memperketat lagi terkait pengawasan, juga memiliki peraturan yang tegas terhadap perundungan.

Perundungan tersebut terjadi pada bulan Mei yang lalu, tepatnya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban dirundung dengan diceburkan ke dalam sumur hingga mengalami luka-luka. Setelah diselidiki, polisi berhasil mengungkap ada tiga siswa yang diduga terlibat sebagai pelaku. Mirisnya, dua di antaranya merupakan anak-anak yang masih di bawah umur. (Kompas.tv, 02/07/2025)

Naasnya, kasus perundungan tidak hanya terjadi di dunia nyata, namun juga banyak ditemukan di dunia maya. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, telah mengungkap bahwa sejumlah 48 persen anak-anak yang mengakses internet telah mengalami perundungan. Ia menekankan bahwa perundungan bukanlah masalah yang bisa disepelekan, walaupun terjadi di dunia digital. Meskipun perundungan terjadi melalui dunia digital, hal itu bisa berdampak fatal ketika sudah mempengaruhi psikologis anak. (Kompas.com, 04/07/2025)

Sungguh miris, melihat kasus perundungan yang melibatkan usia anak-anak dan remaja. Bahkan, tindakan yang dilakukan oleh pelaku perundungan tak jarang hingga mengarah ke tindak kriminal. Perundungan yang dilakukan bukan hanya sekadar kata ejekan, tetapi sudah sampai ke arah kekerasan fisik hingga mengancam nyawa. Fakta ini tidak terjadi hanya sekali, tetapi terus terjadi bahkan bertambah setiap tahunnya. Melihat fakta tersebut, kasus ini bisa diibaratkan seperti fenomena gunung es, yaitu apa yang terlihat oleh mata hanyalah bagian kecil, sementara bagian yang tersembunyi justru jauh lebih besar.

Hal ini seharusnya menyadarkan masyarakat bahwa regulasi dan sistem sanksi hari ini bersifat lemah. Dilihat dari pengedaran minuman beralkohol yang sudah merajalela, padahal minuman beralkohol adalah minuman haram. Namun, belum ada aturan dari penguasa yang melarangnya secara tegas. Juga terdapat kesalahan dalam definisi anak pada sistem hari ini, di mana anak yang sudah menginjak remaja atau bahkan sudah memasuki usia baligh masih dianggap anak-anak selama masih di bawah umur 17 tahun. Di sisi lain, sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini juga telah gagal membentuk generasi. Terbukti dari rusaknya moral dan kepribadian generasi saat ini, mulai dari hilangnya rasa hormat pada orang lain, terutama yang lebih tua darinya, pergaulan bebas, hingga kasus perundungan yang kerap kali terjadi.

Segala permasalahan kehidupan yang terjadi hari ini, termasuk kasus perundungan yang melibatkan generasi muda, merupakan buah dari penerapan sistem yang rusak, yaitu sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini telah memisahkan aturan agama dari kehidupan, sehingga banyak dari generasi muda yang kehilangan arah hidupnya. Terlebih lagi, di usia mereka adalah usia yang rentan untuk terbawa arus. 

Sistem kapitalisme sekuler telah berhasil menghilangkan jati diri generasi Muslim yang sesungguhnya. Mereka disibukkan dengan berbagai hal yang tidak bermanfaat, bahkan tergolong ke perbuatan sia-sia. Mereka menjadi abai bahkan enggan dengan urusan agamanya. Padahal, ketika seseorang mengaku Muslim, maka segala aktivitasnya harus terikat dengan hukum syara'.

Dengan demikian, segala kerusakan yang lahir dari sistem yang rusak ini harus segera dihentikan. Dibutuhkan perubahan yang mendasar dan menyeluruh dari sistem yang sahih. Tidak cukup hanya sekadar menyusun ketentuan tertulis ataupun sanksi yang memberatkan, namun juga dibutuhkan paradigma kehidupan sahih yang diemban oleh negara. Diperlukan sebuah sistem yang mampu memecahkan segala permasalahan kehidupan manusia dan mampu membawa manusia ke jalan hidup yang benar. 

Islam yang merupakan ideologi sekaligus agama, memiliki aturan yang lengkap dan paripurna dalam segala aspek kehidupan manusia. Mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Mulai dari membangun individu yang bertakwa, membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, hingga membangun negara yang 'baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur'.

Dalam Islam, usia baligh merupakan titik awal manusia wajib terikat dengan hukum syarak. Di mana dimulai dari usia tersebut dan seterusnya, segala apa yang mereka perbuat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Sehingga, di dalam Islam, keterikatan seseorang dengan hukum syarak bukan dilihat dari apakah usianya sudah masuk 17 tahun atau belum, tetapi dilihat dari apakah dia sudah mengalami masa baligh atau belum. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah ï·º; “Diangkatkan pena (tidak dibebani hukum) atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh.” (HR. Abu Dawud)

Sistem Islam mempunyai sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Sehingga, pendidikan yang diberikan mampu menjadi bekal untuk menyiapkan anak mukallaf yang terikat dengan hukum syara' pada saat baligh. Tanggung jawab pendidikan ini tidak hanya diamanahkan kepada guru saat di sekolah saja, melainkan juga diamanahkan kepada keluarga, masyarakat, dan negara. Di mana sistem Islam telah menjadikan negara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam menyusun kurikulum pendidikan di semua tingkatan sekolah. Bahkan, di dalam Islam, negara juga memiliki kurikulum pendidikan dalam keluarga.

Selain itu, Islam juga memiliki sistem informasi dan sistem sanksi yang mampu membantu menguatkan arah pendidikan dari negara. Tontonan yang disuguhkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, adalah tontonan yang baik dan bisa menjadi tauladan. Mereka juga diberikan edukasi mengenai pemanfaatan media digital yang benar, sehingga media digital tidak disalahgunakan seperti saat ini. Semua hal ini dilakukan demi mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam, yaitu generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, memiliki sopan santun, cerdas, dan berkualitas. Generasi yang bukan hanya menjadi kebanggaan keluarga dan negara, tetapi juga generasi yang menjadi kebanggaan umat dan agama. 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Zahra K.R.
(Aliansi Penulis Rindu Islam)

0 Komentar