Kartun Nabi dan Borok Sekularisme di Negeri Muslim
TintaSiyasi.id -- Insiden penghinaan terhadap Nabi kembali terjadi dan mengguncang umat Islam. Kali ini terjadi di Turki. Majalah satire Leman's pada Kamis, 26 Juni 2025 menampilkan kartun tentang Nabi Musa dan Nabi Muhammad. Meski mendapat kecaman umat Islam, pemerintah merespons dengan sangat minimal—sekadar mengutuk tanpa langkah hukum tegas. (international.sindonews.com/01/07/2025)
Turki secara historis pernah menjadi pusat kekuasaan Islam (Khilafah Utsmaniyah). Ironisnya, kasus pelecehan Nabi ini terjadi bukan di negeri Barat, tetapi di tanah umat Islam sendiri. Lalu, mengapa penghinaan semacam ini justru leluasa di negeri Muslim?
Sekularisme Melegalkan Penghinaan
Kasus penghinaan Nabi ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi logis dari sistem sekularisme, ideologi yang secara resmi dianut oleh Turki sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. Sekularisme adalah paham yang menyingkirkan peran agama dari ruang publik, seperti dalam sistem hukum, dunia pendidikan, dan ranah politik. Dalam pandangan sekular, agama hanyalah urusan privat individu, dan kebebasan berekspresi menjadi nilai tertinggi, bahkan jika itu berarti menghina agama.
Sekularisme juga telah membuat hukum positif tidak memandang bahwa penghinaan terhadap Nabi sebagai bentuk kriminal besar. Pemerintah hanya menanggapi dengan narasi politik populis untuk meredam kemarahan umat, bukan dengan penegakan hukum syariat.
Turki bukan satu-satunya. Sebelumnya Denmark, Prancis, Belanda, Swedia, Jerman, Inggris, Amerika, India, Norwegia telah melakukan aksi yang sama. Atas nama kebebasan berekspresi, kehormatan agama diinjak-injak.
Dari Pelindung Nabi ke Penonton Penghinaan
Turki adalah pewaris Khilafah Utsmaniyah, yang dulu dikenal sangat tegas dalam melindungi kehormatan Nabi saw. Namun sejak sekularisasi dipaksakan oleh Mustafa Kemal Ataturk pada awal abad ke-20, identitas Islam dipreteli satu per satu: azan diganti dengan bahasa Turki, madrasah ditutup, jilbab dilarang, syariat dihapus, dan hukum Barat diadopsi. Akibatnya, negara yang dulu mengguncang dunia demi kehormatan Nabi kini hanya bisa mengeluarkan pernyataan normatif seperti “menyesalkan,” “mengutuk,” atau “menghormati perbedaan,” tanpa tindakan nyata.
Islam Pernah Melindungi Nabi dengan Wibawa Negara
Dalam sistem Islam, penghinaan terhadap Nabi saw. merupakan kejahatan berat (jarimah). Khalifah sebagai pemimpin negara Islam akan mengambil tindakan tegas, baik terhadap individu maupun negara asing yang melecehkan Rasulullah saw. Pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Hamid II (1876–1909), diketahui bahwa di Prancis sedang direncanakan sebuah drama teater yang menghina Nabi Muhammad saw.
Ketika informasi ini sampai ke istana Utsmani di Istanbul, Khalifah langsung bertindak diplomatik dan tegas, bahkan mengancam memerangi Prancis, meskipun Turki saat itu dalam tekanan politik dari negara-negara Barat. Hasilnya? Prancis tunduk dan membatalkan rencana itu.
Itulah kekuatan negara ideologis Islam: tidak hanya membela, tapi juga memberikan efek jera.
Umat Islam kini sudah saatnya harus sadar: aktivitas protes, gerakan boikot, atau memasang tagar di media sosial tidak akan menyelesaikan masalah ini.
Selama umat masih hidup di bawah sistem sekularisme, maka baik di Turki, Indonesia, atau negeri-negeri Muslim lainnya, penghinaan terhadap Nabi akan terus berulang.
Tak akan ada akhir dari penghinaan terhadap Nabi hingga umat kembali menegakkan Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian sebagai satu-satunya otoritas yang melindungi beliau secara hakiki.
Menerapkan syariat Islam sebagai hukum tertinggi, yang menjadikan akidah dan kehormatan Islam sebagai hal yang tidak bisa ditawar.
Turki adalah benteng terakhir keruntuhan Daulah Khilafah. Munculnya kasus penghinaan Nabi di Turki adalah tamparan keras bagi dunia Islam. Hal tersebut menunjukkan betapa umat telah kehilangan jati diri dan pelindung sejati.
Akar masalah penghinaan Nabi bukan semata pada individunya, tapi sistem yang diterapkan di tengah umat. Membela Islam namun dalam bingkai kapitalisme sekular tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan. Dengan demikian, dibutuhkan kesadaran umat untuk mencampakkan sekularisme dan menegakkan kembali sistem Islam yang kaffah. Nabi saw. tidak butuh pembelaan dari sistem kufur, tapi pembelaan dari umat yang bangkit dengan Islam.
Oleh: Erlis Agustiana
Aktivis Muslimah
0 Komentar